Kata Jokowi Namanya APBD yang Tanda Tangan Pasti Gubernur

0
914
Presiden Joko Widodo /ant

Calon Wakil Gubernur DKI Sylviana Murni menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta 2014 dan 2015.

Sambil membawa beberapa dokumen, Sylvi mengatakan bahwa pengelolaan dana yang digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta sudah ditandatangani saat Joko Widodo menjabat Gubernur DKI Jakarta. Saat itu, kata Sylvi, persetujuan dana yang ditandatangani oleh Jokowi merupakan dana hibah bukan dana Bansos.

Saat dikonfirmasi, Jokowi yang saat ini sudah menjadi presiden menjawab santai. “Ya yang namanya APBN yang tanda tangan mesti presiden, yang namanya APBD yang tanda tangan pasti juga gubernur. Sudah ya,” kata Jokowi di Lapangan Pusdikzi TNI AD, Bogor, Minggu (22/1).

Sebelumnya, Sylvi mengatakan dana hibah itu digunakan untuk kegiatan-kegiatan pengurus kwarda gerakan pramuka DKI Jakarta.

“Di sana disebutkan bahwa biaya operasional pengurus Kwarda gerakan Pramuka provinsi DKI Jakarta dibebankan kepada anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD dibebaskan melalui belanja hibah, jadi jelas di sini bukan bansos tetapi hibah,” jelasnya.

Ditambahkan Sylvi, penggelontoran dana untuk kegiatan Pramuka melalui APBD tahun anggaran 2014-2015 sebesar Rp 6,8 Miliar. Namun, imbuhnya, ada kegiatan yang tidak diselesaikan lantaran beberapa hal.

Dari kendala itulah, ucap Sylvi, terdapat sisa sekitar Rp 800 juta yang kemudian dikembalikannya ke kas daerah.

“Saya juga ingin menyampaikan bahwa dari dana tersebut yang Rp 6,8 Miliar ini ada yang tidak bisa dilaksanakan karena berbagai hal antara lain waktu dan sebagainya ini ada bukti pengembalian kepada kas daerah sejumlah Rp 801 juta sekian ini (bukti) pengembaliannya,” ucap Sylvi sambil menunjukkan bukti pengembalian sisa dana, Jumat (20/1).

Lanjutnya, Sylvi mengatakan pengelolaan dana kegiatan tersebut telah diaudit oleh auditor independen. Meski dia tidak menyebutkan lembaga auditor yang dipilihnya untuk mengaudit kegiatannya.

Dari hasil audit tersebut, Calon Wakil Gubernur Jakarta Nomor urut 1 itu menyebutkan bahwa kegiatan yang dilakukannya dinilai wajar. “Di sini disampaikan laporan audit atas laporan keuangan gerakan Pramuka Kwarda gerakan Pramuka 2014 telah kami audit dengan nomor laporan sekian pada tanggal 22 Juni 2015 dengan pendapat (penilaian) wajar,” tukasnya.

“Jadi saya menyampaikan bahwa semua kegiatan ini insya Allah sudah saya sampaikan secara terbuka dengan bukti-bukti ini,” tutup dia. (mdk/prb) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.