Sejumlah tokoh dan perwakilan ormas Islam mencetuskan Deklarasi Persaudaraan Umat Islam. Deklarasi ini sebuah pesan kebangkitan bagi Islam Indonesia. Deklarasi dinilai untuk melawan fitnah terhadap umat Islam dan ulama akhir-akhir ini.
“Keadilan di negeri ini sedang dalam cobaan. Saat ini ulama mulai dikriminalisasi hanya untuk menuntut keadilan. Badai serangan dan fitnah terjadi terhadap ormas-ormas Islam yang menginginkan terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipenjara,” tegasnya.
Sementara itu pengamat intelijen dari The Community of Ideological Islamic Analyst ( CIIA), Harits Abu Ulya mengemukakan deklarasi Persatuan Umat Islam itu sebagai ajang silaturahmi dan untuk memberikan panduan kepada umat Islam menghadapi beragam ujian kehidupan sosial politik yang dihadapinya saat ini.
“Pertemuan yang digelar tokoh umat Islam adalah medium silaturrahmi di antara beberapa tokoh komponen umat Islam. Juga untuk memberikan panduan kepada umat Islam menghadapi beragam ujian kehidupan sosial politik yang dihadapi saat ini,” ujar pengamat intelijen dari The Community of Ideological Islamic Analyst ( CIIA), Harits Abu Ulya kepada Harian Terbit, Minggu (22/1/2017).
Harits menyebut, deklarasi Persaudaraan Umat Islam sebagai langkah positif untuk memberikan perlindungan (guiden) kepada umat Islam menghadapi beragam ujian kehidupan sosial politik mereka.
“Komitmen yang tertuang dalam beberapa diktum menunjukkan sikap mereka yang peduli terhadap kondisi bangsa dan negara Indonesia,” tegasnya.
Lebih lanjut Harits mengatakan, saat ini menjadi kebutuhan penting bagi umat Islam agar solid, tidak mudah terpecah belah karena adanya kepentingan-kepentingan politik opuntunir. Selain itu umat Islam juga butuh sosok pemimpin yang berintegritas dan benar-benar bisa memenuhi kepentingan umat di atas segala kepentingan pribadi dan kelompok atau golongan.
Bertempat di Masjid Al Azhar, Jakarta, sejumlah tokoh dan perwakilan ormas Islam mencetuskan Deklarasi Persaudaraan Umat Islam, Kamis (19/1/2017) kemarin. Sejumlah nama terlihat hadir dalam pertemuan tersebut, seperti Mantan Ketua MPR RI Amien Rais, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Prof. Didin Hafiduddin, dan KH Cholil Ridwan.
Hadir juga tokoh-tokoh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) yaitu Habib Muhammad Rizieq Shihab, KH Bachtiar Nasir, KH Misbahul Anam, dan KH Zaitun Rasmin.
Seusai pertemuan, para tokoh tersebut membacakan sebuah Deklarasi Persaudaraan Umat Islam secara bersama-sama, yang antara lain umat Islam satu dalam satu kesatuan aqidah dan keyakinan sebagai hamba Allah Yang Maha Kuasa, Tuhan Yang Maha Esa, Allahu Ahad, Lam Yalid walam yuulad walam yakun lahu kufuwan ahad.
Selain itu umat Islam menghormati hak-hak bertetangga secara baik (husnul jiwar) demi menjaga keutuhan NKRI. Menjaga kedaulatan NKRI adalah tanggung jawab bersama, tanggung jawab kenegaraan sekaligus tanggung jawab keagamaan.
Para tokoh itu juga sepakat mendukung sepenuhnya MUI sebagai Lembaga Fatwa bagi umat Islam Indonesia dan menolak segala upaya delegitimasi fatwa MUI. Juga menolak segala bentuk kriminalisasi Habib Rizieq dan ulama lainnya, dan menolak pembubaran FPI maupun ormas Islam lainnya.|HRT/RED