PDIP menganggap sepele laporan LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama terhadap Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri kepada Bareskrim Mabes Polri.
“Nggak terlalu serius lah. Hahaha …,” kata Ketua DPP PDIP, Andreas Parera di Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini.
Bareskrim Mabes Polri telah menerima paporan dari LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama dengan LP/79/1/2017/Bareskrim tanggal 23 Januari 2017, kemarin.
Dalam bukti laporannya, Megawati disangka melanggar pasal Tindak Pidana Penodaan Agama di Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 dan atau 165 (a).
Parera bahkan menyuruh LSM tersebut untuk mempelajari pidato Megawati pada saat HUT PDIP ke-44.
“Apanya yang penistaan? Saya kira yang melaporkan itu tidak memahami persoalan isi dari pidato itu. Suruh pelajari dululah pidato itu,” kata anggota Komisi I DPR RI itu.
Tak hanya itu, Andreas menuding, laporan terhadap Megawati itu karena kepentingan kelompok tertentu.
“Ya kalau dilihat dari isi dan substansi kelihatan ya, mungkin faktor itu. Saya lihat, apa alasannya melapor suatu pidato,” ujarnya.|RMN/ABC