Melihat serta memperhatikan sidang ke 8 kasus penistaan Al Quran oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada tanggal 28 Januari 2017 dikantor pertanian Ragunan telah menimbulkan keresahan serta ketersinggungan umat Islam Jakarta dan Indonesia secara keseluruhan. Kami Umat Islam merasakan telah terjadi persekongkolan jahat antara terdakwa dan penasehat hukum terdakwa terhadap saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum telah menimbulkan insiden yaitu, penyerangan psikis secara pribadi, integritas keulamaan maupun sebgai panutan umat Islam yang sangat dihormati dan dipercaya.
Disamping itu persekongkolan jahat antara terdakwa ahok dan penasehat hukum terdakwa juga telah melakukan kekerasan verbal sarkartis terhadap KH Maruf Amin seperti :
1. Ancaman akan diproses hukum atas kesaksian KH Maruf Amin sebagai saksi ahli
2. Terdakwa ahok menuduh dan.memfitnah KH Matur Amin telah berbohong
3. Penasehat hukum terdakwa menuduh KH Maruf Amin telah memberikan kesaksian palsu
4. Terdakwa maupun penasehat hukum telah dengan sengaja memfitnah KH Maruf amin melakukan pembicaraan telepon dengan SBY yang berkaitan dengan fatwa MUI atas penistaan Al Quran yang dilakukan oleh siterdakwa di pulau seribu.
Maka dengan ini kami umat Islam Jakarta sangat tersinggung dan mengecam atas persekongkolan jahat tersebut, kami menyatakan sikap Sbb:
1. Kasus penistaan Al Quran yang dilakukan oleh terdakwa Ahok tidak ada kaitannya dgn pilgub DKI, semata mata kasus hukum, sebab bagi umat Islam sudah sangat jelas bahwa Al Quran melarang umat Islam untuk memilih pimpinan dari kalangan non muslim, termasuk gubernur Jakarta.
2. Pernyataan terdakwa maupun penasehat hukum terdakwa telah mengakibatkan instabilitas nasional serta menimbulkan perpecahan dalam masyarakat Indonesia.
3. Kami umat Islam Jakarta menolak keterlibatan Jokowi, BIN serta kepolisian Polda Metro yang memaksakan kehendak terhadap umat Islam, sedangkan mayoritas umat Islam 85%.
4. Kami umat Islam meminta kepada kepolisian RI untuk memproses terdakwa dan penasehat terdakwa atas ancaman psikis dan verbal berupa kata kata bohong dan kesaksian palsu terhadap saksi ahli KH Marie Amin.
5. Kami umat Islam jakarta meminta kepada TNI dan MA untuk mengambil alih keadaan yg kritis ini untuk mencegah kekacauan hukum, konflik horisontal, dis integrasi bangasa dan hilangnya kepercayaan kepada pemerintah yang akan menimbulkan kerusakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Gabungan ormas ormas jakarta yang tergabung dalam GERAKAN MASYARAKAT JAKARYA Terkait permintaan maaf ahok, Habib Umar al Hamid mengatakan ” tidak ada maaf buat ahok, karna ahok telah berulang kali menampar kemudian meminta maaf, menampar dan meminta maaf terus seperti itu berulang ulang. Ahok telah menunjukkan sifat yang sangat arogan dan hobi melecehkan. Ahok tidak pantas memimpin masyarakat terlebih yg mayoritas umat Islam”.
Terkait permintaan maaf ahok, Habib Umar al Hamid mengatakan “Tidak ada maaf buat Ahok, karna Ahok telah berulang kali menampar kemudian meminta maaf, menampar dan meminta maaf terus seperti itu berulang ulang. Ahok telah menunjukkan sifat yang sangat arogan dan hobi melecehkan. Ahok tidak pantas memimpin masyarakat terlebih yg mayoritas umat Islam,”ujarnya. |FK