PRIBUMINEWS.C0.ID – Juru bicara FPI Munarman menjadi tersangka di Polda Bali. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali menetapkan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman sebagai tersangka. Munarman menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap pengawal hukum adat Bali atau pecalang.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan peningkatan status Munarman tersebut dilakukan setelah penyidik Polda Bali memeriksa sebanyak 26 orang saksi ahli dan melangsungkan gelar perkara hari ini.
“Hasil gelar perkara yang dilaksanakan hari ini, diperoleh kesimpulan bahwa Munarman statusnya dinaikkan menjadi tersangka,” kata Martinus saat dihubungi, Selasa (7/2).
Setelah penetapan ini, penyidik akan langsung melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada Munarman.
Munarman dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat (10/2).
“Hari ini akan langsung dikirimkan SPDP dan surat panggilan pemeriksaan ke Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat,” kata Martinus.|RED