Tara Palasara Berpolemik dengan Niluh Djelantik Soal Rumah Pak SBY

0
835
Tara Palasara berpolemik Soal Rumah Pak SBY berikut debatnya di FB

‘duh.. kesayangan Niluh, kok bikin hoax lagi sih.. sedih ‘dehhh 🙁 :'(
—-> betulkah Rumah Pak SBY dari negara Rp 300 Milyar ?

saya mohon maaf kepada sahabat-sahabat FB-ku yg tak bosan-bosan mengingatkan saya, agar jangan “membahas” Ibu Niluh Djelantik lagi…. tapi,

TAPI maafkan saya, saya harus lakukan itu LAGI karena aku begitu menyayanginya.. tidak pengin Kesayangan Niluh “jatuh” ke “Lubang Kesesatan” yang lebih dalam. Mohon dimengerti ya, sahabat FB ku 🙁 :'(

Coba tengok FP ( sekalian saya promosikan FP nya beliau .. ) betapa beliau tak henti-hentinya membully Pak SBY hanya demi sebuah “dukungan” kepada Pak JKW dan Pak BTP… Heran ‘gak siiihh…. diri kesayangan Niluh sendiri betapa bebasnya “membully sana-sini”, KOK NGAPAIN PROTES DENGAN APA YANG DILAKUKAN OLEH PAK SBY ? #mikir

Nah.. kali ini saya mau angkat tentang statement-nya yang menyatakan bahwa Rumah Pak SBY adalah Rp 300 Milyar, sebagai orang yang menyayangi… saya tentunya tanya baik-baik doong di FPnya, dan gayung bersambut ! 😀 dengan penuh kasih sayang pula beliau menyambutkuh dan memberi link-link yang dia jadikan rujukan..#awas_gak_boleh_ada_yang_iri 🙁 :'(

tapi, BETULKAH RUMAH PAK SBY seharga RP 300 MILYAR ?!

SAYA JAWABNYA BEGINI : DENGAN MENDASARKAN PADA LINK YANG DIBERIKAN BU NLD, MAKA JUSTRU SAYA NYATAKAN BAHWA TIDAK BENAR RUMAH PAK SBY ADALAH RP 300 MILYAR !

Sekali lagi, status ulasan ini HANYA mendasarkan pada LINK yang diberikan oleh Bu Niluh ! DENGAN DEMIKIAN… akan sangat memungkinkan jika status saya ini JUGA HOAX ( saya legowo untuk hal ini, dan akan saya hapus status saya ini, jika ada bukti baru ). Yuk kita kupas ….

YUK KITA KUPAS :

semua link yang diberikan oleh Bu NLD itu intinya sama, yaitu hanya memuat informasi dasar tentang Rumah Pak SBY sebagai berikut :

1]. Luas Tanah : 4000 Meter Persegi
2]. Taksiran Harga Tanah di daerah Mega Kuningan diambil angka moderat Rp 75Juta per Meter Persegi
3]. Luas Bangunan : 700 Meter Persegi
4. Taksiran Biaya Pembangunan Rp 15 Juta per Meter Persegi

Tanah = 4000 X 75.000.000 = 300 Milyar
Bangunan = 700 x 15.000.000 = 10,5 Milyar
TOTAL = 310,5 Milyar

http://nasional.kompas.com/…/menyambangi.rumah.baru.sby.pem…

http://properti.kompas.com/…/harga.rumah.baru.sby.ditaksir.…

———

BETULKAH ITU SEMUA ??? Ayo kita telaah lebih lanjut …

===> catatan saya untuk Kesayangankuh Niluh adalah Beliau Minim Referensi !

===> Ya, pada dasarnya.. kita semua juga minim referensi, tapi yg membuat prihatin adalah keminiman itu DIGUNAKAN UNTUK MEMBULLY… :'(

pokok masalah dari pernyataan Bu NLD adalah MEMPERCAYAI INFORMASI bahwa tanah yang diberikan kepada Pak SBY adalah seluas 4000 Meter Persegi hingga memunculkan nilai sefantastis itu. Faktanya adalah …

FAKTANYA ADALAH : NEGARA TIDAK MUNGKIN / TERLARANG UNTUK MEMBERIKAN TANAH HINGGA SELUAS 4.000 METER PERSEGI KEPADA MANTAN PRESIDEN / WAKIL PRESIDEN.

sebetulnya, Pak SBY sudah membantahnya… tapi itu tidak cukup kuat karena bisa saja dianggap Pak SBY membela diri.

SBY Mengaku Dapat Tanah dari Negara Tak Sampai 1.500 Meter Persegi

http://nasional.kompas.com/…/luas.rumah.untuk.sby.dari.nega…

YANG ARGUMENTATIFadalah sebagai berikut :

Pemberian Rumah kepada Mantan Presiden / Wakil Presiden itu di dasarkan kepada :

1]. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978
2]. Peraturan Presiden (PP) Nomor 52/2014
3]. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 189/PMK.06/2014

NAH…….

dalam PMK, Bab III Pasal 3 disebutkan bahwa : Luas maksimal TANAH untuk rumah mantan presiden dan wapres 1.500 meter persegi jika berlokasi di ibu kota negara RI atau seluas-luasnya 2.500 meter persegi untuk yang berlokasi di luar kota Jakarta.

Sedangkan di Pasal 5 bangunan rumah maksimal seluas 1.500 meter persegi.

ARTINYA APA ???

1]. Pemerintahan Jokowi hanya boleh memberikan tanah seluas maksimal 1.500 M2 kepada Pak SBY.

2]. Jika tanah yang diberikan adalah melebihi 1.500 M2, maka Pak SBY harus / wajib / kudu menambahi sendiri ( membayar sendiri ) kelebihan tanah yang ada.

3]. JIKA DUA POINT TERSEBUT DI ATAS TIDAK DILAKSANAKAN, MAKA Pejabat di Pemerintah Jokowi yang bertanggung jawab HARUS BERTANGGUNG JAWAB karena telah merugikan negara, Kalau Perlu seret ke Pengadilan jika ada alat bukti yang memadai !

===> tanpa saya mesti menghitung ulang, maka penyebutan Rumah SBY seharga Rp 300 Milyar adalah HOAX dengan mendasarkan pada link Bu NLD sendiri…

Bu NLD kesayanganku, ini saya bantu link lain untuk bisa menambah wawasanmu..

Berapa Harga Rumah Mantan Presiden dan Wapres dari Negara?

http://news.detik.com/…/berapa-harga-rumah-mantan-presiden-…

———-

ADAPUN soal polemik bahwa BERAPUN nilainya maka itu tidak etis ditengah-tengah kesenjangan rakyat…. SAYA HANYA BILANG, MARI BERLAKU ADIL !

Rumah Bu Mega yang Rp 20 Milyar di jaman itu ( 2008 ) itu juga tergolong mewah lho….

Hatta: Rumah Megawati Diberi Negara

http://nasional.kompas.com/…/hatta.rumah.megawati.diberi.ne…

JADI… jangan hanya “usik” SBY saja… jika demi alasan disparitas kesenjangan, usik juga itu pemberian rumah & tanah untuk mantan presiden dan wakil presiden yang lain, ada Gus Dur, Bu Mega, Pak Habibie, Pak Hamzah Haz dan Pak JK !

Paham dan Mengerti ya… kesayangankuh Niluh….

#peluk_landak

#nelen_semut_rang_rang

===> note : untuk sahabat-sahabat FBku, jangan bully Kesayangankuh NLD ya.. kita fokus saja soal bahasan rumah SBY… jika itu anda lakukan, maka itu membuatku sedih.. aku begitu menyayanginya tauuuk.. |NMIH

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.