Dalam acara yang dihadiri seratusan pejabat Pemprov DKI Jakarta itu, Ahok berpesan untuk tidak memilih berdasar agama. Karena itu sama saja melanggar konstitusi.
Menurut Ahok, seseorang ketika diangkat menjadi pejabat atau birokrat atau ASN telah disumpah dengan UUD 1945 dan dasar negara Pancasila atau disumpah dengan konstitusi. Dan butir pertama Pancasila memuat Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Mungkin salah quote. Memilih berdasar agama itu boleh, memilih tak berdasar agama juga boleh. Itu sama-kata dilindungi oleh konstitusi,” komen Mahfud melalui akun twitternya @mohmahfudmd, hari ini (Minggu, 12/2).
Menanggapi komentar Mahfud, netizen tersebut pun meyakinkan bahwa Ahok tidak salah omong karena ada bukti video rekamnnya.
“Mungkin ada yang ngedit. Hahahaha. Tapi intinya, memilih berdasar agama itu tak dilarang. Tapi juga tak harus,” kicau Mahfud lagi agak berseloroh.|rml/red