Catat! Mahfud MD: Memilih Berdasar Agama Dilindungi Konstitusi

0
783
Mahfud MD
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan, alasan apapun orang dalam memilih calon pemimpinnya tidak melanggar konstitusi. Termasuk jika memilih karena latar agama.
Hal ini ditegaskan Mahfud menanggapi kicauan seorang netizen tentang pesan Ahok dalam cara Serah Terima Laporan Nota Singkat Pelaksanaan Tugas Plt Gubernur ke Gubernur Petahana DKI Jakarta, di Balaikota DKI Jakarta, kemarin (Sabtu, 11/2).

Dalam acara yang dihadiri seratusan pejabat Pemprov DKI Jakarta itu, Ahok berpesan untuk tidak memilih berdasar agama. Karena itu sama saja melanggar konstitusi.

Menurut Ahok, seseorang ketika diangkat menjadi pejabat atau birokrat atau ASN telah disumpah dengan UUD 1945 dan dasar negara Pancasila atau disumpah dengan konstitusi. Dan butir pertama Pancasila memuat Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Mungkin salah quote. Memilih berdasar agama itu boleh, memilih tak berdasar agama juga boleh. Itu sama-kata dilindungi oleh konstitusi,” komen Mahfud melalui akun twitternya @mohmahfudmd, hari ini (Minggu, 12/2).

Menanggapi komentar Mahfud, netizen tersebut pun meyakinkan bahwa Ahok tidak salah omong karena ada bukti video rekamnnya.

“Mungkin ada yang ngedit. Hahahaha. Tapi intinya, memilih berdasar agama itu tak dilarang. Tapi juga tak harus,” kicau Mahfud lagi agak berseloroh.|rml/red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.