Kata Gamawan Fauzi Ada Agus Rahardjo dan Ahok dalam Kasus e-KTP

0
717

Judulaslinya adalah Gamawan Fauzi: Agus Rahardjo dan Ahok Terlibat E-KTP inilah sebuah opini dari Muslim Arbi yang kami kutip.

Gamawan Fauzi: Agus Rahardjo dan Ahok Terlibat E-KTP

Agus Rahardjo adalah Ketua KPK sekarang, sebelumnya adalah kawan Ahok di DKI. Agus berperan sebagai panitia pengadaan barang di Pemprov DKI, sehingga, terjalin kerjasama yang Baik dengan Pemprov DKI, apalagi Gubernur di jabat Basuki Tjahaja Purnama, (Ahok).

Ahok disebut kan sangat kenal dan dekat dengan Agus Rahardjo Ketua KPK. Apakah karena pernah mitra di DKI dan sekarang sebagai Ketua KPK, sehingga kasus-kasus Ahok yang masuk ke KPK hanya menjadi gadang penyimpanan Kasus-kasus Ahok.

KPK di bawah Agus Rahardjo, tidak berani tersangkakan Ahok, meski kasus-kasus dugaan Korupsi itu sudah disertai dengan Audit Kerugian Negara dan terdapat unsur Korupsi yang jelas. Karena, Auditnya di lakukan BPK, Lembaga Auditor Negara.

Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi Ahok yang sudah sangat terang benderang dengan bukti yang bertaburan dalam berbagai bentuk, seperti Taman BMW, UPS, Sumber Waras, Tanah Cengkareng dan Reklamasi Teluk Jakarta, Bahkan belakangan muncul kasus Bansos Rp 10 Triliun, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan tidak sanggup menjamah Mantan Bupati Belitung itu.

Tanpa ragu, publik juga sudah menduga Kekuatan Istana dan Para Cukong berada di belakang Ahok. Hal itu lah yang membuat Ahok seperti mendapat perlakuan istimewa, meski kasus nya sangat mengusik Keadilan Masyarakat.

Bisa juga, hubungan Agus Rahardjo dan Ahok itu menjadi satu rahasia kenapa Ahok belum juga di jadi kan tersangka oleh KPK-Agus Raharjo.

Akan halnya tudingan Gamawan Fauzi, Mantan Mendagri di Era Rezim SBY, soal dugaan ketererlibatan Agus Raharjo, mantan Ketua Panitia Lelang Proyek E-KTP yang sedang di Sidang di Pengadilan Tipikor, perlu di respon oleh berbagai pihak. Tidak mungkin Gamawan Fauzi berteriak kosong belaka. Karena tanpa bukti akan jadi bumerang bagi dirinya.

Terkait, tidak muncul nya nama Ahok dalam Sidang Kasus E-KTP bisa di baca sebagai adanya Konstitusi antara Agus dan Ahok agar tidak muncul kan nama Ahok dalam JPU KPK karena dianggap tambah bikin runyam nama Ahok pada Kampanye dan Pilgub putaran kedua 19 April nanti.

Menurut, Dr Mukhtar Effendi Harahap, seorang peneliti senior, Ahok ada di Urutan 30 nama-nama Anggota Komisi II DPR 2009-2014. Kenapa tidak di muncul kan oleh JPU KPK? Padahal Anggota komisi II itu terima bancakan dana E-KTP 14-16 ribu dollar AS tiap Orang.

Di sini terlihat ada konspirasi kenapa nama Ahok Tidak muncul dalam Dakwaan Jaksa KPK. Dan ini menjadi pertanyaan serius, kenapa KPK-Agus Raharjo tidak muncul kan nama Ahok, patut di curigai.

Keterangan Gamawan Fauzi, jika di telusuri dengan seksama dan cermat dalam kasus E-KTP akan bisa membantu menguak mengapa KPK tidak Tetapkan Tersangka Ahok, dalam sejumlah Kasus yang sebabrek tumpuk di Meja Komisi Anti Rasuah itu.

Jakarta, 10-03-2017

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.