Ini Hasil Audiensi Gerakan 299 dengan DPR

0
551

PRIBUMINEWS.CO.ID – Pada hari jumat, 29 september 2017 pukul 14.30 wib s. d 16.15 wib di Lt. 3 gedung Nusantara III, komplek DPR RI, jakarta dilaksanakan audiensi delegadi massa aksi 299 dengan anggota DPR RI.
1. Slamet Ma’arif (Presidium Alumni 212).
2.KH. Maksum Bobdowoso.
3. Letjend (Purn) Syahwan Hamid
4. Aminuddin SE (Sekjen PA 212).
5. KH. Mansur Muhyidin.
6. Chandra Irawan.
7. Ibu Nurdiati Akma.
8. Ali Alathos.
9. Asep Syarifuddin.
10. Ivan Akbar.
11. KH. Ena
12. Muhammad Musafir (DPP Hidayatulloh).
13. H. Basyir Bustomi (Jawara Bekasi).
14. H. M. Asrori MZ (FKUM).
15. Farah Zakian
16. Boby Herlina (Forum Syuhada Indonesia).
17. Habib Umar Al Hamid (Pembina Presidium Alumni 212).
18. Habib Muhsin Alatas (MBI).
19. A. Mansur.
20. Hanif Ahmad (UIN Jakarta).
21. Syahid Joban.
22. Prabu Alam.
23. H. Masri.
24. Ria Dahlia (KOMPI)
25. H. Azwir
26. KH. DRS Tubagus MM. M.Ag
27. H. Mustari Ago
28. M. Riyan (FUI jabar).
29. Luthfi (FUI Jabar).
30. Heri (Pangda BATF).
31. Iskandar (FUI).
Perwakilan anggota DPR RI :
1. Fadli dzon
2. Agus hermanto
3. Jazuli Juwaini
4. Daeng Muhammad
5. Muhammad yusuf
6. Nasir Djamil

Hal hal yang disampaikan antara lain:

1. Agus hermanto (wakil ketua DPR RI) :
Alhamdulillah siang ini kita akan menerima aspirasi dan audiensi, kami mengucapkan terimakasih atas kedatangan saudara saudara, walaupun di depan masih melaksanakan unjuk rasa. Dengan senang hati kami akan mendengar, mencatat dan memproses aspirasi saudara semua.

2. Slamet Ma’arif (ketua Presidium Alumni 212):
Diliar sana menungu hasil pertemuan hari ini, ini yang hadir adalah utusan dan pimpinan alumni 212, ada yg dari medan, jabar dan sulawesi serta propinsi lainnya. Nantinya yg akan menyampaikan adalah
Letjem Sarwan hamid, H. Azwor, K. H Mustari Ago, Asep Saifudin. Saya akan sampaikan juga resolusi dan petisi, petisi ini ditanda tangani lebih dari 1000 ormas dengan tanda tangan dan stempel menolak Perpu ormas.

3. Sarwan hamid:
Kalau dilihat dari kacamata saya dengan keadaan sekarang, akibat rangkaian kasus Ahok dan respon presiden yang dari waktu ke waktu malah berkesan memihak beberapa pihak. Keadaan ini sangat berbahaya, keadaan ini dapat memicu cheos, untuk itu hanya DPR saat ini yg dapat menangani, karena melihat keberpijakan keputusan keputusan presiden. Waktu jokowi nanya mana itu PKI?, Kenapa ga panggil saya, karena saya tahu persis apa dan bagaiaman PKI, karena saya pelaku sejarah.

TAP MPRS yang melarang PKI, tapi orang-orang yang melanggar ketetapan MPRS itu tidak di apa-apain, saat ini umat islam yang saat ini yang selalu di korbankan dan di tekan.

Memgenai hubungan TNI POLRI, dimana penempatan TNI yang hanya membantu alias kambing congek dalam operasi operasi keamanan, hal ini merupakan hasil dari reformasi yang kebablasan. Saya sebagai senior di TNI merasa sakit hati melihat kondisi sekarang, perbedaan perlakuan TNI dengan POLRI, sekarang ini manajemen keamanan lemah sekali, dimana TNI diminta dan dipaksa untuk tiarap.

Adalagi pernyataan dari Wantimpres yang berkoar koar melarang pemutaran film G 30 S PKI, saya katakan untuk putar teruss. Kalau sampai terjadi cheoss, maka akan ada keributan terutama terhadap cina, kebencian yang luar biasa ini jokowi sendiri yang membuatnya, dimana keberpihakan jokowi kepada cina sangat besar.

3. H. Azwir
Tuntutan kami antara lain Perpu pembubaran ormas, kami melakukan silaturahmi ke lebih dati 1.200 ulama se-indonesia, dimana terjadi sekarang umat islam di hancurkan. Negara diadu domba, hizbutahtir di bubarkan, mereka yang fibubarkan. Yang saya takutkan adalah janji allah, kalau kitablihat sejarah dimana firaun yang kerjanya mengadu domba. Saya tidak menyebut pemerintah sekarang seperti firaun, walaupun hampur sama seperti firaun.

Yang dibubarkan ormas Islam, tapi PKI dibiarkan, saya tahu betul HTI seperti apa, jangankan zinah, pacaran pun langsung dikeluarkan dari organisasi, jangankan narkoba, miras, merokokpun tidak boleh.

4. Syarifudin:
Pada ksempatan ini, saya sampaikan, ketika pemerintah menheluarkan perpu ormas, maka pemerintah trlah melanggar Uu itu sendiri, pembubaran ormas yang srharusnya melalui pengadilan.
Untuk itu kami meminta kepada DPR untuk serius menolak perpu ini, karena rezim ini sudah jelas jelas otoriter.

4. Mustari ago:
Saya ingatkan krpada semua, trutama kepafa wakil kita yangvtrrhormat, diluar sana yg berkibar adalah bendera rasulullah, dan itu bukan bendera sebiah organisasi, tetapi merupakan panji rasulullah.

Pada waktu kami aksi di makassar, seluruh kekuatan kepolisian mengepung kami, dan ternyata karena adanya panji rasulullah. Islam naik, komunis turun, antara kebenaran dengan kebathilan, kita tidakninhin negeri ini berdarah beredarah. Untuk itu apabila kita lihat sekarang, dimana orang PKI tidak takut mati, apalagi kami. Harapan kami DPR, dan apabila DPR juga tidak berdaya dan perpu ormas tidak tercabut, saya rasa negeri ini dalam bahaya.

5. Nurdiyanti akma:
Ormas idlam dibubarkan, sementara partai komunis bergrntanyangan, dobiarkan. Tolonglah , negeri ini dalam bahaya , PKI bergrntanyangan, dimana adanya seminar, deklarasi, mengumpulkan anak keturunan PKI.

Umat islam yang berjuang memerdekan negeri ini, malah umat islam yang ditangkap, dibubarkan. Komunis ini sangat berbahaya . Gerakan ini adalah gerakan komunis, dimana islam di tekan dengan isu radikalisme, dll. Bahkan lahirnya perpu ini bisa jadi merupakan agemda komunis, kami sangat berharap kepada bapak bapak wakil rakyat, kalau bapak2 tidak juga dapat menolak perpu ormas, anak anak kita siap untuk berjuanh seperti layaknya Pangeran diponegoro

5. Riki Fatamajaya (Perwakilan Mahasiswa) :
Kalau ada pernyataan bahwa kami dibayar, demi allah kita tak ada dibayar. Sekarang presiden joko Widodo melawan radikalisme, kita mahasiswa yang idealis malah spt kriminal. Perpu ini seolah olah islam di berangus tapi PKI malah dibiarkan.

Demi kebaikan negeri, umat islam bubarkan Perpu ini, dan kami akan tegaskan dan tekadkan bahwa kita tidak akan memilih partai partai pendukung perpu ormas.

Jawaban DPR.
A. Agus hermanto:
Kami DPR merasakan yang bapak bapak rasakan, kami akan catat dan akan teruskan, kami sangat menghormati pelaksanaan unjuk rasa damai yang dilaksanakan.
Sebenarnya kami ada agenda yang lain, tapi demi ini kami prioritaskan. TAP MPRS terkait dengan pembubaran PKI masih berlaku dan tidak dicabut.

Perpu merupakan langkah diskresi pemerintah, dan langsung dilaksanakan, sekarang ini posisi perpu berada di komisi II untuk dibahas dan diminta persetujuannya, dengan batas waktu massa persidangan yaitu di bulan oktober ini. Tidak perlu bimbang dan ragu , apabila bapak bapak ingin audiensi, kita atur waktunya.

B. Fadli dzon:
Disini ada 4 partai yaitu gerindra, PKS, demokrat dan PAN, terkait dengan perpu no. 2 tahun 2017 sekarang ini di komisi II, dan akan diparipurnakan. Saat ini kita belum tahu siapa yang mendukung dan siapa yang menolak perpu ini. Kami atas nama partai gerindra menolak perpu ini, karena tidak sesuai dengan amant partai dan UU. Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada semua fraksi fraksi di DpR, mudah mudahan ada keajaiban perpu ormas secara mayoritad menolak perpu ini.

Terkait komunisme, sudah diatur dalam TAP MPRS no 25 tahun 66 tidak mungkin dicabut, patut dikoreksi mengenai ajaran komunisme bahkan partai komunis. Kita perlu menyampaikan kembali kepada masyarakat, yang mana apa yang dilakukan PKI pada zaman dulu merupakan pengkhianatan.

3. Jazuli juwaini:
Kami dari PKS apapun bentuk PKI tidak boleh hidup di negeri ini, karena PKI bertentangan dengan semua agama, bukan hamya agama islam, karena komunisme tidak mengenal Tuhan.

Dengan momentum peringatan G 30 S PKI ini, kami dari DPP PKS menginstruksikan daerah untuk nonton film G 30 S PKI.

Demi menjaga sistem demokrasi, maka fraksi PKD sama dengan gerindra menolak dan menginstruksikan kepada setiap anggota fraksi Pks intuk menolak,

4. Daeng Muhammad (PAN):
saya musuh PKI, dan saya PAN. Fraksi PAN sejalan dengan PKS, gerindra dan demokrat menolak komunisme di negeri ini. Kita juga mengingatkan kepada pemerintah agar tidak membuat Perpu seperti kacang goreng.

5. Muzamil yusuf:
Kita mendengar aspirasi dari profesional, ormas dan atau organisasi mengenai perpu ormas, Indonesia adalah negara hukum, maka itu perdebatan nanti di komisi II harus memakai logika hukum, apabila pemdekatannya adalah pemdekatan hukum maka seharusnya tidak perpu ormas, perpu dibahas dalam kajian hukum, dan perpu ormas ini bertentangan dengan UU.

6.Ahmad Reza Ptriya :

Pembuatan perpu ormas ini akan dimulai dipertengahan sampai akhir oktober 2017. Maka saran kami aspirasi bpk ibu disampaikan dg argumentatif sesuai dg per UU an dan hukum ke komisi 2. Kemudian menyampaikan ke elemen masyarakat. Kami Dpr akan memyampaikan keputusan. Gambaran diterima atau ditolaknya perpu ormas akan tergambar. Kita adl negara hukum apapun yg dihasilkan dg komisi 2 akan diparipurnakan. Jika masih ada yg tidak puas dg hasilnya maka akan diberikan kesempatan untuk judicial review ke MK. Dum
[29/9 17:23] 78 Tedy Xl: PERNYATAAN KAHMI DKI JAYA

MPR RI tetap mempertahankan dan memberlakukan Ketetapan (TAP) MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran dan Pelarangan PKI.

Karena itu, KAHMI Jaya menegaskan:

1. Seluruh lapisan rakyat harus terus waspada dan kritis menghadapi bangkitnya kembali PKI dan kekuatan komunisme atau munculnya komunisme gaya baru.
2. Menolak kehadiran kembali PKI dan mendukung segala bentuk kegiatan anti PKI dan komunisme, termasuk pemutaran film Pengkhianatan G30S/PKI.
3. Mengingatkan Presiden RI dan MPR RI harus mengabaikan setiap upaya individu atau kelompok tertentu yang menuntut pencabutan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966.
4. Seluruh anggota KAHMI Jaya harus tetap berjuang bersama kekuatan umat Islam dan segenap komponen bangsa untuk membendung bangkitnya kembali PKI dan komunisme di seantero Negara Indonesia.

Jakarta, 29 September 2017

KAHMI WILAYAH DKI JAYA
KETUA: *MOH. TAUFIK
SEKRETARIS :M. AMIN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.