Akankah Ceritamu Berakhir di Hotel Prodeo KPK SETNOV?

0
459
Setya Novanto/ist

PRIBUMINEWS.CO.ID – Kisahnya lagi terulang. Hmmm Akankah ceritamu berakhir di Hotel Prodeo KPK? Kita belum tahu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (sprindik) baru terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Dengan demikian, Ketua Umum Partai Golkar itu kembali berstatus tersangka terkait kasus e-KTP.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan KPK, tertulis Sprindik untuk Setya Novanto bernomor 113/01//10/2017 tertanggal 31 Oktober 2017.
Dalam SPDP tertanggal 3 November 2017 yang beredar di kalangan wartawan itu, Setya Novanto disangka melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan proyek e-KTP tahun 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri. Ia disangka melakukan perbuatan itu bersama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, Sugiharto, dan kawan-kawan.
Pasal yang disangkakan kepada Setya Novanto adalah pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK telah membenarkan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka lagi. Ketua DPR itu akan segera dipanggil sebagai tersangka.
Ini adalah kali kedua Setya Novanto berstatus sebagai tersangka terkait kasus e-KTP. Ia sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus itu pada 17 Juli 2017. Namun kemudian status tersangka itu gugur karena praperadilannya dikabulkan hakim Cepi Iskandar.
Jika akibat Kisan Mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Deniarto Suhartono mengungkapkan, istri, anak dan keponakan Ketua DPR Setya Novanto, memiliki saham di perusahaan dan mengungkap dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Senin, 6 November 2017 dimana menyebutkan mayoritas saham Murakabi dikuasai oleh PT Mondialindo Graha Perdana. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Deniarto menyebut, adanya sejumlah perubahan nama pemegang saham.

“Saya baru tahu nama-namanya baru-baru ini, dari akta yang ditunjukkan penyidik,” kata Deniarto.

Pertama kata dia, dimiliki oleh Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakan Setya Novanto. Kemudian, dimiliki putra Novanto, Reza Herwindo. Terakhir yakni, saham dimiliki oleh istri Novanto, Deisti Astriani.

Selain itu, menurut Deniarto, putri Setya Novanto, Dwina Michaela juga memiliki saham di PT Murakabi Sejahtera. “Dwina itu anaknya Pak Novanto. Saya tahu juga dari akta yang ditunjukkan penyidik,” kata Deniarto.

PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo sama-sama berkantor di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta. Kantor tersebut dimiliki oleh Setya Novanto.

PT Murakabi ini pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP. Namun, atas pengaturan Andi Agustinus alias Andi Narogong, PT Murakabi hanya sebagai perusahaan pendamping. Persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto juga menguak, PT Mukarabi walau kalah tender, namun bisa masuk sub kontraktor terkait proyek e-KTP.

Kisah lama

Kita semua tahu sebelumnya, hakim tunggal di PN Jakarta Selatan Cepi Iskandar, Jumat (29/9), telah mengabulkan permohonan praperadilan Novanto. Akibatnya status tersangka yang disandang Novanto pun digugurkan. Cepi menilai penetapan tersangka harus dilakukan pada akhir tahap penyidikan suatu perkara. Ia beralasan itu harus dilakukan untuk menjaga harkat dan martabat Novanto.

Bahkan hal ini Dewan pakar Partai Golkar Agung Laksono mengaku senang dengan kemenangan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto di praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan kemenangan tersebut, Agung sangat yakin jika Novanto tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus megakorupsi KTP elektronik (KTP-el).

Setya Novanto

“Saya mengucapkan syukur alhamdulillah, keyakinan dan harapan kami (Golkar), Novanto tidak bersalah dalam kasus KTP-el ternyata benar,” kata pria yang pernah menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) kepada wartawan, Sabtu (30/9).

Lanjut Agung, sebagai pimpinan Partai Golkar dia menyatakan salut serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan KPK yang menghormati dan menerima hasil praperadilan ini. Sehingga hubungan antarlembaga, yaitu DPR RI dengan KPK akan semakin baik dan bagus.

Selanjutnya, dengan lolosnya Novanto dari jeratan hukum KPK, Agung optimistis elektabilitas Partai Golkar akan segera bangkit kembali. Dia menilai, karena Novanto terbukti tidak bersalah dan status tersangkanya dicabut melalui proses hukum yang legitimate, sangat transparan, dan terbuka. Tidak hanya itu, juga dapat diketahui, diakses publik.

“Saya mengikuti jalannya proses hukum Novanto,” jelas Agung.

Maka dari itu, Agung meminta kader berhenti membuat gaduh. Karena, sambungnya, menurunnya elektabilitas partai karena dibuat gaduh.

Agung berharap semuanya untuk melihat ke depan, jangan ke belakang. Di depan sejumlah agenda politik harus dihadapi, mulai memverifikasi, pendaftaran caleg, pilkada, dan pilpres memenangkan Joko Widodo sebagai presiden. “Sehingga partai perlu konsentrasi. Kami harus kerja, kerja, kerja, dan berkarya karya karya,” tuturnya.

Meski dalam tinggal beberapa bulan lagi menghadapi pilkada, Agung optimistis bahwa Novanto sanggup membawa Golkar menang. Hal itu berkaca saat Novanto mampu membuat elektabilitas Golkar yang saat itu baru rekonsiliasi menjadi meningkat. Kemudian terbukti di pilkada Golkar menjadi nomor satu, mampu mengkonsolidasikan partai mulai akar rumput di daerah-daerah. Kantor Golkar di daerah dan pusat dibangun, menurut Agung itu luar biasa. Juga banyak prestasi dan terobosan yang dibuatnya untuk kepentingan dan membesarkan partai.

“Saya meminta Novanto begitu sembuh dari sakitnya agar segera bekerja, bertugas seperti biasa. Dan seluruh kader harus dan wajib mendukung seluruh langkah beliau untuk kebangkitan partai,” harap Agung.

Semntara itu, Kasus KTP-el Ketua Institut Harkat Negeri (IHN) Sudirman Said pernah mengatyakan. “Dalam urusan KTP-el, lihat reaksi publik sungguh masif.  Dalam diam mereka mencerna.  Setelah berakrobat dengan cerita sakit jantung, gula darah, vertigo dan sebagainya. Setelah manuver panitia khusus pelemahan KPK. Hakim praperadilan meloloskan dia dari status tersangka,” ujarnya.

Lolosnya Setya Novanto (Setnov) dari jeratan hukum merupakan pertunjukan buruk bagi generasi muda. Kejadian ini contoh bagaimana pemimpin tertinggi lembaga pembuat hukum masih terus saja berupaya dengan segala cara mempermainkan hukum.

“Hari-hari ini nurani rakyat terluka oleh perilaku akrobatik salah satu elit politik yang sedang berkuasa, bernama Setya Novanto. Sungguh ini pertunjukan amat buruk buat generasi muda,” kata Sudirman Said Ahad (1/10).

Menurut Sudirman, publik menjadi saksi dari waktu ke waktu Setnov lolos dari jerat hukum. Ditengarai terlibat dalam deretan kasus demi kasus, seperti diberitakan media,  dia selalu lolos.

Sudirman melanjutkan, ironisnya hal ini terjadi ketika rakyat sedang menyongsong peringatan Hari Kesaktian Pancasila.  Nurani rakyat terluka, karena keluhuran Pancasila tidak ditampilkan oleh elite politik kita.

Pancasila adalah buah pikiran dan olah jiwa luar biasa yang dihasilkan para pendiri bangsa. Lima kata kunci dalam Pancasila menjadi pedoman dalam menjadikan Indonesia, mengurus, dan membangunnya. Ketuhanan sebagai landasan moral, Kemanusiaan sebagai jiwa dan semangat bernegara, Persatuan yang mengikat kemajemukan kita, Musyawarah & Hikmat Kebijaksanaan sebagai cara mengelola, dan Keadilan Sosial sebagai tujuan bernegara.

Sudirman menyebut, mencuri, korupsi, melemahkan lembaga penegak hukum seperti KPK, menggempur sistem peradilan dengan suap, adalah tindakan-tindakan anti-Pancasila.

“Itu tindakan yang melukai nurani rakyat. Tapi saya berdoa semoga Setya Novanto tidak sedang menghancurkan sendi-sendi Pancasila kita,” kata Sudirman, yang saat menjabat Menteri ESDM melaporkan Setya Novanto dalam kasus Papa Minta Saham.

Kini cerita baru lagi sprindik beredar dan akankah ada kisah lagi atas dirimu Setnov? Atau apakah dirimu akan berakhir di Hotel Prodeo KPK atau lolos lagi?

|AHM/RED

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.