Soal Gaji Ke 13, Geprindo Nilai Pemerintahan Jokowi Ugal-ugalan

0
454
Bastian P Simanjuntak

Surat edaran Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang dibebankan pada Pemerintah Daerah (Pemda) bentuk ugal-ugalan Pemerintah Joko Widodo (Jokowi).

Demikian disampaikan Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) Bastian P Simanjuntak dilansir laman telusur.co.id, Selasa (5/6/18).

“Jokowi ugal-ugalan demi pencitraan anak buahnya yang kerepotan,” kata dia.

Harusnya dijelaskan Bastian, THR dan gaji ke-13 akan terlihat bagus jika direncanakan jauh-jauh hari. Terlebih, dengan pos anggaran yang sudah dibahas antara Pemerintah dan Parlemen.

“Anggarannya belum ada mendadak harus diadakan, akhirnya geser kiri kanan dari anggaran/pendapatan lain-lain,” imbuh dia.

Oleh sebab, Politisi Partai Gerindra asal DKI Jakarta menilai kebijakan tersebut sangat membebani kepala daerah.

“Saya menilai kebijakan ini mendadak tidak atas rencana yang matang, buktinya kepala daerah kerepotan mikirin anggarannya,” jelas dia. |RED/PRB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.