Panglima Front Pembela Rakyat (FPR)
Program deliberalisasi akan dijalankan secara masif dan progresif-revolusioner. Deliberalisasi politik akan disertai dengan deliberalisasi ekonomi. Tidak ada lagi Demokrasi Liberal. Tidak ada lagi Ekonomi Liberal. Di satu sisi utang luar negeri dan investasi asing dikendalikan, di sisi lain mobilisasi kapital domestik dilakukan secara determinan.
Pemangkasan subsidi, dilepasnya kontrol negara terhadap harga dan dihapusnya pembatasan usaha individual -sebagaimana pernah diadopsi oleh konsep “500 Days Program” (1990) yang sempat merubuhkan bangunan ekonomi Rusia di era Boris Yeltsin dan “Harvard-Yavlinsky Plan” atau “Grand Bargain” (2011) yang menangguk kritik habis-habisan di Amerika Serikat, akan dijauhi.
Sebagai alat koreksi terhadap ketidaksempurnaan pasar (market imperfections) dan salah satu instrumen kebijakan fiskal untuk menjaga pemerataan akses ekonomi dan pembangunan, subsidi sosial akan dipertahankan. Karena mekanisme pasar mengancam hak rakyat atas harga yang terjangkau (affordable price) untuk komoditi atau cabang produksi penting yang menguasai hajat hidup orang banyak, ideologi sesat tersebut pantas dikubur dalam-dalam oleh sejarah.
Sebaliknya, redistribusi kekayaan, landreform, nasionalisasi PMA, kontrol ketat sumber daya alam dan penangguhan pembayaran utang luar negeri patut diperjuangkan oleh pemerintah.