PRIBUMINEWS.CO.ID – Sejumlah Dosen dari berbagai kampus di Indonesia mendeklarasikan berdirinya organisasi profesi Persatuan Dosen Republik Indonesia (PDRI), Senin (25/6/2018) di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Bandung.
Endang Samsul Arifin salah satu deklarator dari Aceh menyatakan bahwa deklarator Nasional PDRI sudah terbentuk di 25 Provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, Lampung, Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, NTB, Maluku Utara, Riau dan Kepri, Jambi, Kalimantan Selatan, NTT, Sulteng, Kaltim,Jogja, Banten, Bali, Sulawesi Selatan, Sulbar, Kepulauan babel, Kaltara,Gorontalo dan Papua.
Perwakilan Deklarator Nasional dari Provinsi Kalimantan Selatan Siswanto mengungkapkan bahwa jumlah Deklarator Nasional yang sudah menyatakan bergabung sekitar 600 orang dari 300 kampus Se-Indonesia. Jumlah Deklarator akan terus bertambah seiring dengan Sosialisasi PDRI ke seluruh Indonesia.
“Kami menargetkan 3000 Dosen untuk hadir dalam Musyawarah Nasional PDRI pertama yang akan dilaksanakan pada akhir Agustus mendatang,” ungkap Siswanto.
Inisiator PDRI dari Provinsi Jawa Barat Ahmad Zakiyuddin mengungkapkan pendirian PDRI awalnya dilatarbelakangi oleh diskusi di group WhatsAAp Serikat Dosen Republik Indonesia SDRI), dari diskusi tersebut muncul berbagai persoalan.
“Di antaranya mengemuka mengenai kurangnya kesejahteraan Pegawai yang bekerja di sektor pendidikan tinggi, pengawasan dikti yang minim terhadap Perguruan Tinggi menempatkan dosen hidup tidak sesuai dengan Indeks Kelayakan hidup karena tidak memperoleh penghasilan yang layak diatas kebutuhan hidup,” ujarnya.
Kondisi ini kata Zaki terjadi karena minimnya jaminan kesejahteraan dari Yayasan dan atau Negara. Banyak yayasan yang menggaji dosen dibawah UMR. Selain itu Kurangnya perlindungan Hukum terhadap profesi Dosen, sehingga Dosen mayoritas berjuang sendiri-sendiri untuk memperjuangkan haknya.
“Orientasi pendidikan tinggi hanya ditujukan untuk mencetak manusia siap kerja. Hasilnya, para pekerja di dalamnya, termasuk para dosen, berada dalam skema kerja administratif yang berorientasi pada produk semata,” tuturnya.
Perwakilan Deklarator Nasional Jawa Barat lainnya Yadiman mengungkapkan dalam kondisi seperti itu dibutuhkan perlawanan legal yang konstruktif dalam meningkatkan kesejahteraan Dosen. Sudah saatnya para dosen bekerja bersama mengorganisir diri untuk melampaui segala tantangan yang ada untuk mengubah wajah pendidikan Indonesia.
“Perwujudannya selanjutnya perlu diimplementasikan dalam bentuk serangkaian tindakan nyata. Profesi Dosen harus dilindungi karena sebagai pilar utama terwujudnya tujuan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelasnya.
Rosnaini Daga dari Sulawesi Selatan menegaskan bahwa PDRI adalah organisasi Profesi yang independen dan tidak berafiliasi kepada suku, Agama, partai politik dan organisasi manapun. PDRI kedepan diharapkan proaktif dalam berkontribusi positif dalam mewujudkan kesejahteraan dan menegakkan Kedaulatan Bangsa. |Laporan Tim JABAR, AGP/HER