Oleh: Radhar Tribaskoro
Pernyataan Muzakir Manaf bahwa “…sebaiknya Aceh menempuh jalan referendum, meniru Timor Timur,” sontak membikin orang terperangah. Moalem, nama perang Muzakir, menyebutkan alasan bahwa “…negara kita Indonesia tak jelas soal keadilan dan demokrasi. Indonesia diambang kehancuran dari sisi apa saja.”
Harus diakui Indonesia adalah negara yang sangat beragam. Pada mulanya hubungan antar-daerah bersifat kultural dan komersial. Ikatan kebangsaan terbentuk dalam periode yang sangat pendek 1928-1945. Di banyak tempat pengalaman berbangsa itu belum terlalu terasa. Maka terciptanya negara kesatuan 17 Agustus 1945 adalah sebuah berkah. Generasi saat ini harus mensyukurinya dan memelihara persatuan kebangsaan itu dengan sekuat tenaga.
Proses merajut kebangsaan keindonesiaan itu sangat sukar. Negara kesatuan, berbeda dengan federal, adalah suatu bentuk kenegaraan yang khas, dalam arti kekuasaan tersentralisasi di pusat. Pusat mengklaim terlalu banyak kekuasaan, sementara daerah merasa terlalu banyak pengorbanan. Ketika korupsi di pusat merajalela kemudian menyebarkan virusnya ke daerah, orang-orang daerah walah.
Dalam situasi seperti itu tidak aneh kalau muncul suara-suara yang menginginkan redefinisi hubungan pusat-daerah.
Terutama Aceh. Provinsi itu baru sepenuhnya kembali kepangkuan ibu Pertiwi dua dasawarsa lalu. Bagi Aceh hubungan pusat-daerah itu masih sangat sensitif.
Sumber ketidak-puasan daerah pada umumnya bersumber dari 2 aspek saja, yaitu moral dan ekonomi.
Di dalam aspek ekonomi, daerah menghendaki pusat menjadi motor daerah yang minus dan promotor bagi daerah yang plus. Diharapkan pada masa depan yang dekat kemakmuran tercapai dan kesenjangan antar-daerah dapat teratasi. Sekarang banyak orang bilang, daerah minus semakin minus, daerah plus menjadi minus.
Dalam aspek moral, daerah menghendaki pemerintah pusat menjadi model dari moralitas yang tertinggi. Mereka ingin menjadikan pusat sebagai acuan bagi penegakkan moralitas di daerahnya. Bila moral pusat berada di bawah standar daerah, lantas mengapa harus ada pusat?
Moralitas itu berkaitan erat dengan kepemimpinan. Sifat paling kuat yang diharapkan dari seorang pemimpin adalah keadilan.
Reaksi Aceh sangat berkaitan dengan prinsip keadilan. Aceh barangkali melihat bahwa di dalam isu kecurangan pemilu yang meruyak belakangan ini terdapat ketidak-adilan yang sistemik. Reaksi Aceh tentunya telah menimbang bahwa ketidak-adilan yang terjadi bukan karena sifat perorangan, melainkan sifat dari sistemnya.
Aceh menolak sistemnya, Aceh menolak Indonesia.–