Ada Apa dengan Museum Bandung Kok Kisruh? (Bagian 1 dari 3 Bagian)

0
1140

PRIBUMINEWS.CO.ID — Tiba-tiba Museum Kota Bandung menjadi polemik. Polemik baik pengololaan maupun pendanaan. Baiklah kita coba runut masalahnya.

Museum Sejarah Kota Bandung atau kini dikenal sebagai Museum Kota Bandung awalnya lahir dari ide seorang Walikota Bandung (kini Gubenur Jabar). Saat itu Sang Walikota memanggil pakar yang paham dengan museum, sebutlah yang kini mengelola Museum Kota Bandung.

Singkat cerita bahwa Sang Walikota ada tawaran soal adanya hibah tentang ada perpustakaan yang bangkrut dna buku-bukunya akan dihibahkan ke Pemda Kota Bandung. Namun ide memindahkan berkembang menjadi museum alsannya buat apa menampung perpustakaan yang buku-bukunya juga harus diterjemahkan, karena semua buku dlaam bahasa Belanda. Lalu idepun dimunculkan kenapa tidak dibuatkan Museum (Sejarah) Kota Bandung.

Singkat cerita sang Walikota itu setuju dan dibuatlah tim. Bukan sekadar tim sang Walikota itu menetapkan juga Salinan Keputusan Walikota Bandung (SKWB) bernomor: 64/Kep.598-DisBudPar/2015 tentang Pembentukan Tim Pendirian Museum Kota Bandung. SKWB ini ditetapkan di Bandung pada 25 Juni 2015 dan di TTD oleh Walikota Bandung Ridwan Kamil, meski tanpa Stempel, namun SKWB itu ada salinan resmi Sekda Kota Bandung yang ini ada stempel dan dan tanda tangan basah Yossi Irainto.

Dalam SKWB juga ada sejumlah tembusan: Sampai ke Gubernur Jawa Barat dan muspida terkait sampai yang paling bawah yaitu lurah se-Kota Bandung.

Sang Walikota mengeluarkan SK Pemerintah Kota Bandung saat ini telah memiliki Museum Sejarah Kota Bandung yang diproyeksikan bakal menyimpan arsip sejarah serta perjalanan budaya di Kota Bandung, mulai foto-foto dan sejarah tentang Bandung.

Selaku Ketua Tim Pendirian Museum Kota Bandung sampai saat ini masih berstatus sebagai pengelola museum. “Asetnya memang punya aset Kota Bandung, kita punya tugas masih mengelola (museum) sampai siap dibuka, karena saat ini baru peletakan batu pertama Oktober 2018 oleh Walikota Baru,” jelas Hermawan.

Dikatakan Hermawan jelas bahwa dalam SK yang ditandatangani Ridwan Kamil tersebut disebutkan bahwa tugas dari Tim Pendirian Museum Kota Bandung adalah mengisi seluruh materi museum hingga membuat program pengelolaan.

“Saat ini ada 10 ruangan yang diproyeksikan, baru dua ruangan yang sudah terisi materi kalau sudah selesai dan semua ruangan sudah terisi materi baru dan diserahterimakan ke Pemkot Bandung,” paparnya.

Dan polemik ini mungkin akan panjang, karean hingga kini Dinas Kebudayaan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung dan Tim Museum Kota Bandung saling klaim terkait pengelolaan. “Kami akan manut pada SK Walikota 64/Kep.598-DisBudPar/2015 tentang Pembentukan Tim Pendirian Museum Kota Bandung,” jelas Hermawan Rianto saat ditemui di ruang kerjanya.

Sebuah media nasional Kompas Selasa (27/8/2019) mengutip pernyataan Kepala Disbudpar Dewi Kania Sari bahwa “Pengelolaan (Museum Kota Bandung) oleh Pemkot Bandung lewat Disbudpar,” terangnya.

Sedangkan Hermawan mengatakan, Tim Pendirian Museum Sejarah Kota Bandung hingga kini belum bisa menyelesaikan tugas lantaran hingga tahun 2020 tidak ada lagi anggaran dari Pemerintah Kota Bandung untuk penambahan materi Museum Sejarah Kota Bandung. Dengan demikian, Hermawan mengatakan pengelolaan museum masih menjadi kewenangan dari Tim Pendirian Museum Kota Bandung. “Kalau makin cepat suport dari pemerintah, makin cepat tugas kita selesai,” tandasnya.

Isu ada tagihan dari seniman mural simpang siur terkait siapa pihak mana yang menjadi pengelola Museum Sejarah Kota Bandung berimbas kepada seorang seniman mural bernama Chafid Yoedawinata. “Berita Kompas tidak benar yang menjadi seniman mural adan MAN komikus, bukan Chafid, tapi mural itu di kembangkan oleh vendor iya secara visual untuk mengisi mural di Museum Sejarah Kota Bandung. Mural display grafis di area dinding ruang pamer bangunan lama (cagar budaya), serta mengisi panel grafis yang berisi sejarah Kota Bandung serta tokoh- tokoh pendiri Kota Bandung di bangunan baru yang letaknya di belakang bangunan cagar budaya.

Sementara itu, saat dihubungi Kompas.com, Hermawan Rianto, selaku ketua Tim Pendirian Museum Kota Bandung enggan berkomentar terkait tagihan dari Chafid. “Saya dilarang berkomentar sama sekda. Karena kita kalau ada apa apa laporannya ke sekda,” ucapnya.

Jadi selama ini ada simpang siur kami punya hutang ke vendor ini aneh, silakan cek Pemkot tak ada dana dan kenapa kami dituduh tidak bayar,” ujar Hermawan. Bahkan kami sudha bertemu dengan yang akan membantu dari dana CSR, tapi dana CSR bukan untuk bayar hutang kerjaan museum.

Sementara itu Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengatakan ada kasus yang aneh terjadi atas sejumlah lelang yang terjadi di Dinas Pariwisata Kota Bandung, jadi hendaknya Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) harus mengusut kasus adanya dugaan korupsi proyek lelang di Museum Kota Bandung.

Dia menilai, KPK harus mengusut kasus ini karena ada lelang yang digagalkan dan tidak boleh penunjukan langsung.

“Di kasus ini bisa saja akan merugikan negara dari proyek jalannya Museum Kota Bandung ini terbengkalai dan meninggalkan banyak kasus, data kami temukan dari investigasi menunjukan hal itu,” ujar Uchok Sky Khadafi dikutip  Jabarsatu.com, Selasa (20/8/2019).

Data kami yang didapat bahwa ada pelelangan gagal , akhir Tahun 2017 ada 2 (dua) paket PL dari dana APBD 2017 , senilai : Pagu Rp 198.000.000 untuk pembelian dan produksi materi , dari kontraktor Rp. 120.000.000,-
Nilai Produksi Materi Pamer Rp.461.165.475 (dana APBD yang didapat dari
kontraktor Rp. 120.000.000 , dana dari pihak ke 3 Rp. 61.165.475, kurang
bayar ke kontraktor Rp. 250.000.000) dan Pagu Rp. 197.500.000 untuk pembuatan patung Dada Walikota.

Nilai pembuatan patung Rp.120.000.000 , dibayarkan oleh kontraktor  Rp.50.000.000 ; sisanya Rp. 70.000.000 dibayar oleh Museum. Tapi gagalnya lelang diatas dan penerimaan dana APBD kedua. Gagal lelang tersebut pernah ada  dalam rapat yang dipimpin Sekda dikoreksi dengan istilah “tidak dilelangkan”. 

“Ini aneh kan sudah dirilis ada lelang, kok digagalkan. Soal patung mantan Walikota Bandung sebenarnya malah yang dibuat patung Ridwan Kamil yang mana kini jadi Gubernur Jabar, tapi patung yang dibuat pernah dibuatkan salah satu pematung Bali di Bandung, namun patung tak ada uangnya nilai pagu Rp 197.5 juta untuk produksi patung dibayarkan dari kontraktor Rp. 50 juta. nilai produksi patung Rp.120 juta dan ada iuran sebesar Rp 70 juta iuran tim Museum, tapi patung tak ada dibawa kabur kontraktor begitu dari info investigasi CBA yang kami dapat,” jelas Uchok.

Selain begitu ada keanehan lain Patung ini walaupun belum di ambil serah terima dengan dinas sampai sekarang dianggap beres. tapi kejadian uang bawa kabur kontraktor dan patung tak ada, lucu juga kasus di Museum ini.

Terkait kasus ini semoga KPK berani menetapkan tersangka karena jelas ada banyak indikasi yang merugikan negara. Itu satu sarana di Museum kota Bandung, sebelumnya pembangunan museum gedung baru yang ada  tiga lantai yang tidak sesuai spek untuk kelas museum juga patut diperiksa, papar Uchok.

(Bersambung)  

Ikuti bagian 2 – Ada Apa dengan Museum Bandung yang Kisruh, Patung RK Disimpan di Gedung Pakuan 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.