Selamatkan Kisruh Museum Bandung, Hanya Gubernur dan Walikota yang Bisa Selesaikan untuk Kebaikan Semua (Bagian 3 – Habis)

0
1431

PRIBUMINEWS.CO.ID — Jika tujuan pembentukan Museum Bandung mulia, maka harusnya tak ada Kisruh antara pengelola museum dan Dinas Pariwisata Budaya (Disbudpar).

Kalau melihat catatan Tim Museum secara kerja kami melihat rencana kerja tim baik. Ada wjud akselerasi terwujudnya Bandung sebagai Kota Budaya melalui program pelestarian/ pemuliaan, pengembangan danpemanfaatan Museum Kota Bandung. Lalu ikut melakukan kerjasama dengan pemangku kepentingan terkait guna mewujudkan terbangunnya Museum Kota Bandung. Ini kunci yang harusnya selaras. Disamping program apapun mulai pameran sejarah dan budaya sebagai sosialisasi dll.

Museum Kota Bandung idealnya tak kisruh tapi saking kisruhnya ada kelompok seniman yang sedang pameran pun malamnya pembukaan besok paginya harus membubarkan diri, akibat dua manajemen beda soal acara di Museum Bandung.

Baiklah kami ingin sampaikan soal kasus itu sebuah kreasi di kota Bandung yang terkenal sebagai kota kreatif. Dikabarkan tiba-tiba sajian sebuah kreasi telah diberangus oleh birokrasi. Anehnya tak ada yang bertindak bahwa itu satu langkah kejam birokrasi mencengkram karsa yang disajikan ke publik tapi ditengah jalan dikandaskan oelh yang mengaku birokrasi akibat intervensi ke sang Rektor kamapus Seni di Bandung. Faktornya karena soal pengelolaan sebuah tempat acara yaitu Museum Kota Bandung dua kepentingan.

Ini tak adil ini satu penggungkungan ekspresi dari karsa budaya, urusan internal antara pihak Museum Bandung dan pihak Disbudpar hendaknya tak menjadikan dibredelnya sajian karya seni dalam event bernama “VISUAL INDULGENCE” dari Fakultas Seni Rupa dan Desain Prodi Rias dan Busana Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung yang awalnya digelar pada 11-14 Juli 2019 di Gedung Baru Museum Kota Bandung itu,

Event harusnya sampai tanggal 14 Juli itu hanya berlangsung sampai 12 Juli dan di stop alias kandas tak ada apresiasi dipublik luas. Event ini dianggap berkasus karena ada intervensi yang diduga Kepala Disbudpar menguhubungi Rektor ISBI agar mahasiswanya menyetop karya-karya diselesaikan, bahkan ada bersebaran info yang dishare ke dialog antara rektor dan kadisbudpar itu.

Ini semacam intimidasi sehingga event bernama “VISUAL INDULGENCE” dari Fakultas Seni Rupa dan Desain Prodi Rias dan Busana Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) membuat sang ketua Prodi dan mahasiswa yang bikin kegiatan pameran TA dan fashion itu ketakutan dan memutuskan menutup pamerannya. Lucunya pada malam 11 Juli 2019, saat dibuka sajian fashion itu memukau dan lancar, bahkan media ternama Pikiran Rakyat membuat laporan khusus fashion tersebut dengan judul sangat keren Berkreasi dengan Batik Karya sendiri. Silakan cek edisi Cetak PR Minggu, 14 Juli 2019.

Kisruh aneh yang berujung pemberangusan sajian karsa seni ini. Kadisbudpar merasa bahwa ijin harus dari Disbudpar, sedang penyelenggara “VISUAL INDULGENCE” merasa sudah di berikan isjin oleh pihak Museum Bandung. Ada dua pengelolaan yang aneh.

Kalimat bahwa Pengelola Museum Sejarah Kota Bdg adalah Disbudpar bukan Tim Museum adalah dasar yang aneh. Padahal sebenarnya apa susahnya disbupar dan Museum Kota Bandung yang sama-sama di bawah Pemkot Bandung bergandengan saja. Akibat itu acara “VISUAL INDULGENCE” di stop dan selesai tidka pada waktunya.

“VISUAL INDULGENCE” kandas. Untuk seorang Kadisbudpar intervensi ke seorang Rektor lembaga pendidikan adalah hal yang tak etis, meski sebelumnya memang lembaga pendidikan itu sudah ada kerjsama. Jadi kenapa begitu abuse power nya seorang kepala Disbudpar itu?

Pihak Museum Bandung saat di konfirmasi sumber kami di Museum Kota Bandung mengatakan bahwa yang namanya belum ingin disebutkan mengatakan bahwa adalah museum budaya dimana sejarah (apapun) menjadi pohon besarnya dan produk budayanya menjadi ranting dan cabang.

“Proses kurasi seperti layaknya Museum antara lain untuk perijinan program dari luar museum ditetapkan oleh team kurator (bukan kepala dinas disbudpar) yang dipimpin ketua kurator. Pemkot/ cq Dinas Disbudpar sebagai pemilik aset (fisik) saja tetapi team kurator dibentuk dengan SK Walikota untuk mengkurasi materi, menyelenggarakan program dan kerjasama-kerjasama berbagai pihak,” kata sumber tersebut.

Gubenrur dan Walikota Harus Selesaikan Kisruh MKB

“KarenaTim Pendirian Museum Sejarah Kota Bandung, dibentuk oleh Pemerintah KotaBandung, maka kami berpatokan tugasnya atas SK. Walikota Bandung No. 648/Kep598-Disbudpar/2015 tanggal 25 Juni 2015 itu, dan tugasnya jelas paduannya tugas pokok kami, maka tugas kami di Museum berepegang pada itu.

Lantas kenapa Disbupar begitu abus power dan tak mau kompromi dengan kebijakan Walikota lama dan seolah semua harus Kepala Dinas yang kuasa?

Pihak MKB memberi rekomendasi terhadap aktivitas yang berkaitan dengan museum di kota Bandung yang diprakarsai masyarakat sehingga penyelenggaraanya sejalan denganrencana yang telah diprogramkan. Keenam, Melaporkan pelaksanaan hasil kegiatan secara berkala dan/ atau sewaktu waktu apabila diminta kepada Walikota Bandung melalui Sekretaris Daerah Kota Bandung. Di MKB juga ada posisi secara struktural mulai Pembina, Pengarah, PenanggungJawab, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota.

Ada Kurator di MKB yang merupakan pengurus atau pengawas institusi warisan budaya atau seni, misalnya museum, pameran seni, galeri foto, dan perpustakaan. Peranan kurator pada sebuah institusi museum/ galeri memegang peranan penting dan strategis.

Idealnya kurator ditangani oleh staf ahli di Museum itu sendiri sebagai jabatan fungsional, akan tetapi karena predikat kurator itu sendiri memerlukan persyaratan-persyaratan tertentu, sementara SDM yang tersedia belum memadai,maka mengangkat Kurator dari kalangan pengamat akademisi seni rupa, sejarahwan, budayawan , antropolog, desain komunikasi visual, dan berbagai disiplin ilmu lainnya yang berkaitan dengan fungsi Museum tersebut.

Kurator memiliki pendidikan tinggi dalam bidangnya, umumnya doktor atau magister dalam bidang sejarah, sejarah seni, arkeologi, antropologi, atau klasika. Kurator harus berperan aktif dalam bidangnya, misalnya memberikan seminar, menerbitkan artikel, dan menjadi pembicaran pada konferensi akademik.

Kurator juga perlu mengetahui pasar serta paham kode etik dan hukum yang berlaku dalam mengumpulkan barang antik atau seni.

Tugas umum kurator 1. Bertugas untuk membuat timelime serta membuat kajian 2.Bertugas untuk mengumpulkan objek pamer museum baik di dalam negeri maupun luar negeri 3. Bertugas untuk memilih, mengurus, mengidentifikasi objek museum yang dikumpulkan dan akan dipamerkan. 4. Membantu menjaga kualitas dan profesionalitas dalam pelaksanaan program kegiatan 5. Mengamati dan menganalisis perkembangan Museum di Indonesia dan International.

Jika hal ini masih kisruh sedang ideal sebuah museum adalah yang tertera, maka hendaknya Gubernur Jabar yang dulu Walikota Bandung sekaligus yang punya gagasan Museum hendaknya harus duduk bersama dengan Walikota Bandung, dan mungkin juga baiknya duduk pulan bersama Kadisbudpar dan Kepala Tim Museum agar kisruh ini tak berkepanjangan. Ayo untuk kebaikan mau kan Kang Emil dan Mang Oded?

Akhirnya saya ingin sitir Sir Herbert Edward Read, seorang penyair, dan kritikus sastra dan seni Inggris. Dia adalah salah satu yang selalu memperhatikan ekstensialisme, dan sangat dipengaruhi oleh pemikir proto-ekstensialis Max Stirner. Maka mestinya sebuah kreasi itu tidak seenaknya diberangus oleh birokrasi.

Jadi  Museum adalah karya karsa budaya, yang ada tak dibawah ke arah kisruh internal meluas. Tabik..! (TAMAT) TIM: RHN/SK/ATA/HM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.