Artis Irwansyah Klarifikasi Tuduhan Penggelapan 1,9 Miliar

0
564

PRIBUMINEWS.CO.ID – Artis Irwansyah mengklarifikasi tuduhan penggelapan uang senilai 1,9 miliar  oleh seorang pengusaha bernama Medina Zein.

Medina dan Irwansyah merupakan partner bisnis di PT Bandung Berkah Bersama (Bandung Makuta). Irwansyah menilai tudingan Medina cacat hukum dan telah keluar dari kesepakatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Karena merasa dirugikan, Irwansyah akhirnya memberi penjelasan yang menunjukkan bahwa ia tidak bersalah. Inilah penjelasannya:

Pertama, saya ucapkan Terimakasih. Apabila release ini berkenan di muat secara utuh.

Kedua, saya menulis release ini, agar menjadi informasi atas berita mengenai saya belakangan ini.

Ketiga, semoga release ini membantu menjelaskan yang sebenarnya terjadi atas berita mengenai saya.

Bahwa PT Bandung Makuta adalah perusahaan yang berdiri pada tanggal 26 Januari 2017 dan dimiliki bersama dengan komposisi saham sebagai berikut:

Sdri. Laudya Cynthia Bella sebesar 30% (tiga puluh persen),

Sdr. Irwansyah 20% (dua puluh persen),

Sdr. Hafiz Khairul Rijal sebesar 20% (dua puluh persen),

Sdri. Hj. Medina Susani atau (Medina Zein) sebesar 20% (dua puluh persen),

Sdri. Zaskia Sungkar sebesar 9% (sembilan persen), dan

Sdr. Fitra Olid Joanda sebesar 1% (satu persen)

Dengan komposisi di atas. Tidak benar jika ada asumsi bahwa PT Bandung Bandung Berkah Bersama atau (Bandung Makuta) milik seorang diri Medina Zein. Ini adalah perusahaan milik bersama. Medina Zein salah satu pemilik saham dari 6 orang pemilik saham.

Ditunjuk sebagai Komisaris Utama adalah Laudya Cynthia Bella, dan Direktur adalah Fitra Olid Juanda.

Selain dari kedua diatas maka Irwansyah, Hafiz Khairul Rijal, Medina Zein dan Zaskia Sungkar adalah Komisaris.

Medina Zein mempersoalkan uang 1.9 Miliar yang masuk ke rekening Perusahaan JCorp dan saya dituduh menggelapkan.

Saya akan jelaskan kronologisnya agar rekan-rekan bisa mengerti dan memahami apa yang sebenarnya terjadi.

Pada tanggal 23 Desember 2017, para pemilik saham sepakat untuk bertemu dan rapat mengenai operasional PT Bandung Berkah Bersama (Bandung Makuta).

Dalam rapat pemilik saham, semua pemilik saham hadir lengkap. Karena ini bukan Rapat Umum Pemegang Saham, maka rapat untuk mengambil keputusan bisa dimana saja, dan kapan saja serta dalam rapat juga dihadiri oleh Lukman Azhari dan Irfandi yang tidak masuk sebagai pemegang saham.

Dalam rapat, diputuskan bahwa Bandung Makuta akan memberikan fee managemen kepada PT JCorp Indonesia Berkah untuk suppot dan beban biaya operasional Bandung Makuta sesuai dengan pengajuan invoice setiap bulannya.

Keputusan rapat untuk memberikan fee managemen kepada PT JCorp Indonesia Berkah , berlaku sejak diputuskan serta disepakati tanggal 23 Desember 2017 dan sudah berjalan kurang lebih 2.5 tahun. Jika di total sebesar kurang lebih 1.9 miliar. Ini yang dipersoalkan Medina Zein.

Apakah uang ini saya gelapkan dan saya nikmati? Tidak, uang ini digunakan untuk biaya gaji pegawai. Sesuai dengan hasil keputusan rapat tanggal 23 Desember 2017.

Apakah keputusan rapat tanggal 23 Desember 2017 ini ilegal dan tidak sah? Rapat ini legal, sah dan mengikat secara hukum. Dihadiri oleh seluruh pemilik saham tanpa terkecuali.

Apakah hasil rapat ini disetujui oleh pemilik saham? Seluruh pemilik saham hadir dan setuju. Perlu ditekankan bahwa Medina Zein juga hadir pada saat rapat dan setuju atas fee managemen yang diberikan Bandung Makuta kepada PT JCorp Indonesia Berkah.

Memang ditengah rapat. Medina Zein ditimpa musibah, pada tanggal 23 Desember 2017, dihari yang sama kami rapat. Mendadak Medina Zein meninggalkan rapat karena travel umrohnya bermasalah.

Karena Medina Zein meninggalkan rapat. Maka Medina Zein mewakilkan kepada salah satu orang kepercayaannya untuk mengikuti rapat sampai selesai.

Apakah kami ada bukti bahwa Saudari Medina Zein setuju dengan hasil rapat?

Ada, setelah Saudari Medina Zein pergi meninggalkan rapat. Medina Zein mengirimkan Telegram Chat di Group pemilik saham bahwa Medina Zein setuju dengan apapun keputusan rapat.

Ada bukti Medina Zein ikut rapat?

Ada foto saat rapat, Medina Zein hadir dan bersama Suaminya, Lukman Azhari.

Ada bukti Medina Zein setuju keputusan rapat?

Ada bukti chat dia di Telegram Chat Group pemilik saham dia setuju apapun keputusan rapat.

Lalu kenapa Medina Zein tetap menggugat hasil keputusan yg dia sendiri sudah hadir dan setuju? Silahkan publik menilai

Lagipula, keputusan rapat tanggal 23 Desember 2017 mulai berjalan sampai 2019. Artinya sudah 2.5 tahun berjalan. Kenapa setelah 2.5 tahun berjalan baru di gugat? Padahal seluruh laporan keuangan secara periodik selalu dilaporkan oleh Direktur di Telegram Chat Group Pemilik Saham. Apakah Medina Zein tidak buka laporan keuangannya?

Apabila Medina Zein tidak suka dengan keputusan yang dia hadir dan setujui, sebagai pemilik saham. Dia seharusnya minta diadakan Rapat Umum Pemegang Saham.

Mengenai naiknya kasus ini pada tahap penyidikan, justru saya baru mendapat panggilan Kepolisian tanggal 26 Maret 2019 ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi, jadi kalau ada pemberitaan bahwa saya mangkir dari panggilan Kepolisian jelas itu adalah tidak benar dan bohong adanya.

Saat ini sulit bagi saya untuk memenuhi panggilan Kepolisian karena di waktu yang bersamaan, saya sedang konsentrasi bersama istri saya, Zaskia Sungkar untuk ikhtiar memiliki anak dalam program bayi tabung. Saya juga sudah meminta pihak kepolisian agar berkenan memeriksa saya di Jakarta karena mewabahnya virus Covid-19 dan himbauan pemerintah mengenai batasan untuk tidak bepergian.

Mohon maaf juga, saya tidak bisa sering update status dengan nada sindiran di instagram. Cukuplah instagram menjadi wahana saya untuk berkomunikasi secara sehat kepada publik.

Saya juga mohon maaf, apabila saya sulit komunikasi dengan media membicarakan kasus ini. Karena untuk saya, ini adalah masalah internal perusahaan. Tidak etis jika saya membuka masalah perusahaan ke depan publik.

Dalam kesempatan ini juga, saya ingin menyampaikan bahwa seluruh pemilik saham, yaitu: Laudya Cynthia Bella, Hafiz Khairul Rizal, Irwansyah, Zaskia Sungkar dan Fitra Olid Joanda tetap mengakui dan membenarkan rapat dan hasilnya pada tanggal 23 Desember 2017 yang dihadiri oleh seluruh pemilik saham.

Semoga penjelasan saya bisa dipahami dan dimengerti oleh rekan rekan, pungkas Irwansyah dalam realese yang diterima wartawan,  Jumat (27/3/2020) siang tadi. |TRG/R

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.