UCHOK: PSBB Jakarta Terancam Gagal Total, Karena Hotel dan Mall Masih Buka

0
585

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dipandang sangat mungkin bakal gagal total.

Hal ini disebabkan lantaran sejumlah tempat, seperti hotel dan mal masih diperbolehkan buka dan beraktivitas.

“PSBB Anies Bawesdan ini akan gagal total. PSBB Kali ini potensi berhasilnya minim dibandingkan gagalnya. Kegagalan total PSBB ini, karena pertama, tuh hotel dan mal tetap buka,” kata Direktur Eksekutif Center for Budjet Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Jumat (18/9).

Uchok meyakini, hotel dan mal itu tempat kumpul-kumpul yang sangat potensi terjadi transaksi penularan virus Covid-19, di samping perkantoran.

Kondisi lain yang terjadi, pasien-pasien Covid-19 positif dengan tanpa gejala atau keluhan ringan, tidak dipindahkan dari tempat tinggal penduduk.

Seharusnya pasien-pasien ini jika mau isolasi mandiri, jangan di rumah. Aparatur pemerintah daerah sudah harus jemput paksa dan dibawa ke tempat-tempat yang sudah ditentukan, seperti Wisma Atlet.

“Dari dua alasan di atas, sudah akan gagal PSBB ini. Kemudian kalau ingin mengendalikan Covid-19, seharusnya langkah pertama gubernur DKI Jakarta, melakukan langkah memisahkan orang sehat dengan orang sudah terinfeksi. Tapi malahan yang dilakukan saat ini adalah aparat dikerahkan untuk melakukan razia-razia di tempat-tempat umum atau razia “masker” dan sekadar mengejar denda kepada pelanggar PSBB,” ujarnya.

Menurut Uchok, hal ini tidak efektif karena virus covid-19 itu jarang ada di jalan-jalan umum. Virus ini disebutnya ada di tempat-tempat tinggal, atau biasa yang saat ini disebut dengan munculnya klaster keluarga.

“Dan terakhir, langkah untuk mengendalikan COVID-19 adalah munculnya keberanian pemerintah DKI Jakarta untuk segera melakukan penutupan kantor-kantor di Jakarta. Nah di sini, aparat daripada razia di jalan jalan, lebih baik razia di kantor-kantor, penyebaran virus di kantor cukup mengkhawatirkan,” pungkasnya. (AKT/JPRB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.