(Berpotensi bertentangan dengan Konstitusi UUD 1945 / Kajian dan ulasan hukum menyeluruh akan disampaikan pada saat pengajuan permohonan Hak Uji Materi ke MK)
Kajian menyeluruh itu terkait hak-hak buruh (terkait ,kebijakan pengupahan berdasarkan inflasi, bukan berdasarkan biaya kebutuhan diberbagai daerah/Upah minimum Provinsi); Hak hidup petani, nelayan, lingkungan hidup, hak Perempuan/HAM dan masalah regulasi kebijakan perizinan usaha yg diberikan kepada pemerintahan pusat, termasuk pembatasan dan partisipasi masyarakat secara luas dan termasuk hak2 hukum. Semua itu motifnya untuk merespon dan mendorong investor/investasi/asing/deregulasi.
(Sejatinya konsep pembangunan berkelanjutan secara global, artinya pelaksanaan pembangunan harus memenuhi persyaratan lingkungan hidup, salah satunya sebagai persyaratan harus ada izin Amdal)
UU Omnibus Law yang baru disahkan di DPR RI Sangat melukai rasa keadilan Rakyat Indonesia/UU ini berpotensi patut di duga syarat dengan kepentingan asing dan mendominasi serta memberikan keleluasaanya tanpa batas dan melanggar khaedah2 dan norma2 hukun dan Konstitusi UUD 1945.
UU inipun bisa melemahkan substansi UU lainya yg setara dan sederajat status hukumnya, oleh kerna itu UU Cipta Kerja ini disebut juga sebagai UU SAPU JAGAT.
Hal serupa juga sama dilakukan ketika DPR RI Mengesahkan UU CORONA NO 2/2O20 beberapa waktu yg lalu, dan ProDem /Aktivis Jaringan Pro Demokrasi, kini sedang bersidang di MK UNTUK BATALKAN UU Corona ini.
Kini saya dan kawan2 Advokat akan segera mengajukan Hak Uji Materi atas UU Cipta kerja itu ke MK untuk segera di BATALKAN.
#EffendiSaman / Advokat Senior.