KOMPPI Nilai Otsus Papua Milik Rakyat, Harus Dievaluasi

0
758

PRIBUMINEWS.CO.ID – KOMITE MAHASISWA DAN PEMUDA PAPUA UNTUK INDONESIA (KOMPPI) dan anggotOa MPN P2W Indonesia Timur pada Jumat 27 November 2020 melakukan aksi terkait UU Otsus yang sudah berjalan sejak tahun 2001. Aksi diikuti sekitar 50 masa pada mahasiswa dan Pemuda Papua di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat.

 

Tuntutan disampaikan antara lain:

a. Menyatukan persepsi terkait UU Otsus yang lahir untuk menjawab dinamika politik dan pembangunan di Papua, yang diatur secara istimewa agar dapat memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi OAP dalam rangka percepatan pembangunan di Papua.

b. Terkait UU Otsus yang sudah berjalan sejak tahun 2001, seharusnya sudah dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Papua, ketersediaan infrastruktur yang lebih memadai dan angka kemiskinan serta kematian menurun, namun kenyataannya apa yang dicita-citakan belum tercapai.

c. Oleh karena itu perlu diperjelas dan dipertegas kembali penggunaan dana Otsus yang seharusnya membawa kemajuan dan kesejahteraan di Papua. Tujuan dari dana Otsus yang sangat baik bagi Papua merupakan produk Pemerintah yang perlu didukung, namun tetap perlu dikawal.

d. Sangat ironis apabila saat ini masih ada elemen ataupun kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Papua untuk menolak kelanjutan Otsus.

Kita tahu bahwa dana Otsus Papua sangat besar 129 Trilyun bagaimana pertnaggungjawabannya,” demikian Juru Bicara KOMMPI Papua
Petrodes Mega Keliduan, S.Sos dalam orasinya.

Selain itu Mega juga menyampaikan bahwa Otsus adalah produk UU dan tak pernah salah jadi milik Rakyat. “Kami mimta Evaluasi Otsus Papua, “tegasnya.

Mega juga akhirnya menyampaikan pernyataan sikap ini selain secara orasi juga tertulis yang disampaikan kepada perwakilan kementerian dalam Negeri.

Orasi yang berlangsung selama 15 menit itu kemudian diterima oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri yang mengutus Ottow Awarawi dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri.

Putera asali Serui ini mengatakan atas nama Menteri Dalam Negeri pihaknya menerima tuntutan suara dari perwakilan Papua dan Papua Barat tersebut.

“Tapi kita semua harus sadar bahwa pemerintah telah melakukan hal yang baik selama ini dengan memberlakukan Otonomi Khusus. Dan Otsus ini adalah bukti keberpihakan pemerintah pusat terhadap orang Papua dan Papua Barat,” ujarnya.

Terhadap tuntutan untuk memeriksa para oknum pejabat daerah yang menyalahgunakan dana Otsus tersebut Ottow mengatakan hal tersebut akan diteruskan ke pihak yang bertanggung jawab. Pada prinsipinya, pihaknya juga setuju terhadap aspirasi tersebut.

“Kami juga setuju bahwa siapapun yang menyalahgunakan dana Otsus harus diproses,” ujarnya. (PRB/RED)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.