PRESIDIUM ALUMNI 212 MENAGIH JANJI KAPOLRI

0
431

PRIBUMINEWS – Kasus penembakan hingga terbunuhnya 6 (enam) orang warga negara Indonesia dari FPI, terkesan diambangkan proses penegakan hukumnya. Demi tegaknya nilai-nilai kebenaran dan keadilan, maka kami menyatakan sikap sebagai berikut.

1.Menghargai dan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Prof.Dr.Amien Rais dkk, Koalisi masyarakat sipil dan pihak- lainya yang telah dan akan membawa kasus tersebut ke Mahkamah Internasional

2. Meminta kepada Kapolri untuk benar-benar secara serius mengusut,menyelidiki dari Rekomendasi Komnas Ham dengan adil dan transparan

3. Kami menduga,hasil rekomendasi penyelidikan
KOMNAS HAM telah bermain kata kata dan sungguh nyata dengan menarasikan kesimpulan bahwa pelanggaran yang dilakukan bukan pelanggaran ham berat sudah keluar dari fungsi pokok nya sebagai institusi yg menjunjung tinggi terjaminya seluruh Hak Azasi Manusia. Yang sama di hadapan hukum

4.Kami percaya kepada Bapak KAPOLRI baru yang telah berjanji akan menjadikan institusi Kepolisian RI sebagai institusi hukum yang konsisten dalam menegakkan hukum secara presisi dan profesional serta tetap berkomitmen berpegang teguh pada prinsip- prinsip menjunjung tinggi hukum dengan kesamaan hukum bagi setiap warga negara Indonesia tanpa tebang pilih.

Kini saatnya kami Presidium Alumni 212, menagih janji kapankah Bapak KAPOLRI merealisasikan pernyataan nya untuk menuntaskan penegakan hukum demi keadilan atas syahidnya enam anggota FPI ?.

Ustad Aminuddin/ist

Semoga janji ini dapat segera ditepati, agar rakyat Indonesia tetap percaya bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan.

Jakarta, 20 Februari 2021

Ketua Presidium Alumni 212.

Ustad Aminuddin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.