by Tarmidzi Yusuf
Pegiat Dakwah dan Sosial
Tahun 1999 sampai 2002, penulis sebut sebagai periode awal perubahan dasar konstitusi Indonesia. Berawal dari runtuhnya rezim Orde Baru dengan lahirnya UUD 2002 sebagai hasil amandemen UUD 1945 Asli. Sejak itu Indonesia telah melenceng dan kehilangan pijakan dari cita-cita luhur para founding fathers.
Pada periode ini, Indonesia telah mengalami perubahan dasar dari Demokrasi Pancasila dengan sistem perwakilan ke Demokrasi liberal kapitalis dengan sistem pemilihan langsung.
Kekuatan finansial menjadi ciri utama dalam sistem demokrasi langsung. Sehebat dan sebersih apapun seseorang sangat sulit menghindari politik uang. Ada uang ada suara. Tidak ada yang gratis dalam politik. Disinilah celah kelompok ekstrim kiri radikal dan pemilik modal dari etnis tertentu yang dibesarkan oleh Orde Baru bermain.
Pemilihan umum hanya menjadi ajang kontestasi elit dan pemodal untuk mewujudkan agenda politik mereka. Pemilu bukan lagi untuk melahirkan pemimpin harapan rakyat melainkan pemimpin harapan cukong dan kelompok ekstrim kiri radikal. Pemilu juga telah berubah menjadi pesta para elit dan pemodal, bukan lagi pesta rakyat
Demokrasi liberal kapitalistik telah mensponsori terpilihnya berbagai level kepemimpinan eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Pasca amandemen UUD 1945 tahun 1999 -2002 yang banyak disebut sebagai UUD 1945 palsu, menjadi pintu utama bagi kebangkitan kelompok ekstrim kiri radikal bersama gerombolan Trisila dan Ekasila menyusup ke beberapa partai, ormas keagamaan, LSM dan berbagai institusi negara.
Kita bisa merasakan suasana kebatinan sekarang seperti suasana tahun 1948 hingga 1965. Sebagaimana diceritakan dalam berbagai literatur sejarah ketika kita sekolah dulu.
Dimana kekuasaan ala NASAKOM melalui PKI Perjuangan, Partai hijau berbasis massa Islam dan komunis. Aromanya tercium melalui penghapusan beberapa mata pelajaran seperti Agama, Pancasila dan Bahasa Indonesia. Bahkan, secara sistematis mulai ada pembelokan sejarah melalui kementerian dan lembaga negara. Terutama menyangkut peristiwa pemberontakan PKI tahun 1948 dan 1965.
Walaupun masih banyak diantara kita yang tidak mempercayai kebangkitan komunis di Indonesia. Menganggap isu kebangkitan komunis dan PKI melalui PKI Perjuangan hanya isu politik belaka. Padahal, isu kebangkitan PKI makin nyata.
Sampai kapan kita terbuai dan terlena oleh propaganda kelompok ekstrim kiri radikal melalui euforia reformasi dan demokrasi langsung? Mereka bersembunyi dibalik demokrasi, Pancasila, NKRI harga mati dan Bhinneka Tunggal Ika. Padahal, sesungguhnya mereka anti demokrasi, anti Pancasila, anti NKRI dan anti Bhinneka Tunggal Ika.
Masih tidak percaya? Silahkan lihat sepak terjang mereka akhir-akhir ini. Jangan menyesal bila sebentar lagi Indonesia menjadi negara komunis!
Bandung, 18 Ramadhan 1442/30 April 2021