Keterangan Ahli Faisal Basri
Dibawah sumpah di depan persidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
- Bahwa ahli menyatakan sejak 1981 berprofesi sebagai peneliti yang mengkaji tetang ekonomi baik dalam maupun luar negeri;
- Bahwa ahli menyatakan mengenyam pendidikan S1 jurusan ekonomi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan S1 di bidang ekonomi di Vandebilt University, Amerika Serikat;
- Bahwa ahli mengenal Moh. Jumhur Hidayat pada saat menghadiri pernikahannya;
- Bahwa ahli menyatakan mengikuti perkembangan pembentukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja bahkan ketika belum ramai diperbincangkan sudah dengar dari pidato kemenangan presiden Joko Widodo yang pertama tempatnya di Sentul mulai membicarakan Omnibuslaw. Kemudian dalam pidato pelantikan presiden, Pak Jokowi juga menyampaikan soal Omnibus di Gedung DPR/MPR;
- Bahwa ahli menyatakan pernah diundang secara informal oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam pertemuan tersebut diminta untuk menjadi duta Omnibus Law untuk menjelaskan kepada pekerja namun menolak tawaran tersebut;
- Bahwa ahli menyatakan draft RUU Omnibus Law Cipta kerja kerap berubah- ubah;
- Bahwa ahli menyatakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dibuat oleh pemerinta karena ekonomi Indonesia lesu. Padahal analisis tersebut tidak benar bahkan Indonesia tertinggi di ASEAN dibandingkan dengan PDB dll;
- Bahwa ahli menyatakan mengutip pernyataan dari Kepala KSP Moeldoko dan ketua umum IKADIN menyampaikan bahwa investasi di Indonesia tidak menggembirakan karena pengusaha taku dipenjara karena korupsi, oleh sebabnya Komisi Pemberantasan Korupsi dijadikan kambing hitam;
- Bahwa ahli menyatakan dimata pengusaha pengusaha berdasarkan survei yang dilakukan oleh Words Economic Forum yang membuat paling pening pengusaha adalah soal korupsi, bukan soal tenaga kerja. Permasalahan yang kedua adalah birokrasi yang tidak efisien. Tapi malah solusi yang diberikan adalah UU Cipta Kerja yang mengatur hubungan antara pengusaha dengan tenaga kerja. Terjadi perubahan yang signifikan, artinya hak-hak normative pekerja itu dilemahkan. Tentu saja dikasih iming-iming, jika undang-undang ini disahkan nanti pekerja dapat berapa bulan gaji. Tapi secara keseluruhan pekerja ini dilemahkan. Tapi tenaga kerja asing dipermudah;
- Bahwa ali menyatakan BPS mengumumkan data terbaru pada April 2021 ada 2.685 pekerja China yang masuk dari Bandara Sam Ratulangi dan ini niscaya bukan turis. Pada Maret ada 2.513, Februari ada 1,027, Januari ada 433 dan totalnya ada 6.658 orang pekerja China masuk lewat Bandara Sam Ratulangi. Sudah terbukti bahwa Omnibuslaw ini semakin melancarkan tenaga kerja asing. Pekerja China ini tamatan SMP, SMA dan sekolah teknik yang gajinya berkisar 15,7 juta -53,7 juta;
- Bahwa ahli menyatakan kalau tenaga kerja lokal upahnya cuman UMP 2juta yang jenis pekerjaannya berupa keamanan, pekerja bongkar muat, koki, pengemudi truk derek, pengemudi forklip, pengemudi eskavator, manajer gudang, ahli statistic, montir, dan operator. Jadi bukan tenaga ahli. Sebagian besar mereka bukan menggunakan visa pekerja, tapi visa kunjungan;
- Bahwa ahli menyatakan penanaman modal asing dengan mengacu pada data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), investor yang pertama berasal dari Singapuran, kedua dari China, ketiga dari Hongkong dan keempat dari Jepang;
- Bahwa ahli menyatakan pernah membaca artikel kompas.com berujudul 35 Investor Asing Nyatakannya Keresahannya Terhadap UU Cipta Kerja;
- Bahwa ahli menyatakan 35 investor yang dimaksud artikel tersebut adalah investor yang berkualitas dan bukan investor yang ugal-ugalan. Yang dimaksud investor ugal-ugalan itu maksudnya adalah investor yang hit-and run, jadi keluar-masuk di pasar saham. Investor ini institusional yang mengelola dana-dana pensiun, pekerja di berbagai negara, dana perawat dll.
- Bahwa ahli menyatakan Di dunia ini sekarang terjadi pemanasan global sehingga semua negara memeranginya, dunia memeranginya. Oleh karena itu salah satu investor yang ingin diterapkan itu yang tidak merusak lingkungan. Investor yang 35 itu aware dan mengingatkan pemerintah, mengapa rancangan undang-undang ini kok tidak ramah lingkungan, kok tidak friendly dengan pekerja. Kalau seperti itu, investor tersebut tidak akan berinvestasi di Indonesia;
- Bahwa ahli menyatakan sebab 35 investor tersebut menolak Omnibus Law Cipta Kerja adalah karena ada standar-standar lingkungan yang dilonggarkan. Antara lain, AMDAL tidak perlu lagi melibatkan masyarakat sipil. Kemudian merembet lagi ke aturan-aturan turunannya seperti limbah batubara tidak lagi tergolong dalam limbah B3. Jadi dipermudah konversi hutan menjadi lahan usaha entah tambang atau sawit. Meredusir atau memarjinalkan hak-hak adat;
- Bahwa ahli menyatakan pengertian investor primitive itu adalah investor yang menjalankan usaha ekstraktif. Jadi investor itu ada dua, ada yang ekstraktif dan non-ekstraktif. Esktraktif intinya petik-jual, keuk jual, tebang-jual, tanpa melewati proses pengolahan. Tapi yang non-ekstraktif itu diolah macam- macam;
- Bahwa ahli menyatakan Omnibuslaw mempermudah sektor ekstraktif itu untuk dieksploitasi. Dan memang investasi yang masuk ke Indonesia terutama dari China itu merambah sector ekstraktif seperti tambang emas, nikel, bauxite, kemudian batu bara. Nah sector ekstraktif ini tidak sembarangan bisa masuk kalau tidak dekat dengan kekuasaan. Karena kalau ekstraktif, lisensinya dari negara. Biasanya mereka bermitra dengan kroni-kroni lokal;
- Bahwa ahli menyatakan ada dua kategori investasi yaitu investasi langsung dan investasi tidak langsung. Investasi langsung adalah dia bawa uang, bikin pabrik dan bikin usaha. Kalau usaha tidak langsung, dia tidak bikin pabrik tapi beli saham dan beli surat utang negara (SUN), investasinya dalam bentuk surat berharga. Nah kalau investasi di saham, kira-kira peranan asingnya 25% dan domestiknya 75% per kemarin (Rabu 6 Juni 2021). Saham yang paling banyak dibeli adalah Bank dan Telekomunikasi. Untuk investasi langsung, saya tidak ingat. Tapi banyak sekali sector ekstraktif dan saat ini yang sedang ngetrend itu disektor jasa seperti pebankan, sector IT dan infrastruktur. Seperti misalnya UEA investasi jalan tol bertingkat dengan membeli jalan Tol Cikampek itu ya;
- Bahwa ahli menyatakan investasi langsung di sektor ekstraktif terus mengalir deras terutama di bidang pertambangan nikel. . Batu bara sekarang sudah mulai ditinggalkan. Bahkan dua perusahaan Jepang berencana menarik diri dari investasi listrik tenaga batu bara karena diangap salah satu sumber utama terhadap pemanasan global;
- Bahwa ahli menyatakan mengetahui prinsip pembangunan berkelanjutan yang dibahas dan disahkan pada 2005 oleh Sekretaris Jenderal PBB Kofi Anan yang mana di dalamnya menekankan bahwa setiap investor harus menggunakan pendekatan environmental, social and governance (ESG). Bahkan pernah diundang untuk menghadiri United Nations On Crime And Corruption, yang mana merupakan peserta satu-satunya di Indonesia sebagai expert yang terkait dengan investasi internasional. Jadi itu seminarnya di Austria tapi pesertanya hampir dari seluruh dunia. Ini jadi konsen, bahwa apa yang dibuat 2005 oleh Kofi Anan terus ditindaklanjuti lagi;
- Bahwa ahli menyatakan pernah diundang untuk menghadiri webinar sebagai narasumber dan pembahas tentang maining yang dihadiri oleh Dirjen Minerba ESDM. Dikatakan oleh senior Ahli geologi bahwa lingkungan di Morowali itu rusak, jelek dan terabaikan. Limbah batu bara dijadikan bukan golongan limbah B3. Kemudian jika dulu perusak lingkungan dipidana, sekarang tidak ada sanksi pidananya;
- Bahwa ahli menyatakan justeru datang investor begundal yang barang kali lebih kasar dari investor primitive. Tidak follow the rule, suka nyogok. Bekerja tidak pakai aturan. Tapi mereka begitu karena ada yang melindungi tentu saja. Isu ini sudah di sampaikan data-datanya ke pemerintah karena ingin pemerintah itu menyadari dan melakukan Tindakan-tindakan nyata;
- Bahwa ahli menyatakan telah mempresentasikan konsen tentang investasi yang ugal-ugalan ini kepada saudara Bahlil (KA BKPM/Menteri Investasi). Kemudian bertemu juga dengan Sekjen Kemnaker menyampaikan konsen tentang pekerja-pekerja ini, namun sampai sekarang belum ada respon. Padahal gampang sekali untuk melakukan sidak, seperti yang dilakukan oleh Hanif Dakhiri;
- Bahwa ahli menyatakan perusahan-perusahaan ini perlu diaudit karena mereka diberikan fasilitas oleh pemerintah. Mereka-mereka ini dapat kemudahan-kemudahan seperti bebas bayar pajak 20 tahun. Nah ini perlu diaudit. Dulu mereka ini diberikan fasilitas oleh Kementerian Keuangan. Harusnya kalo tidak memenuhi syarat dicabut saja, supaya penerimaan negara tidak jebol. Bahwa hari ini penerimaan negara itu jebol dan merosot tajam, kurang lebih sudah 8 tahun terakhir. Jadi semakin marak sector ekstraktif, semakin turun secara relative penerimaan negara dari pajak dan non-pajak;
- Bahwa ahli menyatakan sektor pertambangan ini, sumber pajaknya tegolong jauh di bawah standar. Jadi misalnya standar 0,66, tapi banyak yang menguap. Makanya kemarin saya katakan dalam webinar tentang maining bersama Kementerian ESDM, Indonesia ini jadi budaknya China. Jadi, China cuman numpang produksi disini dan pekerjannya saja tidak resm. Kalo pekerja asing itu, resminya bayar 100 USD per orang, mereka tidak bayar karena tidak menggunakan visa pekerja, jebol lagi keuangan negara. Dan 100% produknya mereka ekspor. Tidak betul bahwa jika mereka bikin pabrik baterai, jadi 90% mereka ekspor;
- Bahwa ahli menyatakan investasi yang masuk ke Indonesia jumlahnya sangat besar bahkan masuk dalam Top 20 dunia yang mana di ASEAN hanya 2 negara yaitu Indonesia sendiri dan Singapura. Makanya aneh jika investasi yang lesu dijadikan peritmbangan dalam mengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja;
- Bahwa ahli menyatakan cadangan nikel di Indonesia adalah terbesar nomor satu di dunia. Nikel ini bisa menjadi masa depan ekonomi Indonesia karena nikel dibutuhkan untuk mobil listrik lewa baterainya. Mengutip pernyataan Alexander Barus direktur Morowali Industrial Park menyatakan kalau pengerukan nikel dan hasilnya dijual ke luar maka dalam kurun waktu 12 tahun akan habis cadangan nikel di Indonesia;
- Bahwa ahli menyatakan mengapa Indonesia diperbudak oleh China? Karena investor-investor China ini dapat mengeruk dan mengolah nikel di Indonesia secara leluasa. Jadi pengusaha-pengusahan penambangan yang nambang nikel harus menjual ke perusahaan smelter China yang berbondong-bondong datang ke Indonesia;
- Bahwa ahli menyatakan harga harga bijih nikel idi luar negeri itu sampai 100 USD, karena indonesia dilarang maka harganya ditekan oleh investor China tidak sampai 50 USD, bahkan harganya pernah mencapai 20 USD yang mana melewati batas minimum penjualan sesuai ketentuan pemerintah dan tentu mereka langgar;
- Bahwa ahli menyatakan untuk mengetahui kadar bijih nikel itu berapa, harus disurvey. Surveournya bukan PT. SI dan Sucofindo, tapi mereka (Investor China Begundal) tentukan sendiri surveournya di tanah Republik Indonesia. Harganya mereka tentukan sendiri dan pemerintah diam saja. Kemudian kan di olah, untungnya luar biasa. Sehingga perusahaan-perusahaan dari China itu sebagian menutup pabrik pengolahan nikelnya di China dan memindahkannya ke Indonesia. Karena kalau pabriknya di China dia harus beli bahan bakunya 100 USD, di Indonesia tidak sampai 50 USD, maka berbondong-bondong lah mereka menutup pabriknya. Maka pemerintah China pun mengenakan penalty atas produk-produk yang dieksport ke China yang berasal dari perusahaan China yang mengolah bijih nikel di Indonesia. Jadi pemerintah China sekalipun menganggap ini tidak fair. Karena banyak pabrik-pabrik nikel di China yang tutup;
- Bahwa ahli menyatakan jika proyek ini masuk proyek strategis nasional. Itu Perpres yang menentukan, ada Perpres 2020 itu ada 201 proyek strategis nasional. Nah kalo mereka masuk proyek strategis nasional, memenuhi syarat- syarat tertentu mereka tidak bayar pajak keuntungan, jadi laba 100% mereka bawa pulang, tapi pekerjanya suka-suka mereka datang. Jadi kita dapat apa? Ada juga pekerja di Indonesia yang dapat, mereka bayar pajak bumi dan bangunan, Indonesa dapat tapi tidak sampai 5% dari total yang mereka (investor China Begundal) dapatkan secara keseluruhan. Kemudian pemerintah mengatakan, ‘kan mereka ekspor.’ Oke betul, tapi produk yang mereka olah, yang mereka ekspor tapi uang hasil ekspornya mereka taruh di Singapura, se sen pun tidak masuk ke Indonesia. Bukan itu kita diperbudak?;
- Bahwa ahli menyatakan fakta penganggur di Indonesia yang paling banyak itu proporsinya jsuteru penganggur terdidik. Prosentase penganggur terendah adalah berpendidikan SD dan tidak pernah sekolah sama sekali yang otomatis angka penganggurannya mendekati nol. Jadi tidak nganggur kalo orang-orang yang tidak berpendidikan itu. Jadi yang paling tinggi prosentase pengganggurannya itu, yang pertama itu adalah SMK, kedua SMA, ketiga D3, keempat Unversitas/S1, kelima SMP termasuk dan terakhir SD dan yang tidak sekolah. Jadi Omnibuslaw tawarannya adalah buruh murah, tapi yang nganggur justeru adalah penganggur proporsi terbanyak yaitu yang berpendidikan relatif tinggi. Kemudian kedua, prosentase penganggur berdasarkan usia itu paling tinggi adalah mereka berusia 15 -24 tahun. Jadi saya simpulkan penganggur itu muda dan berpendidikan. Sedangkan pemerintah menawarkan kebijakan upah murah, ya jadi berbeda. Jauh api dari panggang, istilahnya. Saing nafsunya untukmendorong investasi, tapi sesungguhnya investasi di Indonesia sudah sungguh relative sangat besar;
- Bahwa ahli menyatakan Investasi besar di Indonesia, masalahnya adalah hasilnya sedikit. Yang harusnya ada Omnibuslaw untuk menyelesaikan investasi besar tapi hasilnya sedikit. Bahasa akademisnya ICOR (incremental Capital Oupout Ratio), jadi mengukur berapa tambahan modal yang dibutuhkan untuk menghasilkan tambahan output satu unit. Misalnya untuk menghasilkan notebook ini dibutuhkan ICOR nya berapa. Di Indonesia itu 6,5. Artinya untuk menghasilkan satu unit notebook ini dibutuhkan 6,5 unit modal. Tertinggi di ASEAN, di era orde baru 2,5, di era reformasi semua rata-rata 4- 4,5. Artinya, investasi di Indonesia ini boros dan banyak kelelerannya, banyak bocornya, tidak lain tidak bukan namanya korupsi. Dan terbukti bahwa index perception corruption (IPC) di Indonesia kita ambles turun ke level sepuluh tahun lalu, kita mundur. Bersamaan dengan index demokrasi yang turun juga. Jadi secara teori, demokrasi turun, korupsi naik. Artinya checks and balances semakin lemah. Oleh karena itu, mayoritas masyarakat sipil ingin sangat menginginkan pemberantasan korupsi ini semakin diperkuat;
• Bahwa ahli menyatakan Investor dari China, yang datang ke sini jelek, ini bukan pertama kali. Dulu ada Namanya sampa, dulu Kerjasama dengan Surya Paloh. Akhirnya dia dipenjara sendiri, jadi di China pun penjahat. Jadi disini ada salah satu investor ada yang sudah ditangkap oleh pemerintah China, khususnya disektor nikel ini. Jadi tidak semua China jelek, jadi bukan urusan RAS. Tapi karena ini memberi keleluasaan kepada bad guys, orang dengan niat buruk, tidak bisa kompetisi dengan cara fair. (BERSAMBUNG….)