Catatan Sore di Tepian Kali Brantas
Mahkamah Konstitusi yang membujui Rakyat
Oleh: Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan
Catatan ini, sebentar nya mau menyindir putusan Mahkamah Konstitusi yang menciderai Rasa Keadilan Rakyat, merusak Konsitusi dan Demokrasi.
Meski Anies anggap Pilpres sudah selesai di MK, namun karena MK tidak dapat menajdi Mahkamah Penegak Keadilan, Kebenaran, Hukum, Demokrasi dan Kedaulatan bagi Rakyat.
Maka rasa terus berjuang.
Ber kali-kali Anies sesumbar akan tetap di Gerakan Perubahan, tetapi dengan sumringah bertemu dengan Capres hasil Pilpres yang menciderai demokrasi, hukum dan konstitusi. Anies dianggap bukan lagi sebagai idola Perjuangan Bangsa.
Putusan Hakim Mahkamah Konstitusi yang PHP ini bagi pencari Keadilan. Itu melukai dan menyakiti bukan saja bagi Rakyat pencari keadilan, tapi bikin negara ini semakin terjerembab dalam penegakkan Demokrasi.
Kalau memang hasil pilpres di menangkan oleh 02 dan di saat Pilpres kamye sepi di berbagai tempat. Terakhir saat kampanye terakhir 10 Pebruari. Antara Massa di GBK di mana Capres 02 kampanye dan Massa di JIS saat 01 kampanye. Massa 01 datang suka rela, berduyun-duyun dengan biaya sendiri. Massa 02 terlihat di mobilisasi bahkan terlihat ada massa bayaran.
Dari massa lapangan saat kampanye sampai penetapan KPU dan Sidang Mahkamah Konstitusi. Secara gamblang dan tuduhan Curang dan TSM telanjang di mata publik.
Kalau pilpres yang terjadi seperti pada 2024 ini, tidak salah pengamat Asing bilang di Indonesia itu, Pilpres sudah di ketahui Pemenang sebelum di laksanakan. Artinya di setting demikian kuat. Sehingga Demokrasi, hukum dan konstitusi pun di buat lumpuh.
Maka pantas jika para pencari keadilan, hukum, konstitusi, Demokrasi dan penegakkan Kedaulatan Rakyat akan tetap berjuang ke DPR atau tetap membentuk Parlemen Jalanan akan terus dan terus bergerak.
Kaum Buruh akan bergerak pada bulan Mei, demikian juga hari kebaikan Nasional 20 Mei, Rakyat akan tetap bergerak. Dan Gerakan itu adalah Konsitusional. Rezim tak bisa mencegah dan melarang.
Jika Rezim mencegah dan melarang, gerakan akan tetap dan terus jalan.
Rakyat akan semakin solid dan menyatu. Dari kalangan Kampus oleh Para Guru Besar, Dosen, Para Rektor, Para Tokoh Nasib, Kaum Buruh dan Emak-emak.
Gerakan turun ke Jalan atau Parlemen jalan akan terus bergerak,.meski Parlemen di Senayan diam seribu bahasa termasuk dalam Hak Angket.
Bergerak lah demi Indonesia lebih baik dan tambah baik, bukan tambah rusak dan terpuruk oleh Satu Keluarga. Gerakan Anti Nepotisme dan KKN
Kali Brantas: 28 April 2025