Rusdianto: Tapera Program Jokowi Terkesan Membebani Prabowo pada Pemerintahan Selanjutnya

0
221

Rusdianto: Tapera Program Jokowi Terkesan Membebani Prabowo pada Pemerintahan Selanjutnya

PRIBUMINEWS.CO.ID – Keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat mendapatkan sorotan penting dari berbagai organisasi buruh. Peraturan yang memaksa buruh dan pengusaha untuk mengiur setiap bulan lebih banyak merugikan dari pada manfaatnya bagi buruh, karena uang buruh dan pengusaha akan mengendap hingga usia 58 tahun.

“Melalui program Tapera, Jokowi terkesan membebani Prabowo pada pemerintahan selanjutnya,” kata.ketua Umum Front Nelaya Indonesia Rusdianto Samawa, kepada Pribuminews, Jakarta Rabu (5/6).

Menurut Rusdianto, Tapera ini terkesan membebani Pravowo. Muaranya satu semua program Jokowi ini untuk mendapatkan uang dengan segala bentuk memajaki rakyatnya, menaikan PPh, pajak karyawan itu muaranya apa untuk bayar hutang berapa setahun tagihan hutang negara yang mecapai Rp7rb triliun.

“Tapera terkesan Jokowi memikirkan rakyat untuk pemilikan rumah, bukan memikirkan malah membebani,” ujarnya.

Pungutan itu sama juga mempajaki rakyatnya. “Negara itu tidak berhak memajaki rakyatnya dan menetapkan pajaknya, yang menjadi salah satu studi banding itu adalah Malaysia .Di Malaysia, yang namanya pegawai negara maupun swasta, di Malaysia itu tidak berlakukan pajaknya,” kata Rusdianto.

Konsep di Malaysia, kata Rusdianto itu konsep ekonominya diambil dari pemikiran-pemikiran dari Nurcholis Majid, namanya ekonomi Madani, ekonomi Madani ini menurut Anwar Ibrahim Perdana Menteri Malaysia, bagaimana menciptakan kesejahteraan penuh terhadap warga negara Malaysia. Nah Nurcholis Majid inikan dari Indonesia tokoh yang kompatibel pada lintas pemikiran terutama pada ekonomi Islam.

Seharusnya yg dipajakin perusahaan-perusahaan yang mendapat proyek dari negara. Perusahaan itu bisa dikasih pajak tinggi, karena yang mendapatkan hasil bersumber dari negara,

“Jadi konsep Tapera itu tidak menolong, konsep Tapera seperti memaksakan kehendak negara kepada negara, negara tidak mau tau mana penghasilan negara yang kecil maupun yanv besar nah inikan menindas” tegas Rusdianto.

Yang menjadi pertanyaan bisa tidak dana Tapera itu kembali secara riil kepada nasabahnya, ada tidak  jaminan. “Karena beberapa kasus itu kebijakan Tapera periode lalu Rp574 miliar belum dibayarkan kepada nasabahnya belum dibayarkan kepada anggota Tapera Rp5745 dari 100 ribu orang.,” tutupnnya. EDY/Prb

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.