GIBRAN JADI PRESIDEN, WILAYAH PADJADJARAN AKAN MERDEKA ?

0
1110
Gambar Wilayah Kerajaan Padjadjaran (Sunda-Galuh)
 

Gambar Wilayah Kerajaan Padjadjaran (Sunda-Galuh)

GIBRAN JADI PRESIDEN, WILAYAH PADJADJARAN AKAN MERDEKA ?

Oleh : Memet Hakim Pengamat Sosial, Wanhat APIB & APP TNI

 

Jokowi selaku presiden RI. Akan memindahkan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke IKN di Kaltim. Pilpres 2024 walaupun sudah dinyatakan sah oleh MK dan diumumkan oleh KPU pada tanggal  20/3/2024, tetapi belum legitimate, karena sebagian rakyat belum mengakui hasil KPU. Masalah lain adalah kasus  kecurangan pilpres oleh Jokowi selaku presiden untuk memenangkan Gibran anak Jokowi sebagai wapres. Menariknya dalam kasus ini rakyat Indonesia tidak menyalahkan Prabowo, hanya menyayangkan saja kenapa Prabowo mau diperlakukan seperti itu oleh Jokowi.

Jika IKN berlanjut sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang resmi diundangkan pada 15 Februari 2022, artinya Ibu Kota Negara RI segera pindah dari Jakarta. Di Jakarta sudah tidak ada presiden, Menteri dan berbagai ketua Lembaga seperti DPR, DPD, MPR, MK,MA, Mabes TNI, Polri, dll, dll tidak ada lagi di Jakarta. Bangunan ini yang akan diisi oleh Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif dari  Negara Padjadjaran trah Siliwangi.

Dengan demikian tidak ada kekosongan di Jakarta, beberapa tokoh baik sipil maupun purnawirawan di Jabar dan Banten mulai berpikir kemungkinan yang akan terjadi, antara lain Jabar akan meminta kembali wilayah Sunda Kalapa dan Batavia, sehingga mungkin saja Jawa Barat akan semakin luas. Lebih dari itu Jabar (48,27 jt), Banten (24.86 jt) dan Jakarta (11.34), sehingga total 84.47 juta jiwa (30 % sari total penduduk RI dan sebagian dari Jawa Tengah akan melebur menjadi suatu negara yang Merdeka, lepas dari Nusantara, jika suatu saat Gibran menjadi presidennya.

Selama Prabowo yang menjadi presiden rakyat Jabar, Banten dan Jakarta rasanya tidak akan berpikir kearah kemerdekaan sendiri, akan tetapi jika misalnya Prabowo berhalangan tetap karena sakit, meninggal biasa atau diracun, kemudian digantikan oleh Gibran, keinginan tersebut diprediksi tidak akan terbendung. Alih-alih provinsi Jabar akan dibagi menjadi 3 provinsi malah terbalik 3 provinsi akan menjadi suatu negera Merdeka.

Memang sulit dibayangkan seorang anak muda yang sekolahnya tidak jelas, untuk berdebat saja, menipu audien dengan alat bantu dan menjadi terduga KKN akan memimpin 282.25 juta jiwa yang diantaranya banyak berpendidikan tinggi. Gibran dalam berbagai hal banyak pencitraan seperti bapaknya, miskin ide, ahlak dan kepemimpinan. Kemudian akan menjadi pemimpin di wilayah Padjadjaran ? Rasanya orang Sunda baik pituin maupun mukimin tidak rela menerimanya. Sejak dulu memang Kerajaan Padjadjaran (Sunda-Galuh) yang batasnya kali Cipamali (Kali Comal) dan Serayu, tidak pernah dikuasai Keradjaan Solo.

Dilain pihak aktivis 98 dan dosen UNJ, Ubedilah Badrun, telah melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 10 Januari 2022. Laporan itu berisi dugaan “tindak pidana korupsi dan pencucian uang” lewat bisnis kedua anak Jokowi yang mempunyai relasi dengan perusahaan pembakar hutan (Tempo.Co, 17 Januari 2022). Akan tetapi KPK, walau menerima laporan tersebut, tidak menindak lanjutinya sampai sekarang. Hal ini dapat dipahami, karena keduanya anak presiden RI, tetapi Tindakan KPK ini tidak dapat diterima dan dibenarkan. Ia menekankan, melaporkan dugaan tindak pidana ke aparat penegak hukum merupakan salah satu hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang. (Jakarta. Kompas.com, 15/1/2022).

“Pada 2015 ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun, namun MA hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp 78 miliar”. Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden itu membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM.

Dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM, karena adanya “suntikan dana penyertaan modal” dari perusahaan ventura. Setidaknya ada 2 kali kucuran dana sejumlah kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang berdekatan. Kemudian anak Presiden tersebut membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar” Hal ini menjadi tanda tanya besar dan indikasi adanya korupsi, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden ?

Ubedilah melaporkan sesuai dengan isi Ketetapan MPR Nomor Xi/mpr/1998 Tahun 1998 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Seharusnya KPK pro aktif bukan malah menghindar dari kasus anak presiden ini.

Menariknya lagi ternyata Jokowi dan keluarganya juga mengalami hal yang sama yakni “dilaporkan ke Bareskrim & KPK” karena melanggar  Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan pelanggaran Protokol Kesehatan yakni :

  1. “Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan” melaporkan Joko Widodo atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19 ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (25/2/2021).
  2. “Petisi 100” melaporkan Joko Widodo, Anwar Usman, Iriana dan Gibran supaya dapat diproses secara hukum atas delik melanggar Pasal 1 angka 5, Pasal 5 angka 4, dan Pasal 22 UU 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme jo Pasal 55 KUHP (Rmol.id,  22 Januari 2024) melalui 25 perwakilan yang memberikan surat kuasa kepada 20 pengacara di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
  3. “Tim Pembela Demokrasi Indonesia” (TPDI) dan “Persatuan Advokat Nusantara” melaporkan Presiden Joko Widodo ke KPK atas tuduhan KKN Bersama 2 putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Kaesang Pangarep, serta Ketua MK Anwar Usman juga turut dilaporkan.

Jadi baik Gibran maupun Joko Widodo sudah 4 x dilaporkan ke KPK/Bareskrim, sedang Iriana 1x,  Anwar Usman baru 3 x ke Bareskrim/KPK, dan Kaesang 2 x ke KPK. Artinya seluruh anggota keluarga Jokowi memang sudah tidak pantas lagi memimpin RI, begitu pula anak dan keluarganya. Nah bayangkan jika seorang yang dianggap pelaku KKN, anak presiden yang melakukkan KKN juga, ditambah perilakunya yang culas serta tidak terpuji (nyontek saat debat cawapres) menjadi presiden.

Pakar Telematika Roy Suryo Roy Suryo sampai membuka kedok Gibran yang dibantu oleh KPU memakai alat bantu saat debat cawapres pada Jumat 22 Desember 2023. Ada 3 mic yang digunakan Gibran yakni Clip-on, Hand set dan ear phone. Walaupun jelas sekali di videonya siapa yang menjadi ear feeder, tapi Suryo tidak mengatakannya. Lucunya malah Suryo yang dilaporkan ke Polisi bukannya Gibran pemakai alat bantu tersebut. Jika anak muda sekelas Gibran sudah melakukan apa saja untuk memenangkan kontes, bagaimana pula jika jadi pemimpin kelak, sangat diduga akan menjadi boneka baru yang tidak bermoral.

 

 

Jakarta, 12 Juni 2024 2024

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.