Mahfud: Secara Umum KPU Kini tak Layak Menjadi Penyelenggara Pilkada
PRIBUMINEWS.CO.ID – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Mahfud MD menyatakan bahwa secara umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia.
“Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari kita terus terkaget-kaget dgn berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” ungkap Prof Mahfud MD, lewat akun X-nya, Ahad (7/7/2024).
. cuitan Prof Mahfud MD pada Ahad (7/7/2024) malam/tangkapan layar
Atas hal itu, menurut Mahfud, pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda pilkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK.