Saat Pansus Haji Bergulir, Kemenag Malah Hamburkan Anggaran Beli Mobil?

0
86

Saat Pansus Haji Bergulir, Kemenag Malah Hamburkan Anggaran Beli Mobil?

PRIBUMINEWS.CO.ID – Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah membentuk Pansus angket pengawasan Haji. Semoga nanti temuan Pansus Haji ini, tidak menguap seperti dugaan kasus korupsi dana bantuan operasional pendidikan (BOP) sebesar Rp 2,59 Triliun pada tahun 2020 di Kemanag. Kata Uchok Sky Khadafi pada wartawan Minggu, (14/07/2024).

Menurut Uchok sebaiknya Pansus Haji DPR harus fokus kepada berbagai persoalan yang kerap terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji selama ini. Misalnya soal pemondokan, katering, pengelolaan dana haji serta adanya dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus. Dan Pansus haji harus mengali secara tuntas persoalan-persoalan tersebut. Ungkap Uchok.

Uchok menjelaskan, “Mumpung pansus haji DPR sedang berjalan, akan lebih baik pihak aparat hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kami minta untuk penyelidikan atas pengadaan atau sewa kendaraan dinas di kementerian Agama.” Pungkas Uchok.

Dimana pada tahun 2023 Sekretariat Jenderal Kementerian Agama melakukan Pengadaan kendaraan dinas roda empat, dan sewa kendaraan dinas dengan menghambur-hamburkan anggaran dengan total sebesar Rp.13.011.540.000.

Sedangkan pada tahun 2024 Sekretariat Jenderal Kementerian Agama untuk membeli atau menyewa kendaraan dinas tidak sebanyak pada tahun 2023,Tetapi cukup menguras anggaran pajak rakyat sebesar Rp.5.581.584.000.000.

Masih menurut Uchok, yang sangat menarik adalah adanya sewa kendaraan dinas untuk Wakil Menteri Agama pada tahun 2024. Sedangkan pada tahun 2023 belum ditemukan sama sekali. Untuk anggaran sewa kendaraan Dinas Wakil Menteri Agama saja sebesar Rp.420.000.000 untuk 12 bulan pemakaian.Kata uchok.

“Jadi setiap bulan, uang pajak rakyat akan terkuras sebesar Rp.35.000.000 hanya untuk sewa kendaraan dinas sebagai simbol kemewahan Sang Wakil Menteri Agama. Sedangkan untuk setingkat pejabat Kepala Biro hanya cukup diberikan anggaran sewa kendaraan sebesar Rp.13.250.000 setiap bulannya”. tegas uchok.

“Maka dari itu, Kami dari Center For Budget Analisis (CBA) mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pengadaan dan sewa kendaraan di Kementerian Agama, khususnya pada anggaran Sekretariat Jenderal.”pungkas Uchok.

Selanjutnya, “Yang harus diselidiki oleh KPK adalah anggaran tahun 2023, Dimana pada tahun tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Sewa Kendaraan Dinas sebesar Rp.3.720.000.000 untuk 20 unit. selain itu, ada juga pengadaan Kendaraan Dinas Roda 4 sebesar Rp.8.752.500.000 untuk 15 unit.” Papar Uchok.

“Dan juga, KPK jangan lupa, anggaran pada tahun 2024 untuk sewa kendaraan dinas roda empat harus diungkap. Oleh karena anggaran untuk sewa kendaraan dinas pada tahun 2023 dan 2024 kok bisa sama anggarannya, dan bisa sama-sama sebesar Rp.3.720.000.000.” ucap Uchok.

“Dan KPK jangan seperti Kejaksaan Agung, masa sih dugaan kasus korupsi dana bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk pesantren dan lembaga pendidikan Islam pada Kemenag pada tahun anggaran 2020 dengan total anggaran Rp 2,59 triliun bisa menghilang begitu saja”.tutup Uchok. Prb

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.