Surat Terbuka
Kepada Yth
Menteri Perdagangan RI
Bersama ini Kami dari Persatuan Pedagang & Grosir Jakarta ingin menyampaikan beberapa hal pada bapak Menteri :
1. Isu razia barang impor yang di lakukan oleh Pembentukan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.
2. Adanya isu tersebut membuat kami para pedagang di Pasar Tanah Abang ,ITC Mangga Dua,Cempaka Mas dibuat khawatir dan was was oleh isu razia besar-besaran atas barang impor tersebut.
3. Akibat isu tersebut kami para pedagang dan Grosir barang impor dan barang buatan dalam negeri bergerak untuk menutup usaha kami.
4. Seharusnya Satgas yang dibentuk pemerintah itu harus menyasar yang hilir-hilir. Masalah yang di hilir, bukan di hulu. Kan masalah hulu perdagangan impor ini adalah importir. Dan importir itu tidak mungkin bisa memasukkan barang secara ilegal tanpa bantuan oknum pejabat,”
5. Kami dari Persatuan Pedagang dan Grosir Jakarta merasa divonis di larang mencari nafkah dari dagangan yang tidak seberapa, apalagi saat ini sedang lesu lesunya omzet kami , di mana rasa kemanusiaan yang ada pada kami .
6. Seharusnya razia barang impor ilegal bukan kepada para pedagang di pusat perbelanjaan seperti kami ini . Sebab tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena barang barang yang kami ambil sudah milik perorangan.,dan yang harus dirazia adalah importirnya bukan kami sejogyanya
Jakarta, 19 Juli 2024
Persatuan Pedagang & Grosir Jakarta
Ketua Dewan Pembina
Arief Poyuono