Silaturahmi Tokoh Bangsa, Mayjen TNI Purn. Soenarko: Petisi 100 Konsisten Makzulkan Jokowi
PRIBUMINEWS.CO.ID – Petisi 100 gelar Silaturahmi Tokoh Bangsa dalam Rangka HUT Kemerdekaan Ri ke-79. Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat akan terus bekerja dan berjuang untuk memulihkan dan menegakkan kedaulatan rakyat di Indonesia. Acara ini bertajuk “Mari Rebut Kembali Kedaulatan Rakyat dari Rezim Oligarkis!” diselenggarakan di Gedung Joang 45 Menteng Jakarta Pusat, Senin 19/8/2024.
Mayjen TNI Purn. Soenarko dalam sambutan acara silaturahmi tokoh bangsa Petisi 100 mengatakan pertemuan ini untuk melanjutkan perjuangan. Petisi 100 selenggarakan acara ini dalam rangka memperingati kemerdekaan negara Republik Indonesia yang ke 79, Negara yang kita cintai.
“Kita memberikan koreksi terhadap kehidupan bernegara yang tidak sesuai dengan konstitusi,” kata Mayjen TNI Purn. Soenarko di hadapan ratusan peserta silaturahmi kebangsaan.
“Sampai hari ini, petisi 100 masih konsisten menuntut pemakzulan terhadap Presiden Jokowi karena kita tahu dengan 2 periode dalam kepemimpinan Presiden Jokowi dalam memimpin NKRI banyak sekali penyimpangan-penyimpangan norma, etika konstitusi,” tambahnya.
Mayjen TNI Purn. Soenarko menandaskan “Yang kita lihat saat ini pada akhir era-nya, dia bukan makin baik dalam kehidupan berbangsa bernegara makin hancur lebur,” disambut pekik peserta dengan takbir.
“Oleh karena itu petisi 100 menuntut tangkap dan adili,” tandasnya.
Kemudian dilanjutkan pembukaan oleh Dr Marwan Batubara badan pekerja Petisi 100 sekaligus ketua panitia.
“Pertemuan ini dilakukan terutama berkaitan dengan praktik politik kotor sarat penyanderaan, maraknya KKN, penjarahan tanah dan penjajahan rakyat ala VOC, meningkat pesatnya utang negara, meningkatnya kemiskinan dan pengangguran, terpuruknya nilai tukar Rp, serta semakin dominannya cengkeraman kekuasaan oligarkis untuk mempertahankan kekuasaan dan berburu rente,” kata Dr Marwan Batubara,
Selanjutnya para tokoh menyampaikan pandangannya.
Pertemuan dihadiri tokoh kebangsaan Petisi 109 dihadiri para tokoh, akademisi, aktivis, ulama, dan emak-emak untuk bersama bersilaturahmi, meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kedaulatan dan menjaga kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
Silaturahmi dan Pernyataan Sikap Tokoh Bangsa dalam rangka HUT RI Ke-79, Penyelenggara acara Dr. Ir. Marwan Batubara, Mayjen TNI Purn. Soenarko, Ir. Syafril Sjofyan, MM.
Adapun<span;> badan Pekerja PETISI 100: Jenderal TNI Purn. Tyasno Sudarto, laksamana TNI Purn. Slamet Soebijanto, Letjen TNI Mar. Purn. Suharto, Dr. Anthony Budiawan, HM. Mursalin, Habib Muhsin Alatas, Dindin S Maolani, SH., Mayjen TNI Purn. Deddy S. Budiman, Ir. H. Tito Roesbandi, Dr. Ir. Memet Hakim, HM. Rizal Fadillah, SH., Memet Hamdan, SH., MSc., Brigjen TNI. Purn Hidayat Purnomo, Dr. M. Taufik, SH, MH, KH. Syukri Fadholi, SH., MKN, KH. Solachul Aam Wahib Wahab, Sutoyo Abadi, Donny Haricahyono, Dr. Abuya Shiddiq
PERNYATAAN SIKAP
MENYONGSONG AKHIR JOKOWI BURUK : TANGKAP DAN ADILI !
Bahwa sisa waktu masa jabatan Presiden Jokowi tidak sampai dua bulan lagi. Ternyata bukannya melakukan pembenahan untuk mengakhiri masa jabatan dengan baik, Jokowi malah semakin bernafsu mewariskan kekuasaan kepada keluarga dan mempertahankan kepentingan oligarki. Sehingga tak henti membuat kebijakan sarat kegaduhan atau huru-hara politik.
Bahwa huru-hara itu antara lain merekayasa Gibran dan Kaesang menjadi Wapres dan calon Kepala Daerah, memaksakan perpindahan IKN termasuk peringatan HUT RI ke-79 di IKN, merekayasa proyek-proyek swasta mendapat predikat PSN, seperti PIK-2 dan BSD, menyandera PDIP dan Nasdem, mengobrak-abrik Partai Golkar, serta mengancam partai dan tokoh politik lainnya, guna memuluskan agenda politik oligarki nepotis.
Bahwa dugaan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme telah menjadi-jadi, sehingga terkesan menjadi “peliharaan” rezim Jokowi. Ratusan bahkan mungkin ribuan triliun Rp uang negara diduga dirampok tanpa rasa berdosa. Kejaksaan Agung dan KPK tampaknya tumpul menyeret orang-orang dekat Jokowi yang terlibat dalam tindak KKN uang rakyat ini ke meja hijau.
Bahwa di samping tumpul terhadap kroni Jokowi, Kejaksaan Agung dan KPK juga menjalankan agenda politik penyanderaan terhadap partai-partai, pejabat-pejabat negara “terpilah dan terpilih” dalam rangka menjalankan agenda politik dan dominasi kekuasaan otoritatif Jokowi.
Bahwa akhir masa jabatan Jokowi meninggalkan hutang lebih dari Rp 8.800 triliun. Dibandingkan akhir masa jabatan SBY yang hanya Rp 2.608 triliun, maka warisan ini menjadi beban berat dan penindasan terhadap rakyat dan bangsa Indonesia di masa depan. Ketidakbecusan dan kegagalan mengelola ekonomi harus mendapatkan sanksi yang setimpal.
Bahwa partai politik yang telah dijinakkan dan dikuasai dengan “sistem sandera nirmoral” sudah tidak berfungsi sebagai penyalur aspirasi rakyat. Mereka semata telah menjadi pendukung kepentingan pemerintah. Sistem Pemilu proporsional telah menghasilkan anggota legislatif yang tidak kritis dan berkualitas, dan hanya memperkuat oligarki kekuasaan nepotis.
Bahwa Pidato Kenegaraan 16 Agustus 2024 lebih pada kegiatan rutin dan seremonial belaka, tak bernilai dan tidak menampilkan “pertanggungjawaban” kerja, serta sarat pelanggaran konstitusi, UU dan peraturan yang berlaku. Sudah sepatutnya rakyat menilai pemerintahan Jokowi sangat bobrok dan sewenang-wenang, yang hanya melayani kelompok oligarkh, serta jauh dari menyejahterakan kehidupan rakyat.
Atas dasar hal-hal tersebut di atas, maka Petisi-100 menyatakan sikap sebagai berikut:
Pertama, Jokowi dan rezimnya telah gagal menunaikan amanat untuk memimpin negara dengan benar, jujur, professional, dan bertanggungjawab, sekaliguas telah melanggar prinsip-prinsip moral Pancasila. Daya rusak Jokowi atas bangsa dan rakyat Indonesia sangat luar biasa. Atas kegagalan ini Jokowi harus secepatnya diberhentikan.
Kedua, segera proses dan adili Jokowi ke hadapan hukum atas dugaan perbuatan melawan hukum dan dugaan KKN yang dilakukan sendiri maupun bersama-sama. Jokowi melanggar sumpah jabatan, menginjak-injak konstitusi, dan mengangkangi sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berkhianat dengan menempatkan negara dalam cengkeraman konglomerat penghisap dan negara asing khususnya Republik Rakyat China.
Ketiga, mengubah sistem Pemilu menjadi Sistem Distrik, sehingga terjadi penyederhanaan sistem kepartaian secara alamiah, menghasilkan anggota legislatif dan pemimpin yang kritis dan berkualitas, serta dapat lebih memfungsikan partai politik sebagai penyalur aspirasi dan kepentingan rakyat.
Keempat, mendesak TNI dan Polri lebih memihak rakyat dibanding cenderung memihak kepentingan penguasa dan/atau konglomerat. TNI dan Polri dituntut melindungi dan berjuang bersama masyarakat melawan kezaliman rezim oligarki nepotis.
Kelima, menggugah dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli dan bergerak bersama memperbaiki bangsa dan negara menuju kehidupan politik yang lebih demokratis, bermoral dan bertanggungjawab. Gerakan kekuatan rakyat semesta atau people power menjadi suatu keniscayaan.
Demikian Pernyataan Sikap Petisi-100 ini disampaikan dalam rangka upaya perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara, menegakan kedaulatan rakyat, serta sebagai wujud tanggung jawab warga negara kepada Tuhan Yang Maha Esa.(Jaksat)