Catatan Jumat Pagi: 13 September 2024.
Di Negeri ini, Menghina selain Jokowi boleh?
Oleh: Muslim Arbi
Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu
Di negeri ini, menghina selain Joko Widodo di perbolehkan. Kesimpulan ini dapat di ambil dari kasus Kaskus Fufufafa. Kepolisian Republik Indonesia tidak segera bertindak untuk mengusut dan menindak pemilik Akun tersebut.
Padahal penghinaan yang di lakukan oleh akun Kaskus Fufufafa terhadap presiden terpilih Prabowo Subianto dan keluarga nya, terhadap mantan Presiden SBY, menyebarkan rasis dan perkataan yang kotor dan tidak senonoh di mata publik sangat terang benderang.
Bahkan Mentri Infokom, Budi Arie Setiadi yang bertugas di antaranya untuk lindungi hak dan kehormatan warga negara sesuai amanat konsitusi harus segera bertindak bukan mengusut kasus tersebut malah lakukan pembelaan?
Jika saja kepolisian Republik Indonesia tidak segera bertindak dan mengusut tuntas siapa di balik Pemiliki akun Kaskus Fufufafa itu, semakin meyakinkan publik. Polri juga ikut melindungi si pelaku kejahatan siber tersebut.
Jika polri di bawah Kapolri Sigit Listyo Prabowo tidak juga bertindak memerintah kan pengusutan tuntas akun fufufafa yang telah lakukan perbuatan penghinaan dua tokoh Bangsa dan Menyebarkan perbuatan perkataan kotor dan tidak senonoh. Dengan moto presisi Jendral Sigit Listyo Prabowo gagal sebagai Kapolri dan patut mundur.
Jika saja Polri sesuai amanat konsitusi, melindungi, mengayomi dan melayani Rakyat Indonesia berdiam diri tidak bertindak secara profesional mengusut, membongkar dan menangkap pemilik akun Kaskus Fufufafa. Publik anggap Polri lindungi pelaku kejahatan.
Bagaimana mungkin Polri dapat menjalankan tugas membela hak dan kehormatan warga negara biasa. Jika saja tokoh-tokoh besar bangsa semisal Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Mantan Presiden SBY Polri membiarkan kasus ini?
Semakin berdiam diri di tengah teriakan Nitizen dan sejumlah pakar termasuk yang di Motori oleh Pakar Telematika Dr Roy Suryo membongkar dan semakin membuat terang benderang kasus ini di mata publik. Publik semakin yakin nama keluarga Istana semakin di yakini pelakunya.
Karena selama ini, kasus-kasus yang menyentuh nama2 Keluarga Istana. Seperti yang santer di beritakan di publik. Gibran, Kaesang dan Bobby. Terlihat nampak aparat penegak hukum ewuh pekewuh menyentuh nya. Apakah itu, KPK, Kejaksaan maupun kepolisian.
Jadi, jika dalam kasus Kaskus Fufufafa, semakin Polri berdiam diri tidak segera mengusut dan menangkap pelakunya. Publik semakin yakin perkara ini (Fufufafa) di lakukan oleh Keluarga Istana sehingga kebal hukum.
Sehingga negeri ini publik meyakini. Selain Jokowi dan Keluarga boleh di hina dina dengan penuh kenistaan. Asal bukan Joko Widodo dan keluarga nya?
Apakah memang demikian termasuk dalam pandangan kepolisian Republik Indonesia?
Wallahu’alam.
Surabaya: 13 September 2024.