Polisi Sudah Kantongi Nama-nama OTK Yang Bubarkan Diskusi di Kemang
PRIBUMINEWS.CO.ID – Acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), dibubarkan oleh orang tak dikenal (OTK). Polisi mengantongi nama 10 pelaku.
“Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, dilansir Antara, Sabtu (28/9/2024).
Pembubaran dan perusakan acara diskusi itu terjadi di sebuah hotel di Kemang pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi berjanji akan menangkap para pelaku.
“Pelaku segera kita tangkap dan proses hukum,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto, angkat bicara terkait pembubaran paksa diskusi yang diselenggarakan Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu pagi (28/9).
Edy mengatakan, pihaknya tak mengetahui ada acara diskusi yang sedang berlangsung di dalam hotel karena tak ada izin kepada kepolisian. Sementara unjuk rasa dari Aliansi Cinta Tanah Air, kata Edy, sudah berizin.
Lalu, Edy menyebut, tiba-tiba sekitar 25 orang yang mengenakan masker masuk melalui pintu belakang yang tak dijaga polisi.
“Saat kami fokus pengamanan kegiatan unras (unjuk rasa) di depan, tiba-tiba kami mendapatkan informasi ada sekelompok orang tak dikenal masuk lewat gerbang pintu belakang,” ujarnya.
Saat kerusuhan terjadi, Edy mengatakan, anggotanya tengah berjaga di gerbang depan hotel, karena ada aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok massa bernama Aliansi Cinta Tanah Air.
Petugas mengamankan aksi tersebut karena pihak yang berunjuk rasa telah membuat izin ke kepolisian.
“Kami lebih fokus pada pengamanan kegiatan unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Cinta Tanah Air. Kami tak menjaga bagian dalam karena acara diskusi sebenarnya tak berizin,” tutur dia.
Edy memastikan orang-orang yang merangsek masuk dan membubarkan paksa acara diskusi berbeda dengan massa aliansi yang tengah berdemo di depan hotel.
“Jadi orang berbeda dengan kelompok yang melakukan Unras,” kata Edy.
Lebih jauh, Edy mengatakan, pihaknya saat ini masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Pihak yang merasa dirugikan diminta untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Selatan. YSI