Darurat Judol vs Kesejahteraan Rakyat (Budi Arie Terlibat?!)

0
176

Darurat Judol vs Kesejahteraan Rakyat (Budi Arie Terlibat?!)

GEBLEG! Kata yang pantas disematkan terhadap kasus judi online (judol). Pihak yang seharusnya menjadi “benteng terakhir”, justru bobol — bahkan dibobol sendiri. Situs judol dipelihara, demi upeti menggiurkan.

Gile tenan  apalagi yang terjadi di antara transisi rezim Jokowi? Ironisme yang tak terbayangkan bisa terjadi. Aneh bin ajaib. Nyata adanya. Oknum berinitial AK berhasil menyusup ke jantung kekuasaan yang bertanggungjawab atas pemblokiran situs judol. Padahal dia dinyatakan gagal seleksi penerimaan pegawai di Kemkominfo. Faktanya bisa (tetap) bekerja di lembaga negara itu.

Pasti, ada relasi kuasa di lembaga yang kini berubah nomenklatur. Menjadi Kementerian Komunikasi & Digital (KemkomDigi). Berubah pula majikan. Dulu Budi Arie, kini menterinya Meutya Hafid per 20 Oktober 2024. Bersamaan pelantikan presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Sengkarut “cacat bawaan”. Penghuni haram itu, justru dipercaya mengendalikan sistem monitoring dan informasi situs judol. Diduga kuat piawai bidang informatika digital hingga dimanfaatkan. Meski tak lolos testing, AK diberdayakan ordal untuk obral operasional situs judol. Pasti pula demi mengeruk uang haram dari operator alias bandar.

Lahirlah mufakat jahat. Potensi virus rabies yang mematikan, kadung menyebar. Situs yang seharusnya diblokir, sesuai tupoksinya — malah diamankan setara iming-iming duit milyaran. Tak kurang 1.000 situs begal duit rakyat dibuat lancarjaya. Runtuhlah kepercayaan publik.

Tak sulit menduga, ada relasi kuasa di sana. Peran ordal sebagai legalitas nonlegal. Peran ordal pula, dugaan tindak kejahatan ini terbongkar. Berlangsung pada masa kepemimpinan Budi Arie sebagai menteri. Dia terlibat, dong?!

Budi Arie yang kini Menteri Koperasi, dikenal sebagai Ketum Projo (Projokowi). Belakangan diplesetkan Projudol. Dikaitkan kasus penjagaan situs judol, Budi pun mencak-mencak. Dia mengaku tidak terlibat. Terkait kasus judol, ia pun siap diperiksa.

Sebaris itu, Budi Arie membuat pernyataan mengejutkan. “Berani pecat saya, saya bongkar semua rahasia negara,” sergahnya. Nah, lho — sekuat itu bersuara yang terkesan menantang. Bila meyakini tak terlibat, tak seharusnya terusik. Kuat dugaan, ada “benang merah” pada kasus ini — yang harus diurai.

Pernyataan panas Budi Arie, harus kita sandingkan dengan pinta Prabowo. Presiden meminta “penegak hukum tak ragu tindak tegas judol.”

***

HAMPIR bersamaan dengan kasus “pengamanan” seribu situs judol, sejumlah berita saling bersahutan. Boleh jadi “benang merah” itu, setelah relasi kuasa ordal. Memercik nama Budi Arie.

Polisi sebut ada pihak beri kuasa kepada tersangka AK beking situs judol. Berikut rilis PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Disebutkan, transaksi judol (saat ini) naik drastis 237 prosen dari sebelumnya. Rilis lainnya, “pemain judol makin muda, ada di bawah 10 tahun”; “warga berpenghasilan 1 juta, alihkan 69% untuk judol”. Tak kecuali, ada 7.000 transaksi judol atasnama anggota DPR(D).

PPATK pun mengungkap grafik naik transaksi judol. Pada 2021 “hanya” Rp 57,91 triliun, tahun berikutnya meningkat Rp 104,42 triliun. Memasuki 2023 naik drastis 237,48% atau menjadi Rp 327,05 triliun. Sementara pada 2024 hingga Juni sudah mencapai Rp 174,56 triliun. Korban berjatuhan, utamanya di kalangan berpenghasilan pas-pasan. Indonesia Darurat Judol.

Jumlah transaksi judol itu jauh mengalahkan volume APBD tahun anggaran 2024 di lima provinsi utama. DKI Jakarta Rp 81,71 T. Menyusul Jawa Barat menetapkan APBD 2024 sebesar Rp 36,27 T. Selanjutnya Jawa Timur Rp 35,9 T, Jawa Tengah Rp 28,5 T dan Kalimantan Timur Rp 21,19 triliun.

Sebagai lembaga independen yang bertugas mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU), PPATK seharusnya tak berhenti pada pernyataan di atas. Meneruskan hasil analisis kepada lembaga penegak hukum. Dengan kata lain, perlu langkah konkrit dan harus reaktif. Mulai langkah dan sesegera, setelah dugaan transaksi terindikasi melawan hukum.

Jumlah amat sangat fantastis yang dibegal bandar judol. Kiranya yang lebih dari cukup untuk menyejahterakan rakyat. Jargon “kesejahteraan rakyat” yang tak henti dan berulang diucapkan para kandidat Pilkada sekarang ini. Angan-angan!

– imam Wahyudi (iW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.