AGUAN KETAKUTAN DITAWUR UMAT ISLAM, SEWA HACKER UNTUK MEN-TAKE DOWN SEJUMLAH WEB BERITA ONLINE?

0
2067

AGUAN KETAKUTAN DITAWUR UMAT ISLAM, SEWA HACKER UNTUK MEN-TAKE DOWN SEJUMLAH WEB BERITA ONLINE?

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat

Baru saja penulis mendapat informasi via telepon, keluhan seorang Wartawan yang menceritakan situsnya tak dapat di akses lagi karena mengunggah artikel yang penulis buat, dengan judul ‘AGUAN KAMUFLASE AKAN BANGUN MASJID, HANYA UNTUK MEREDAM KEMARAHAN RAKYAT ATAS PERAMPASAN TANAH DI PIK 2 BERDALIH PSN’.

Mulanya, artikel yang penulis buat dibaca oleh puluhan ribu pembaca hanya dalam beberapa jam. Namun, belakangan jumlah pembaca tidak naik lagi. Ternyata, baru disadari situs web di block. Sudah dua hari ini, admin tidak bisa lagi mengakses webnya untuk mengunggah berita dan artikel.

Jika sebelumnya sahabat penulis Wartawan yang lain, mendapatkan tawaran kompensasi sejumlah uang untuk men-takedown artikel yang penulis kirim, sekarang bukan hanya link artikelnya yang di takedown, bahkan websitenya yang di takedown. Tanpa negosiasi, langsung takedown.

Ilustrasinya, bukan hanya kamarnya yang digembok. Pintu rumahnya juga digembok oleh hacker, sehingga pemilik rumah tidak bisa memasuki rumahnya sendiri. Entah sampai kapan keadaan ini akan berakhir, ikhtiar untuk membuka web masih terus diupayakan.

Jika kita gunakan analisis kausalitas kepentingan, tentulah Aguan yang berkepentingan untuk meredam artikel yang mengkounter opini berita di kompas, yang mengabarkan Aguan seolah pro Islam, dengan rencana akan membangun 1 Masjid di lokasi PIK.

Padahal, dampak proyek PIK jelas akan membungkam syi’ar dakwah dan ibadah agama Islam.

Dalam tulisan sebelumnya, Penulis juga sengaja mengaitkan kritik atas artikel yang diterbitkan portal berita kompas, yang menulis artikel berita dengan judul ‘Aguan Bakal Bangun Masjid hingga 10.000 Rumah di PIK’, dengan perampasan tanah yang dialami oleh klien penulis, SK Budiardjo & Nurlela. Pesan yang ingin penulis sampaikan kepada publik khususnya kepada umat Islam adalah bahwa mafia tanah sudah sangat membahayakan, karena sudah memanfaatkan kekuasaan untuk melegitimasi perampasan tanah rakyat, dengan dalih ‘Proyek Strategis Nasional’.

Karena penulis meyakini, kerugian dan penderitaan yang dialami klien Penulis yakni SK Budiardjo & Nurlela akan dialami juga oleh warga korban proyek PIK 2, maka penulis mengunggah artikel untuk mengingatkan seluruh umat Islam.

Proyek lahan PIK 2 dikabarkan akan mencapai hingga perbatasan Serang dengan luas diperkirakan mencapai 100.000 hektare. Luas ini melebihi luas Singapura (77.000 hektare), Jakarta (66.000 hektare), dan kawasan inti IKN (56.000 hektare).

Kawasan PIK 2 adalah Mega proyek yang dikerjakan oleh Agung Sedayu Group (ASG) dan Salim Group (SG), berada di Kecamatan Kosambi dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Bayangkan, akan ada berapa masjid dan mushola yang terdampak. Penulis meyakini akan terjadi potensi hilangnya Masjid dan Mushola, hilangnya syi’ar dakwah Islam, hilangnya kegiatan pengajian, ratiban, maulid Nabi, hilangnya jama’ah sholat 5 waktu di sejumlah Masjid Mushola yang hilang akibat dampak proyek PIK 2, berganti menjadi kawasan elit dan pusat hiburan, pusat maksiat, dan hanya akan dikompensasi dengan rencana 1 masjid yang akan dibangun Aguan.

Penulis tidak tahu, siapa orang dibalik aksi pemblokiran web online tersebut. Namun, berdasarkan analisa kausalitas kepentingan diatas, tentulah Aguan berkepentingan untuk membungkam kritik pada proyek PIK 2 yang dia bangun, apalagi pasca insiden kecelakaan kendaraan proyek PIK 2 yang melindas bocah SD hingga tewas.

Apakah Aguan dibalik semua pembungkaman media yang mengkritik proyek PIK 2? Apakah Aguan mulai ketakutan, karena mulai terbangun kesadaran dan persatuan umat Islam, atas kezaliman proyek PIK 2 yang berdalih untuk kepentingan nasional? Biarlah waktu yang akan menjawab. [].

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.