DUKUNG PRABOWO, TUMPAS KORUPSI !!!
ADILI DAN HUKUM MATI KETUA KPK, JAKSA, HAKIM & POLISI PELINDUNG KORUPSI & PEREKAYASA KASUS
Memet Hakim
Pengamat Sosial
Wanhat APIB & APP TNI
Kasus Tom Lembong di Jakarta, kasus Guru Supriyani di Konawe Selatan, kasus Vina di Cirebon dan banyak kasus serupa malah dibela oleh masyarakat atau netizen. Ini membuktikan adanya rekayasa oleh para petugas hukum. Para petugas ini harus dihukum lebih berat, karena telah menyalah gunakan kekuasaan.
Adanya perlawanan masyarakat menunjukkan adanya yang tidak beres pada petugas kejaksaan, kepolisian. Inilah penyebab utama tidak percayanya rakyat pada Jaksa, polisi maupun pemerintah. Keberpihakan aparat pada keadilan tidak terlihat, yang ada keberpihakan pada kekuasaan atau pengusaha itu yang terjadi. *Yang benar ditangkap yg salah dibiarkan itulah yang terjadi, sehingga rakyat tidak percaya dan melawan*.
Rekayasa kasus baik politis ataupun bukan bahkan sampai mengorbankan orang lain, akan merugikan instansi ybs. Kasus diatas memperlihatkan betapa bobroknya sistem hukum di negara kita. *Penguasa seolah bisa berbuat semaunya, fitnah dan perampasan hak sudah dianggap tindakan normal*.
*Jika nilai2 agama sudah ditinggalkan, nilai2 etika, moral dan nilai2 luhur lagi tidak digunakan*, maka setanlah yang akan membimbing aparat tersebut. Tidak heran kasus Gus Nur dan BT juga bisa terjadi yakni bicara tentang kebenaran malah masuk penjara.
Dilain pihak yang benar2 menjadi *pembunuh, koruptor, pelaku kekerasan, judi, narkoba malah sulit diproses*, bahkan ada kesan dilindungi. Lebih parah lagi juga bukan pelakunya yg diburu, tapi pengunggah beritanya yg dicari.
Tidak heran jika ditemukan uang cash hampir sampai 1 trilyun dan emas 51 kg di rumah Hakim dan uang cash di rumah staf ahli menteri yang korup dalam jumlah yang banyak banget. Prosesnya sangat lambat, aneh kan?
KPK Komite ad hoc untuk menumpas korupsi malah bisa juga melindungi pelaku, karena ybs anak seorang presiden (skrg mantan) atau pejabat, walau mendapatkan uang suap dan gratifikasi. Dalam kasus seperti ini *ketua KPKnya yg harus diadili dan dihukum mati, karena dianggap kerjasama dan menjadi pelindung koruptor*. Contoh nyata seperti ini diperlukan, supaya niat Prabowi menumpas korupsi dapat berjalan.
Nah ini sebagian pekerjaan rumah Prabowo yang harus dibenahi. Sebagai mantan tentara, tentu Prabowo mengetahui tentang *teori Sun Tzu ahli perang* yang menjadi rujukan para ahli perang dan bisnis di seluruh dunia. *Dengan contoh beberapa orang saja yang dihukum gantung tentu efek jera akan timbul*.
Bayangkan jika pelaku korupsi seorang mantan Presiden, wakil presiden dan Menteri pelaku korupsi & penyuapannya diadili dan dihukum mati, tingkat korupsi akan berkurang seketika. Jika contohnya diperbanyak, tingkat korupsi nya juga akan berkurang secara signifikan.
Perlu langkah berani, menghukum Ketua KPK, Jaksa Agung, Kepala Polisi dan Hakim yang tidak mau memproses kasus korupsi dengan benar, cepat dan cermat sama beratnya dengan pelaku korupsi itu sendiri korupsinya.
Apakah ini harapan belaka atau bisa jadi kenyataan tergantung dari niat baik Prabowo sendiri. Rakyat tentu akan berada dibelakang Prabowo sepenuhnya jika Prabowo benar, tapi akan bertambah kecewa jika perlaku Jokowi diikuti.
Bandung, 11 November, 2024
Koruptor /nepotis /kolusi, Sudah sangat LAYAK jika dihukum MATI (spti dipenggal kepalanya) Krn mereka sdh berSUMPAH dgn Kitab Suci, sehingga akan ada efek JERA, jika msh juga mengemplang Uang Rakyat (pajak), Tenggelamkan ke dasar laut dengan Pemberat.