GAWAT !!!, UANG DAERAH DISEDOT PUSAT. DAERAH SEMAKIN MISKIN !!!
Memet Hakim
Pengamat Sosial
Wanhat APIB & APP TNI
Gara gara Kebijakan Ekonomi & Hukum pro pengusaha, maka Daerah semakin miskin. APBN sekitar 3.000 trilyun, hanya 1.000 trilyun dibagikan ke 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi. Yang 2.000 trilyun ada di Jakarta ( Bukan Pemda DKI).
Uang yang beredar (M2) pada tahun 2024 ini sampai Oktober sekitar 9.000 trilyun, tetapi diperkirakan hanya ada 68 % nya ada di Jakarta, dan sisanya 32 % beredar di daerah yang begitu luas.
Tentu ada yang salah dengan kebijakan ekonomi ini, apalagi ada UU Omnibus Law dan turunannya sebagai mesin penyedot uang dari daerah. Tidak salah pula, jika uang di Jakarta itu membuat korupsi marak di berbagai elemen.
Invasi RRC dengan casing investasi, ternyata tidak menambah kesempatan kerja bagi bangsa Indonesia. Kebijakan brutal untuk memiskinkan Indonesia. Aturan yang tidak masuk akalpun bisa berjalan. Investasi B to B bisa dijamin dari APBN, sungguh aneh. Ini semua merugikan rakyat dan negara.
Lihat bagaimana toko2 retail seperti Alfamart, Indomart bisa menyedot dana daerah ke pusat sekitar 700 trilyun/tahun. Belum lagi perusahaan Startup, judi online, narkoba, miras yang semuanya merupakan mesin penyedot dana rakyat kecil di daerah. Tidak ketinggalan para eksportir asing, mengambil SDA dari daerah tapi dananya disimpan di LN walau mungkin sebagian kecil di DN. Kalo eksportir DN dananya mengalir ke Jakarta.
Pajak semakin memberatkan rakyat menengah kebawah ini, akan menambah kelompok miskin. Apakah memang Prabowo di dalam pidatonya yang sangat bagus pada tanggal 20 Oktober 2024 akan ikut menghisap darah rakyatnya sendiri ? Tentu diharapkan tidak.
Masih banyak dan terbuka peluang meningkatkan pendapatan negara lewat *pajak regresif* pada lahan kosong dan terlantar (pertanian/kehutanan) serta pertambangan dan pendapatan non pajak (BUMN).
Bayangkan asset BUMN 2023 sebesar Rp10.402 triliun trilyun hanya dapat menghasilkan setoran dividen dibawah 90 trilyun ? Artinya tidak sampai 1 % ? Sungguh menyedihkan, padahal jika minimal 10% saja setoran dividen yang maka sumbangan BUMN dapat mencapai 1.040 trilyun. Jumlah ini sekitar 30 % dari APBN.
Gara2 omnibus law pendapatan non pajak dari perusahaan asing jeblok. Entah kemana saja lari uangnya. Nilai ekspor tambang 2023 yang legal saja ada 3.882 trilyun, belum yang ilegal, total mungkin 5.000-6.000 trilyun. Berapa banyak royalty yang hilang?
Oleh karena itu Prabowo perlu secepatnya mencabut Omnibus Law dan memperbaiki serta mengembangkan BUMN serta menumpas kejahatan judi, narkoba, miras, dll. Dengan demikian pajak pada rakyat kecil dapat dihilangkan.
Jakarta, 16 November 2024