Ketua Umum DPP APIB Erick Sitompul : Suara Kritis Said Didu Tidak Boleh di Pidanakan.
Viral Pemberitaan adanya Pemanggilan Said Didu oleh pihak Polres Tangerang Selasa 19 Nopember 2024. Said Didu yang di kenal sebagai tokoh pembela Rakyat Banten yang sangat kritis beberapa bulan terakhir khususnya menyoroti proyek PSN PIK2 yang di tolak mulai dari berbagai lapisan masyarakat Banten hingga para tokoh nasional.
Ketua Umum DPP APIB ( Aliansi Profesional Indonesia Bangkit) Erick Sitompul menyebut bahwa suara kritis para pembela demokrasi dan pembela rakyat yang merasa di zolimin tidak boleh di proses pidana. Itu hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam UU, kata Erick.
Saya sendiri pernah mendengar langsung suara berbagai lapisan masyarakat Banten dan belasan tokoh nasional menyampaikan pendapatnya tentang kehadiran PSN PIK2 di Aljazerra pada tanggal 7 Nop yang lalu. Saya melihat kesemuanya terlihat menolak kehadiran proyek tersebut kata Erick .
Bila pihak Polres hanya ingin lakukan klarifikasi terhadap Said Didu, saya rasa itu suatu proses hukum yang baik. Namun tentu jangan terpengaruh dengan laporan sepihak dari Kades atau APDESI Tangerang, karena pihak pelapor tentu berbeda persepsi dengan suara rakyat bawah dan kalangan tokoh kritis dalam hal kehadiran PSN PIK2 tersebut
Saya yakin pihak Polres pasti cukup bijak dan tetap menjaga Azas Praduga Tidak Bersalah menanggapi aduan pihak APDESI terhadap Said Didu tersebut.
Erick juga menyatakan bahwa Suara kritis Said Didu itu sebenarnya adalah suara aspirasi murni rakyat Banten yang telah di tampung Said Didu dan Tim nya dan justru perlu di dengar dengan bijak oleh DPRD , DPR dan Pemerintah Pusat agar direspon dengan cepat, kata Erick lagi
DPR dan Pemerintah dapat mengundang para pihak untuk memecahkan masalah penolakan PIK2. Apabila terus menerus menjadi polemik antar PIK2 dengan rakyat di khawatirkan akan menjadi bola salju sosial yang semakin membesar dan nantinya bisa bisa sulit terkendali.
Para Menteri terkait , DPR serta Pemda Banten perlu lakukan langkah cepat sebagai quick respons mengatasi persoalan penolakan PIK2 tersebut dan melaporkan kepada Presiden Prabowo. Bilamana PSN PIK2 memang perlu di evaluasi dan di cabut PSN nya, sebagaimana keinginan rakyat dan banyak tokoh nasional, saya rasa itu jalan tengah yang cukup baik juga.
Kawasan PIK2 nanti nya juga bisa dikembangkan menjadi daerah wisata pantai hijau dan budaya yang punya daya jual tinggi juga untuk jutaan pengunjung Seperti kawasan Ancol.
Setau saya juga, PSN PIK2 yang di setujui di era Jokowi itu lebih ditekankan pada pembangunan Destinasi Wisata Pantai Hijau seluas 1720 ha, bukan untuk diutamakan pada pembangunan perumahan mewah eksclusiv dan pusat hiburan, tambah Erick.**