Kejagung Jerat Tom Lembong di Kasus Gula Impor, Hamdan Zoelva: Jangan Sampai Mengotori Kinerja Positif yang Sudah Dibangun

0
42
Hamdan Zoelva, Ketua Umum Syarikat Islam. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi

Kejagung Jerat Tom Lembong di Kasus Gula Impor, Hamdan Zoelva: Jangan Sampai Mengotori Kinerja Positif yang Sudah Dibangun

Oleh, Hamdan Zoelva, Ketua Umum Syarikat Islam. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi

Ketua Umum Syarikat Islam itu mengingatkan Kejaksaan Agung agar kasus yang melibatkan Tom Lembong ini tidak mengotori kinerja Kejaksaan Agung yang tengah dipuji masyarakat.

Publik memuji Kejaksaan Agung karena kinerjanya dalam mengungkap kasus-kasus besar. Nah, jangan sampai kasus yang tidak jelas ini mengotori kinerja positif yang sudah dibangun.

Diketahui, saat ini, Tom Lembong tengah mengajukan gugatan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan dan penahan dirinya sebagai tersangka kasus importasi gula.

Kejaksaan Agung mengatakan bahwa penetapan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sudah sesuai dengan prosedur. Hal ini diungkapkan Kejagung sebagai eksepsi atau sanggahan dari gugatan yang disampaikan kuasa hukum pada hari Senin lalu.

Penetapan tersangka terhadap Thomas Lembong yang dilakukan oleh Kejagung telah berdasar hukum dan sah menurut hukum karena sudah sesuai prosedur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangan resmi, Selasa (19/11). 

fajar.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.