PRIBUMINEWS.CO.ID – Aroma tak sedap mencuat dari Kejaksaan Agung (Kejagung), lembaga negara yang bertanggung jawab di bidang penegakan hukum dan keadilan.
Terungkap dugaan proyek besar bernilai Rp250 miliar untuk pengadaan peralatan pengamanan kantor pada ruang publik di Tahun Anggaran (TA) 2024 yang dinilai meragukan.
Proyek tersebut dinilai sebagai “dagelan” karena publik kesulitan mengetahui detail pekerjaan dan keberadaan lokasi proyek, serta Satuan Kerja (Satker) yang terlibat.
Upaya konfirmasi oleh Matafakta.com terhadap pejabat terkait, termasuk Jamintel Reda Manthovani, Sesjamintel Sarjono Turin, dan Direktur E Intelijen Herry Hermanus Horo, tidak membuahkan respons pada 14 November 2024.
Dugaan lain yang muncul adalah adanya praktik bancakan di kalangan oknum pejabat Kejagung, meski proyek ini dikemas dengan alasan untuk keamanan internal.
Salah satu perusahaan yang terlibat, PT Anja Bangun Selaras (ABS), sebagai pemenang tender pengadaan peralatan pengamanan, memicu kecurigaan.
Kantor PT ABS, yang terletak di Grand Wijaya Center, Jakarta Selatan, dinilai tidak layak untuk mengelola proyek senilai ratusan miliar.
Hasil investigasi pada 6 November 2024 mengungkapkan bahwa kantor PT ABS terletak di lantai tiga gedung yang sama dengan PT Spartan Eragon Asia (SEA), yang bergerak di sektor migas.
Menurut pegawai setempat, PT SEA menempati lantai satu dan dua, sementara PT ABS di lantai tiga.
Kejanggalan lainnya, kantor PT ABS tidak memajang logo perusahaan di area terbuka, hanya menempelkan nama perusahaan di dinding ruang tamu. Ini menambah kecurigaan bahwa perusahaan berusaha menghindari pajak reklame.
Meskipun demikian, Dirut PT ABS, Novian, tidak memberikan respons ketika dihubungi oleh Matafakta.com melalui telepon maupun WhatsApp pada 7 November 2024.***
POROSJAKARTA.COM