SOAL PAJAK, MENKEU BODOH, DPR DUNGU, SEMUA INGIN MUDAH, PADAHAL BANYAK SOLUSI LAIN
Memet Hakim
Pengamat Sosial
Wanhat APIB & APP TNI
Wajar sekali banyak yang menolak kenaikan pajak (PPN 12%), karena sangat memberatkan masyarakat kecil. PPN ini dipungut pada setiap produk olahan, tapi kadang juga barang setengah jadi dijadikan objek pajak.
APBN memang 2.400 trilyun dari 3.000 trilyun merupakan hasil pajak yang diambil dari rakyat menengah bawah, sekitar 490 trilyun dari BUMN dan pendapatan non pajak lainnya, sisanya defisit. *Pajak dari orang kaya justru lebih sulit dikumpulkan, jadi dengan kata lain kelompok menengah bawah merupakan penopang negara, sedang kelompok orang kaya, 10 % dari penduduk justru disubsidi*.
Inilah kelemahan menteri keuangan dan Dirjen pajaknya. Lihat pula bagaimana kehidupan karyawan pajak dan bea cukai, mereka menikmati pajak dari perusahaan yang mau kolaborasi dalam merugikan negara. Mereka ini taunya rakyat kecil kalo bisa terus diperas, mereka tidak mau repot2 menggali dari sumber lainnya. Mereka bagaikan robot, tapi bisa berpikir untuk para taipan yang bersedia bekerja sama. Lihat kasus susu di Boyolali. Impor susu dibebaskan pajak, tapi susu petani dikenakan pajak. Contoh ini membuka mata rakyat betapa bodohnya kementerian keuangan ini, akibat pro pengusaha.
Jika saja Omnibus Law dicabut, peluang mendapatkan dana ribuan trilyun terbuka, terutama dari sektor pertambangan dan perkebunan. Jika BUMN dibenahi dan dikembangkan peluang mendapatkan diatas 500 trilyun terbuka, mengingat asetnya ada 10.000 trilyun. Jika pajak regresif dinerlakukan pada lahan tidur seluas 20 juta ha Di Indonesia, peluang mendapatkan pajak bumi dan bangunan akan bertambah sebesar sekitar 500 trilyun, dan dana beredar di daerah bertambah sekitar 500-1000 trilyun.
*Itu kalau kementerian keuangan mau mikir dan usaha, sekarang pinternya hanya menaikkan pajak dan mencari alasan untuk membodohi rakyat.*
DPR juga tidak kreatif, sudah terbiasa menyetujui usulan pemerintah, sehingga apapun yg diusulkan setuju saja, walau merugikan rakyat. Jika “RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana”
Segera disahkan dan Korupsi ditumpas peluang mendapatkan penghematan Anggaran sekitar 600 trilyun terbuka. Hukuman mati ditempat buat anggota DPR yang terlibat korupsi, akan membuat Gedung Senayan ini bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme
Kemudian jika Peternak pejabat seperti 9 naga masuk bui, peluang mendapatkan ribuan trilyun terbuka lebar. Jadi semua ini tergantung presiden dan para menterinya. Rakyat bisa lebih sejahtera, jika memang dikehendaki, rakyat pasti mendukung pemerintahan bersih.
Tahun 2024, pendapatan dari pajak 2.309 trilyun, Penerimaan Bukan Pajak sebanyak 492 trilyun, Pendapatan dari SDA hanya 208 trilyun, sedang deviden dari BUMN 86 trilyun (Potensi dividen BUMN ini seharusnya minimal 500 trilyun karena asetnya ada 10.000 trilyun)
Jumlah penerimaan dari pajak sebesar 82 %, sebenarnya dapat diturunkan drastis jika Omnibus law dicabut, RUU korupsi disahkan, Petrus dijalankan, Pajak Regresif pada lahan tidur dilaksanakan. 9 naga disingkirkan, dll, dll.
Kebijakan ekonomi perlu ditata ulang, impor pangan di stop, perkuat petani di DN, peredaran uang yang saat ini 80 % ada di Jakarta supaya disebar ke daerah, agar perekonomian di daerah bergerak. Dampak perubahan kebijakan ekonomi ini pendaparan rakyat menegah bawah akan meningkat, angka kemiskinan dan ketimpangan kesejahteraan berkurang.
Bandung, 26 November 2024