Catatan dari Lombok:
Mafia Tanah di Lombok
Oleh: Muslim Arbi
Koordinator gerakan Anti Mafia Tanah Indonesia
Saya berada di Lombok Nusa Tenggara Barat. Kedatangan saya ke Lombok karena di minta oleh Ahli waris Haji Abubakar Suri.
Ke datangan saya ini terkait dengan keluhan ahli waris Haji Abubakar Suri yang tanah nya mau di caplok oleh Mafia Tanah dengan di bantu oleh Oknum Pengadilan Di Lombok.
Seorang Pengusaha berinisial B. Menggugat Perdata ke PN Lombok dengan modal Surat Foto copi tetapi dimenangkan oleh PN Lombok dan PT Mataram.
Putusan itu terasa aneh, janggal dan tidak adil menurut Ahli waris Farid bin Abubakar, Umar Bin Abubakar dan Abah Saleh. Tiga perwakilan Ahli waris yang bincang dan memberikan sejumlah bukti atas pemilikan mereka secara sah.
Pengadilan kita memang aneh dan janggal bahkan sesat. Jika memenangkan orang yang dapat menyuap hakim dalam perkara ini. Bagaimana mungkin dengan bukti yang sumir. Pengadilan di Lombok dan di Mataram memenagkan perkara perdata ini?
Padahal sidang tipiring beberapa waktu lalu sudah membuktikan bahwa oknum B ini tidak dapat membuktikan klaim surat Tanah nya yang hanya foto copi itu.
Dalam perbincangan dengan peulis semalam. Farid menuturkan: Dia didatangi orang-oraang Suruhan B untuk lakukan penekanan dan intimidasi untuk kosong lahan yang di kuasai selama ini.
Rencana kasus penyerobotan tanah oleh oknum B akan dilaporkan ke Presiden, Mentri ATR/BPN dan Satgas Mafia Tanah di Jakarta dan Ahli waris akan meminta perlindungan Hukum dan keamanan ke Polda NTB dan Mabes Polri.
Harapan bagi Ahli waris Haji Abubakar Suri agar Presiden Prabowo memerintah Mentri ATR/BPN Nusron Wahid dan Satgas Mafia Tanah agar dapat turun ke Lombok untuk membantu rakyat kecil yang tertindas ini.
Mendesak Komisi Yudisial agar memeriksa Para Hakim di PN Lombok dan PT Mataram dalam kasus ini.
Semoga Ahli Waris Haji Abubakar Suri dapat memperoleh keadilan di era Pemerintah Presiden Prabowo ini.
Kepada Satgas Mafia Tanah agar dapat menindak oknum pelaku Mafia Tanah di Lombok ini.
Lombok: 09 Desember 2024.