AGUAN : MULUTKU ADALAH UNDANG – UNDANG
(Jokowi Penghianat dan Sumber Malapetaka)
—- Sutoyo Abadi : 22.01.2025
Presiden Prabowo harus ingat pondasi strategi RRC akan menggilas dan menguasainya Indonesia sejak di tanda tangani 23 Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding – MOU ) antata Indonesia dan China setelah pembukaan KTT Belt and Road Initiative (BRI) Forum Kedua di Beijing, Jumat (26/4 /2019 ).
Lahirnya Undang Undang pesanan milik Taipan Oligarki : Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada hari, Selasa ( 03/10/2023 ) .
UU IKN jelas tipuan RRC akan menguasai Jakarta dan wilayah penyangga lainnya, maka lahirlah Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disahkan Presiden Jokowi pada Kamis, 25 April 2024.
_*Sejak lahirnya UU tersebut sama saja penyerahan kawasan _”Aglomerasi”_ mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur ( Jabodetabekjur ), kepada Taipan Oligarki*_
Sejak itu Indonesia akan di paksa masuk dalam percaturan geopolitik RRC, yaitu strategi _*lebensraum RRC*_ ( perluasan wilayah dengan menganeksasi negara lain ) dan *frontier RRC*_ ( kuasai tanah rakyat kaum pribumi dengan paksa ) untuk hunian pendatang baru etnis Tionghoa ke Indonesia.
Lahirlah Program Strategis Nasional ( PSN ) dengan PP No. 3 Tahun 2016, tiga tahun setelah Xi Jinping menyalakan OBOR Global. Maka munculah PSN proyek Pantai Indah Kapuk ( PIK ) untuk menguasai pantai di seluruh Nusantara sebagai hunian etnis Tionghoa.
UU dan PP di atas akan melindungi sistem implementasi dari teori lebensraum dan frontier-nya Xi Jinping melalui proxy agent RRC.
_*PSN – PIK jangkauan, sasaran dan penguasanya bukan hanya PIK 1 dan 2, mereka akan menjangkau sampai PIK 11( sepanjang pantai pulau Jawa ) bahkan akan menjangkau semua pantai di seluruh Nusantara.”_
Penguasaan pelabuhan strategis itu menjadi prioritas karena pelayaran internasional akan lewat selat tersebut _(Sealane of Communicatios ) selanjutnya akan di garap di pantai sepanjang pulau Jawa.
_*RRC akan caplok / kuasai dulu simpul simpul transportasi baik laut, darat maupun udara. Selanjutnya merambah kuasai semua pelabuhan sebagai titik episentrumnya.Tiba saatnya RRC akan membangun pangkalan militer di Indonesia.*_
_*Jadi bukan salah dengar, pada saat pertemuan dengan perwakilan masyarakat Banten. -“Aguan, berkata : Mulut saya adalah Undang-undang”_, karena semua UU dan peraturan milik Taipan Oligarki, karena Presiden Jokowi ( saat itu ) boneka atau satgas Oligarki.*_
Juga tidak salah baca, James Riyadi dalam tajuk tulisan “Eksistensi Rakyat China di Indonesia akan mengeliminasi pribumi Indonesia dalam kurun 10 tahun mendatang
_”Ibu kota Jakarta harus pindah ke Kalimantan Timur dan Jakarta akan di sulap menjadi kawasan aglomerasi bersama wilayah sekitarnya (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur), dan sesuai Pasal 55 ayat 3 UU DKJ berbunyi, “Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin oleh Wakil Presiden.”_
Juga tidak salah dengar, ketika Datuk Sri Tahir akan mengawal Gibran harus jadi Presiden adalah untuk memperlancar dan mengamankan kekuasaan RRC ( Taipan Oligarki ) di Indonesia.
_*Rakyat Indonesia jangan terkecoh hanya melawan pematokan laut tapi lawan hentikan dan hancurkan semua pembangunan hunian etnis Tionghoa ( PIK 1 dan 2 ) dan PIK lainnya.*_
Jokowi adalah penghianat negara dan sumber petaka kehancuran negara.
(*)