KPK Ungkap LHKPN Pejabat Kabinet Merah Putih Ada Yang Berharta 5,4T

0
37

KPK Ungkap LHKPN Pejabat Kabinet Merah Putih Ada Yang Berharta 5,4T

PRIBUMINEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada pejabat di Kabinet Merah Putih yang mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp 5,43 Triliun. Dikutip akun YouTube Tribune (21/1/2025).

Hal itu disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (21/1/2025) malam.

Pahala menyebut orang tersebut belum pernah menjadi menteri di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Namun, dalam konferensi pers tersebut, Pahala tidak menyebutkan nama menteri terkaya tersebut.

Melalui konferensi pers (konpers) tersebut, KPK memaparkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menteri hingga tingkat pejabat setingkat Menteri Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Pahala Nainggolan mengatakan bahwa 123 menteri sudah lengkap melaporkan LHKPN-nya. Namun, sisa satu pejabat yang memang belum habis waktunya untuk melapor.

Hal itu lantaran yang bersangkutan dilantik pada 6 Desember 2024 sehingga jatuh tempo pelaporan sejak dilantik ditambah 3 bulan.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com pada Selasa (21/1/2025) di laman elhkpn.kpk.go.id, sosok menteri terkaya tersebut adalah Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana.

Dalam LHKPN yang dilihat Tribunnews.com, Widiyanti tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 9 Desember 2024.

Adapun mayoritas hartanya bersumber dari harta lainnya yang tercatat mencapai Rp 5 triliun.

Lalu, sumber kedua berasal dari tujuh unit tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan.

Selain itu, Widiyanti juga tercatat memiliki tujuh mobil dengan total nilai mencapai Rp 19,4 miliar.

Sumber hartanya juga berasal dari harta bergerak lainnya senilai Rp 43,8 juta, surat berharga Rp 5,07 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 67,1 juta, serta harta lainnya senilai Rp 77,7 juta.

Berdasarkan laporan tersebut, Widiyanti tercatat tidak memiliki utang.

Diketahui, sosok Widiyanti bukan orang sembarangan karena dirinya dikenal sebagai pengusaha yang bergerak di bidang energi dan agrobisnis.

Adapun salah satu perusahaan miliknya yaitu PT Teladan Prima Agro Tbk.

Melansir laman resmi situs perusahaan, disebutkan bahwa Widiyanti Putri Wardhana menjabat sebagai Komisaris PT Teladan Prima Agro sejak 2021.

Widiyanti Putri Wardhana sebelumnya menjabat Direktur PT Teladan Prima Agro sejak 2012-2021. Bisnis utama perusahaan dengan kode saham TLDN ini yaitu perkebunan kelapa sawit dan pabrik pengolahan Crude Palm Oil.

TLDN melalui anak usahanya, PT Daya Lestari, mengolah limbah sawit menjadi bahan bakar turbin listrik (biomassa) dan menjual listriknya ke PLN.

Selain berbisnis, Widiyanti Putri Wardhana  juga menggeluti aktivitas sosial. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Yayasan Jantung Indonesia (YJI) pada periode tahun 2018 – 2024.

Sementara itu, KPK juga mengungkapkan ada peran Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya, dalam kepatuhan penyampaian LHKPN dari pejabat Kabinet Merah Putih.

Sebelumnya diketahui, sedianya masih ada 23 pejabat yang belum lapor LHKPN.

Mayor Teddy lalu menghubungi KPK untuk meminta data para pejabat yang belum melapor LHKPN tersebut.

Menurut Pahala, setelah Mayor Teddy meminta data, para pejabat itu langsung menyampaikan LHKPN-nya ke KPK. YSY

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.