MAKLUMAT  JOGJAKARTA :  Mengapa kita harus kembali ke UUD ’45

0
33

MAKLUMAT  JOGJAKARTA :  Mengapa kita harus kembali ke UUD ’45

—- Sutoyo Abadi dan Setyo Sularso : 05.02.2025

Kita bangsa yang belum pernah selesai mengatasi persoalan kebangsaan.  Undang-undang Dasar menjadi obyek konflik sesama anak bangsa yang  tanpa disadari sudah mengalami 4 periodisasi.

Pertama UUD ’45 sejak 18 Agustus ‘ 45 sampai dengan 27 Desember ‘ 49,  berganti ke UUD RIS sampai dengan 18 Agustus tahun 50. Setelah itu berganti lagi ke UUDS sampai 18 Agustus  ’50 dan kembali ke UUD ‘ 45 melalui Dekrit Presiden 5 Juli ’59.

Sangat disayangkan, kemudian di obrak abrik 4 kali amandemen dengan kendali asing ( AS ) sejak tahun 1999 sampai tahun 2002.

Mereka orang yg tidak pernah mengangkat Bambu Runcing, sok ngerti ngurus negara dengan segala akibatnya ? Tengoklah apa yg terjadi disekitar kita hari ini.

Yang menonjol dan mudah diingat adalah UUD 45 Pasal 6 ayat 1, semula berbunyi *Presiden adalah orang Indonesia asli* dirubah menjadi : Calon presiden dan calon wakil presiden adalah WNI dan seterusnya..

Pagar yang diwariskan generasi pejuang  telah roboh dan dihancurkan, generasi kita sendiri yang buta. Sejak itu Barongsai berlompatan menari dengan aduhai, merayakan kemenangan yang  terhalang oleh *kekuatan integritas Kertanegara pada abad ke-13* .

Hari ini kita menemui diri kita di abad benturan peradaban,  Reog melawan Barongsai , Naga melilit Garuda. Akan ada yang tersungkur…?. Kita generasi yang tidak merasakan susahnya mendirikan Republik, tapi gagal mengemban amanah yg diwarisan Generasi Pejuang Bambu Runcing.

Ketika pendiri Bangsa Indonesia menyusun Pancasila dan UUD’45, bambu runcing masih  tersandar disisinya, bau mesiu masih  lengket dihidungnya dan tangannyapun masih merasakannya getaran ketika mengangkat teman seperjuangan yg berlumuran darah dibantai penjajah.

Maka para pendiri bangsa dengan bijak, arief bagaimana menulis ijab qobul dengan rakyat Indonesia, sekaligus sebagai warisan untuk generasi berikutnya yaitu yg menjadi ideologi Pancasila dan UUD 45 untuk menjaga jamrud Khatulistiwa.

Lagi lagi sayang lahir generasi yang  merasa lebih pintar dari para pendiri bangsa yang sudah terbujur di banyak Taman Makam Pribumi dari Sabang sampai Merauke.

Pancasila dan UUD’ 45 adalah saripati Republik yang beliau wariskan agar hasil perjuanganya berumur panjang.  Kita sendiri yang mendegradasi dan melupakan prinsip Trilogi Pribumisme tentang berdirinya sebuah negara.

Pribumi pendiri negara, Pribumi penguasa negara,  Pribumi pemilik negara.  Yang terjadi saat ini, mereka di pinggirkan, di libas dan tidak mustahil akan di musnahkan.

Pejabat negara metamorfosa menjadi  Pejabat Barongsai,  jumpalitan menggunakan jubah kebesaran kekuasaannya menjadi budak dan jongos oligarki, mentalnya langsung nyungsep ketika disuapi angpao, setelah itu digiring untuk cap jempol.

Lahir 9 ( sembilan ) naga, PIK 1, PIK 2 dan PIK lainnya di balut PSN dan Giant Seaworld palsu dengan wujud pagar bambu di hamparan pantai tempat di mana nelayan pribumi mencari nafkah.

Mudah dipahami, itu cara mereka membuat simbul etnisitas sekaligus sebagai  pancangan pantai, entah untuk apa…( ada saatnya kita pura pura tidak tahu) yg sangat murah.

Kalau cari tanah daratan harganya bisa 100 x lipat,..

Muncul kekuatan yang dengan kejam dan sadis dengan jumawa merampas tanah rakyat dengan kekerasan untuk hunian etnis Cina. Mereka menciptakan kaum pribumi berantem sendiri, mengenaskan.

Kita hari ini berada di alam reformasi dan sudah berada di genggaman untuk dijadikan alat menterjemahkan tujuan pembangunan nasional. Apa yang tertulis di pembukaan UUD’ 45, seperti semakin menjauh.

Ketika reformasi melenceng harus diluruskan, jangan sampai menjadi kegagalan besar dalam sejarah kita bernegara. Gejala itu sudah nampak, harus ada upaya untuk menghentikan.

perlu duduk satu meja, dengan hati yg jernih mencari kesepakan untuk

Semua kekuatan bangsa yang tetap setia dengan Pancasila dan UUD 45 harus menyelamatkan anak cucu dari kibasan ekor naga. Kita harus bisa mewariskan kepada anak cucu kebaikan kebaikan seperti yang kita terima dari generasi pejuang.

*Hanya ada satu alat dan satu jawaban yang bisa mewujudkan itu, yakni kembali ke UUD ’45* (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.