PSN PIK2 DITOLAK, CINA RAKUS INI UDAH SALAH, MALAH MELAWAN ?
Oleh Memet Hakim
Pengamat Sosial
Dewan Penasihat Aliansi Profesional Bangkit & Aliansi Pejuang dan Purnawirawan TNI
Kasus PIK2 telah membangunkan kita betapa berbahayanya Cina-Cina rakus ini, mereka adalah pengusaha yang dengan segala cara memperoleh keuntungan dan menguasai Wilayah bagian dari Negara ini. Cina-Cina rakus ini telah menyuap dan memperalat para pejabat, aparat dan Preman untuk melakukan kejahatnnya. Mantan pejabat dan mantan aparat juga mereka gunakan, selama hal tersebut menguntungkan dirinya.
Dari segi bisnis tentu sangat menggiurkan tanah yang dibeli dengan harga Rp 50.000 misalnya, dijual dengan harga Rp 60 juta/m2. Tentu saja bukan orang daerah setempat yang membelinya, orang kaya yang ingin bergabung dengan para taipan lainnya serta penduduk dari Cina daratan atau Singapura, hal ini dibuktikan dengan adanya iklan dalam Bahasa Mandarin dan Inggris. Jadi masalah ini sebenarnya bukan masalah bisnis semata, tetapi masalah Kedaulatan Negara yakni persiapan invasi Cina, berkedok bisnis.
Karpet merah untuk menyambut kedatangan penduduk Cina ke Indonesia tentu terkait penyediaan pemukimannya dan fasilitas langsung ke laut bebas. Kalau mengamati kasus PIK2 yang dijadikan Proyek Strategis Nasional ini dapat dibaca sebagai persiapan mengepung Negara Indonesia dari Pantai Utara, ini sebuah penghianatan besar terhadap negara dan bangsa. Ancaman bangsa Cina itu begitu nyata, tidak dapat dibiarkan.
Diluar PIK2, masih banyak PSN lainnya yang serupa, dan yang sempat viral adalah di Rempang, pulau yang sangat strategis dekat Singapura. Pemilik PSN di Rempang juga masih kelompok 9 Naga, begitu pula di BSD (Tanggerang), di Bekasi, Karawang, Subang sampai ke Surabaya. Akibat ulah Jokowi, BPN sampai bisa mengeluarkan sertifikat di laut, Kepolisian menjadi alat penindas rakyat pemilik lahan disitu, Preman dikerahkan untuk menakut-nakuti dan Kades lewat Apdesi yang seharusnya melindungi rakyatnya justru mengintimidasi rakyatnya sendiri. Belum lagi keterlibatan Bupati dan kepala Dinas terkait, bahkan sampai Gubernur dan Menterinya.
Indonesia telah kecolongan, mendapat Presiden Cina busuk yang korup dan menjadi boneka Cina rakus, ini harus dihentikan. PSN harus ditinjau ulang, libatkan para ahli baik yang berada di dalam atau di luar pemerintah. Indonesia telah dirusak sedemikian rupa, tatanan sosial, ekonomi dan politik telah dihancurkan. Saatnya Prabowo tampil dan memimpin restorasi ini, Prabowo harus berani menarik garis pemisah antara pelaku dan genknya serta kelompok pendukung restorasi ini. Probowo diharapkan dapat menangkap, mengadili dan menghukum Jokowi sebagai penghianat Negara, Koruptor dan pelanggar banyak UU, bukan untuk cari aman berteman dengan Jokowi.
Pernyataan Perang terhadap Cina rakus ini, telah dideklarasikan 20.01.2025. saat Demo di Desa Kramat, Kec. Pakuhaji, Banten dan diperkuat 01.02.2025 saat demo di Desa Muncung, Kec. Kronco, Kabupaten Tanggerang, Banten, seyogyanya mendapat sambutan tulus dari presiden Prabowo, karena pada dasarnya pernyataan perang ini merupakan dukungan pada Prabowo dalam rangka melindungi rakyat dan menegakkan Kedaulatan Negara.
Akan tetapi Cina rakus ini sudah jelas salah, masih melawan, masih berani mengintimidasi para peserta demo yang menolak PIK2 dengan mengerahkan para preman yang bekerja sama dengan polisi setempat. Selain itu dengan kekuatan uangnya mengirim mahasiswa (bayaran ?) pendukung PIK2 dan membentu Majelis Ulama Nusantara sebagai tandingan Majelis Ulama Indonesia untuk mendukung PIK2. Sungguh ini dapat berbahaya, Cina rakus ini mencoba memecah persatuan dengan uangnya dan bahkan ujungnya dapat menimbulkan gerakan anti Cina seperti yang terjadi pada tahun 1965 dan 1998, yang rugi kan Cindo itu sendiri.
Penduduk Cina tahun 2010 tercatat hanya 1.2 % dari populasi saat ini sudah menjadi 5 %, bahkan mungkin saja sudah menjadi 7-8 %. Siapa yang bertanggung jawab terhadap pertumbuhan penduduk Cina sekarang ini ? Apakah Jokowi bersedia bertanggung jawab mengembalikan mereka ini ke tanah asalnya ? Kasus ini harus dibaca sebagai persiapan invasi lewat suap menyuap dan jalur ekonomi, tentu sangat membahayakan Negara. Cuma hukuman mati yang pantas untuknya.
Menurut laporan legal jumlah tenaga kerja aseng tercatat 133.979 orang (goodstats.id, 7.12.2024), tetapi perkiraan ada yang menyebut 10 juta bahkan lebih dari 20 juta, sebagian besar diperkirakan adalah tentara Cina yang dikirimkan ke Indonesia dari RRC atas permintaan Jokowi. Data sebenarnya pendatang dari Cina ini kelihatannya disembunyikan oleh pemerintah. Pemerintah sepertinya sengaja berbuat seperti itu dalam rangka menyiapkan invasi RRC pada Indonesia. Ini adalah perbuatan jahat dan merupakan penghianatan pada Bangsa dan Negara. Kasus ini bukan hanya merupakan kejahatan politik biasa, makanya sangat mengherankan manakala Prabowo merasa diadu domba dengan Jokowi, Prabowo justru harus memimpin penangkapan Jokowi karena kejahatannya, kemudian di adili dan dihukum Mati.
Jangan sampai penduduk pribumi yang telah ratusan tahun bermukim dilokasi, demi invasi Cina harus dikorbankan atau dipindahkan dengan atau tanpa ganti rugi. Lahan penduduk adalah tanah Ulayat/Adat bukan tanah Negara, Pemerintah tidak memiliki Hak untuk menyewakannya apalagi kepada pihak asing. Inilah salah satu kejahatan dan kekejaman Cina item berbaju pejabat, yang penting Cina bisa senang.
Walaupun kelompok Cina rakus ini kaya, tetapi menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani (IDN Times, 28 Jun 21), mengakui bahwa penarikan pajak dari orang-orang kaya di Indonesia masih sulit. Jadi perlu ada audit dari BPKP dan BPK setiap tahun untuk membantu pembayaran pajaknya. Ciri khasnya Cindo rakus ini adalah masih memegang teguh budaya Cina dimana Tuhannya adalah uang.
Ditenggarai banyak pula korban yang disukabumikan dengan berbagai cara. Pejabat sipil, kepolisian dan tentara pun harus dapat mereka kendalikan, yang penting bisnis mereka harus mendapatkan untung. Anehnya setiap bisnis haram seperti judi, narkoba, prostitusi, miras, selalu bermuara ke para taipan ini, tetapi dalang bisnis haram ini seolah tidak tersentuh hukum. Banyak rakyat yang kehilangan tanah akibat keserakahan para taipan busuk ini yang selalu dibantu oleh aparat pemerintah baik yang bersenjata maupun yang tidak bersenjata.
Bangsa Indonesia tidak boleh melupakan sejarah dan dendam Cina untuk menguasai RI sejak jaman Khubilai khan (1290-1293), kaki tangannya adalah taipan busuk atau Cina rakus yang lahir di Indonesia tetapi masih menganggap China daratan adalah negara pertamanya. Golongan ini diperkirakan tinggal 1% dari 5 % penduduk Cindo yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Nah dari uraian ini sudah terlihat secara sistematis kelompok Cina jahat untuk secara bertahap menguasai RI, maka sebelum itu terjadi sebaiknya mereka harus dibatasi geraknya terlebih dahulu. Tidak boleh memiliki tanah lebih dari 500 m2, Perusahaan Real Estate juga dibatas maksimal 25 ha misalnya. Kredit dari Bank Plat merah diutamakan untuk warga pribumi, para taipan ini juga tidak diperbolehkan bisnis senjata, pangan dan komoditi strategis, dll, dll. Jika diketahui menyuap harus dihukum berat (UU Tipikor).
Perlawanan Cina rakus dengan mengerahkan para preman dan polisi atau pejabat lainnya merupakan sinyal yang tidak boleh dianggap enteng. Presiden harus memberikan instruksi kepada seluruh pejabat dan aparat tidak boleh membantu mengawal Perusahaan Cina rakus, apalagi jika sampai ikut menindas rakyat. Walaupun ternyata para pengusaha Cina rakus ini adalah teman-teman Presiden atau Menteri sekalipun, tetap harus ditangkap dan diadili.
Bandung, 12 Februari 2024














