Rohana Kudus dan Etika Pena di Zaman Digital
Roehana Koeddoes adalah wartawati pertama Indonesia. Pada 1911, Ruhana mendirikan sekolah Kerajinan Amai Setia di Koto Gadang. Sembari aktif di bidang pendidikan yang disenanginya, Ruhana menulis di surat kabar perempuan, Poetri Hindia.
Teknologi telah mengubah cara kita membaca, menulis, dan mempercayai berita. Di layar kecil, semua orang kini bisa menjadi “wartawan”, tapi tidak semua memahami makna dari tanggung jawab pena. Di sinilah nama Rohana Kudus kembali bersinar — bukan sebagai sosok masa lalu, melainkan ruh etika yang seharusnya menuntun masa kini.
Rohana menulis di masa ketika kata bisa dianggap berbahaya. Ia sadar, setiap huruf yang ia susun adalah sikap. Ia tidak pernah menulis untuk menaklukkan opini publik, melainkan untuk menyalakan kesadaran. Bandingkan dengan zaman digital sekarang, di mana seringkali tulisan kehilangan arah, dan etika ditukar dengan jumlah tayangan.
Lahir pada 20 Desember 1884, Koto Gadang, Meninggal: 17 Agustus 1972, Jakarta. Ronaha Kudus dikenal sebagai jurnalis, aktivis, hingga pejuang emansipasi wanita asal Minangkabau.
Etika pena yang diajarkan Rohana sederhana namun tegas: tulislah dengan nurani, bukan dengan nafsu. Ia memahami bahwa kekuatan jurnalisme tidak terletak pada kecepatan, tapi pada kebenaran yang dihayati.
Maka, jika hari ini seorang jurnalis — atau siapa pun yang menulis di ruang publik — menengok sejenak ke sosok Rohana Kudus, ia akan belajar kembali makna dasar dari profesi ini: bahwa menulis adalah tanggung jawab moral. Pena adalah amanah, bukan alat dagang.
Rohana Kudus telah lama pergi, 1972 tetapi nilai yang ia wariskan tetap hidup: bahwa kata bisa menjadi laku, dan laku bisa menjadi cahaya. Tabik.
Aendra Medita













