Presiden Prabowo Subianto Masih Mengingkari Janjinya
Sutoyo Abadi
Paska UUD 45 diganti dengan UUD 2002, dengan mengganti 95 pasal UUD 45 asli, negara benar – benar kualat setelah menghapus Negara Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 negara benar – benar limbung.
Jagoan ahli tata negara masih membela diri bahwa amandemen tidak merubah Pembukaan atau Preambule UUD’45, bersembunyi dari kenyataan Pancasila dan UUD 45 ( asli) sudah tumbang.
Pasca amandemen UUD 45 lahir tokoh dan ilmuwan dari Universitas Gajah Mada ( GAMA ) Prof. DR. Kaelan, selama 10 ( sepuluh ) tahun melakukan penelitian akhirnya melahirkan sebuah buku Karya Ilmiah Wacana Amandemen UUD NRI 1945 Hasil Amandemen 2002 Dan Formula GBHN
Sebuah gambaran sangat jelas bahwa UUD 45 telah di kudeta diganti dengan UUD ( 2002 ).
Pada masanya Prof. Dr. Kaelan ( sebelum kembali di panggil Tuhan YME ) bertemu dengan Jenderal ( Purn ) Tyasno Sudarto mantan Kasad dan Ka. BAIS sebagai saksi sejarah betapa sadisnya kekuatan asing dibantu antek – antek ilmuwan sewaan dalam negeri, dengan strategi dan dukungan finansialnya mengganti UUD 45 dengan cara amandemen yang ugal – ugalan.
Bersama Prof. DR. Kaelan, Jenderal ( Purn ) Tyasno Sudarto di perkuat Prof. Sofian Effendi sebagai saksi lain yang menyaksikan proses amandemen UUD 45. Lahirlah Maklumat Yogyakarta bergabunglah Prof. Rochmat Wahab mantan Rektor Universitas Negeri Yogjakarta.
Sejak tahun 2022 terus menerus mengeluarkan Maklumat moralnya fokus mengingatkan Presiden Prabowo Subianto, segera dan secepatnya negara kembali ke Pancasila dan UUD 45 ( asli ) untuk menyelamatkan Indonesia dari kehancurannya.
Secara bersamaan muncul seruan yang sama dari Jenderal ( Purn ) Tri Sutrisno, Prof. Din Samsudin, Mayjen (Purn) Priyanto, Dr. Sri Bintang Pamungkas, Prof. Dr. Daniel M Rosyid dan kekuatan moral lainnya, seruan yang sama bahwa negara dalam bahaya agar segera kembali pada Pancasila dan UUD 45 (asli).
Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan 8 (delapan poin ) usulan kepada Presiden Prabowo, pada 17 April 2025. Poin pertama adalah Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.
Seruan moral diatas sampai saat ini Presiden Prabowo Subianto, masih belum bergeming, padahal jauh waktu pada 2004 ada perjanjian tidak tertulis dengan Jenderal Tyasno Sudarto, saat itu Prabowo juga minta restu akan mendirikan Partai Gerindra Siap mengembalikan negara ke UUD 45 ( asli ) jika Tuhan YME mentakdirkan menjadi Presiden RI.
Takdir sebagai Presiden benar – benar terwujud, telah memasuki 1 ( satu ) masa pengabdiannya sebagai Presiden RI, Presiden Prabowo Subianto belum menepati janjinya sesuai janjinya kepada Jenderal Tyasno Sudarto negara kembali ke UUD 45 (asli).
Para penjilat dan penghianat negara tampak masih kuat mengelilingi Presiden Prabowo Subianto, para aktifis gerakan moral kembali ke UUD 45 (asli) masih dihalangi untuk sekedar sharing moral dengan Presiden.
Kapan Presiden Prabowo Subianto sadar untuk memenuhi janjinya menyelamatkan Indonesia dari kehancuran setelah UUD 45 diganti dengan UUD 2002, terpulang pada kesadaran yang mendalam dan keberaniannya sebagai negarawan sejati. (*).













