Kampanye Hitam Sebatas Politik Pilpres Atau Agenda Asing Menebar Polarisasi

0
58

Kampanye Hitam Sebatas Politik Pilpres Atau Agenda Asing Menebar Polarisasi

Oleh : Salamuddin Daeng

Sebagai pengamat, saya salut juga dengan para capres-cawapres dan tim utama dibelakangnya, begitu banyak isue yang dimainkan dalam kampanye pemilihan presiden 2024 ini. Namun kita tidak akan membahas positive campaign-nya karena tidak terlalu menonjol dalam perdebatan antar kontestan, tapi bagian <span;>black campaign<span;> atau kampanye hitam yang sangat dominan ini yang perlu mendapat perhatian. Kemana sesungguhnya muara dari kampanye semacam itu?

Berbagai bahan kampanye hitam ini telah diluncurkan mulai dari tuduhan dinasti politik, cawapres anak haram konstitusi, kembalinya neo orba, pelanggar HAM, pemilu pasti curang, hingga yang terakhir presiden Jokowi tidak netral, presiden melanggar konstitusi dan presiden jokowi harus dimakzulkan. Luar biasa cerdas capres-cawapres dan timnya ini sehingga mampu menemukan banyak isu isue tersebut. Kelihatanya mereka menyewa konsultan mahal untuk menemukan bahan black campaign.

Saking terlalu banyaknya bahan black campaign tersebut, tampak tidak kelihatan bahan kampanye hitam yang mana yang dijadikan prioritas dan fokus serangan. Padahal secara teori mereka harus menemukan <span;>core of the core<span;> isuenya supaya bisa menyeret isue lainnya. Bukan bermaksud mengajari tapi inilah teori dasar dalam agitasi propaganda sehinga kampanye hitam itu tadi memiliki daya penetrasi yang kuat dan dalam.

Setidaknya ada tiga kemungkinan mengapa tidak dipilih satu atau dua bahan inti, utama, atau bahan kunci dalam kampanye hitam yang diarahkan pada capres cawapres nomor 2 tersebut yakni ; Pertama, mungkin karena tidak ada bukti atau landasan yang cukup kuat dari setiap bahan kampanye hitam tersebut, sehingga kalau nanti dilakukan pendalaman maka yang melakukan kampanye hitam akan malu sendiri. Kedua, mungkin pihak yang melakukan kampanye hitam tidak yakin, ragu, sehingga takut jika terus dilanjutkan maka akan sulit dibuktikan. Akibatnya menjadi takut nanti akan berbalik menyerang dirinya. Ketiga, mungkin karena panik karena sudah tau diri akan kalah. Ibarat orang yang hampir kelelap di sungai, semua dahan rapuh dan ranting ranting kecil dijadikan pelampung, padahal itu tidak akan dapat menyelamatkannya

Maka akibatnya narasi yang dibangun rancu dan tumpang tindih, menjadi liar, tidak konsisten, dan tidak dapat dibuktikan. Mari kita lihat setiap bahan kampanye hitam untuk kita dalami satu persatu ;

Kampanye hitam anak haram konstitusi? Apa ini? Yang disebut konstitusi itu adalah pembukaan dan batang tubuh UUD 1945. Apa itu anak haram dari UUD 1945? Justru adalah UU pemilu hasil pragmatisme partai politik di DPR yang membuat batas usia capres cawapres. Sementara di dalam UUD 1945 membatasi orang untuk memilih dan dipilih dengan batas umur minimun semacam itu jelas melanggar UUD 1945 karena tidak ada dalam UUD. Ini mirip waktu DPR mau menetapkan minimal pendidikan capres-cawapres berpendidikan S1 untuk menjegal Megawati mencalonkan sebagai capres waktu itu. Jadi UU pemilu yang membatasi orang mencalonkan sebagai capres cawapres itulah yang harus diberi lebel anak haram konstitusi.
Kampanye hitam politik dinasti, katanya penguasa sekarang adalah dinasti yang ikut pilpres, mengikuti proses pemilu. Dinasti mana di dunia yang ikut pemilu dan jadi kontestan dalam pilpres? Dinasti itu adalah pengusa ekonomi, keuangan, perbankkan, dan seterusnya, sekaligus sebagai penguasa tunggal politik, yang berkuasa sampai meninggal lalu mewariskan memperluas kekayaan dan kekuasannya kepada anak atau keluarganya. Sementara Jokowi bukan dinasti, tidak punya bank, bukan penguasa keuangan serta bukan penguasa tunggal. Banyak lembaga negara yang setara dengan presiden. Jadi Jokowi dinasti apa?
Lalu kampanye hitam presiden tidak netral, sehingga harus dimakzulkan, karena melanggar konstitusi. Kok bisa? Apa bisa dibuktikan di DPR bahwa presiden Jokowi tidak netral? Presiden bisa dimakzulkan kalau melakukan perbuatan tercela. Presiden tidak bisa dimakzulkan karena indikasi tidak netral, apalagi indikasi tersebut sangat sulit dibuktikan. Lagi pula tidak ada satu kata pun dalam UU pemilu bahwa presiden harus netral dalam pemilu. Silakan cari. Kalau presiden netral, anggota DPR harus netral juga. Hahaha. Apapagi UUD sama sekali tidak menyebut presiden harus netral dalam pemilu. Jadi kalaupun Presiden Jokowi tidak netral dan berpihak pada salah satu pasangan, maka itu bukan perbuatan tercela. Pihak yang harus netral menurut UU pemilu adalah adalah KPU, bawaslu, ASN, Tentara dan Polisi. Jadi bagaimana presiden Jokowi dapat dimakzulkan kalau kesalahannya tidak seterang cahaya.
Lagi pula partai partai yang mengikuti pemilu legislatif dan mencalonkan presiden, masing masing memiliki pejabat menteri sampai komisaris BUMN di kabinet jokowi. Hanya beberapa diantara menteri yang bukan orang partai. Itupun masih disanksikan, karena boleh jadi mereka tampak sebagai orang profesional sebelum jadi menteri, namun faktanya mereka petugas partai. Sementara ASN berada dibawah kementerian adalah pembantu menteri. Jadi bagaimana membuktikan bahwa presiden tidak netral?
Jadi jika didalami semua isue yang dijadikan materi black campaign atau kampanye hitam tersebut jelas tidak obyektif dan tidak mungkin dapat dibuktikan kebenarannya secara ilmiah. Sehingga kampanye hitam tersebut tidak akan mungkin mencapai tujuanya. Misalnya dinasti berhasil digulinggkan, anak haram konstitusi berhasil diadili, pelanggar ham berhasil dibuktikan, kecurangan pemilu berhasil dibuktikan di pengadilan dan Presiden Jokowi berhasil dimakzulkan.
Besar kemungkinan kampanye hitam ini hanya dimaksudkan untuk memainkan fisikologi massa, membangun sentimen, hanya sebagai bahan hasutan, dengan harapan menaikkan elektabilitas capres-cawapres yang melakukan kampanye hitam tersebut. Kampanye dalam pilpres yang manipulatif semacam itu tidak akan membuahkan hasil sekecil apapun. Kampanye hitam yang mengambil jurus orang kelelap yang mencoba menarik ranting kering dan dahan rapuh agar tidak teseret banjir bandang. Kampanye hitam semacam itu tidak akan menolong atau membuat pelakunya selamat, apalagi membuat pelakunya menang. Sebaliknya kampanye hitam akan berbalik arah dan akan menghantam pelakunya sendiri.

Namun boleh jadi kampamye hitam ini memang tujuannya adalah distorsi informasi untuk menghasut, menyesatkan, melakukan pembelahan politik, melakukan adu domba, menciptakan polarisasi yang tajam dalam masyarakat. Tujuannya bukan untuk pilpres, tujuannya jauh lebih besar yakni menebar misinformation, disinformation, societal polarization (baca analisis WEF).

Situasi ini akan memungkinkan bekerjanya usaha menghambat agenda nasional Indonesia, menghambat hilirisasi atau menghambat usaha Indonesia membangun industri dasar karena akan memutus rantai suplly paling vital negara maju yakni bahan mentah murah, atau mengantisipasi ramalan Indonesia akan menjadi ekonomi ke 6-5 terbesar dunia pada 2028, atau lebih jelas lagi menghambat Indonesia sebagai super power baru? Kalau ini agenda sebenarnya maka Indonesia akan gagal jika terjadi pembelahan atau polarisasi yang emosional dalam pilpres 2024. Piye mas, mau ikut agenda siapa?[•]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.