Eep Saefulloh Sebut Class Action Bisa Jadi Opsi Buktikan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

0
90

PRIBUMINEWS.CO.ID – Konsultan Politik Eep Saefulloh, menilai gugatan class action bisa menjadi salah satu opsi untuk membuktikan dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Langkah ini, dinilai Eep sangat masuk akal untuk dilakukan.

Hal ini disampaikan Eep dalam acara diskusi Demos Festival bertajuk ‘Omon-omon soal Oposisi’ di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).

“Sangat masuk akal karena sebetulnya ketika pemilu terjadi lalu kemudian kejahatan terjadi, yang dirugikan amat sangat adalah para pemilih. Dan para pemilih ini mengambil jalan perdata itu dengan melakukan class action,” kata Eep.

Meski begitu, menurut Eep gugatan class action harus diorganisir dengan baik. Sebab, kata dia belum ada preseden formal yang mengatur terkait dengan class action untuk membuktikan dugaan kecurangan pemilu.

“Belum ada pemilu kita yang di follow up dengan class action. Beberapa kasus class action yang pernah kita lakukan, itu kaitannya dengan pelayanan publik yang diterima oleh publik. Tidak ada kaitan dengan penyelenggaraan kegiatan politik,” ucap Eep.

Lebih lanjut, Eep menjelaskan setidaknya ada tiga hal yang harus disiapkan untuk dapat melayangkan gugatan class action. Pertama, terkait materi class action hingga siapa target class action.

“Ketika materinya sudah jelas dan kejelasan itu sekarang tersedia sebenarnya. Setiap orang merasa dirugikan oleh penyelenggaraan pemilu yang prosesnya dan hasilnya cacat,” kata dia.

Kedua, ujar Eep harus ada organisator yang bekerja. Pasalnya, Eep menyebut class action tidak bisa hanya berjalan 1-2 hari saja.

“Dan saya sendiri termasuk yang bersedia kalau mau diajak, ayo kita urus bareng-bareng ini,” ujar Eep.

Terakhir, kata Eep gugatan class action tak cukup hanya menjadi gerakan masif dari Jakarta. Dia berujar, class action harus diikuti masyarakat dari berbagai wilayah di Tanah Air.

“Kita punya teknologi yang membuat orang-orang di Sumatera, di Kalimantan dan Sulawesi, Nusa Tenggara, dan di mana-mana bisa mengirimkan tanda tangan mereka sebagai class action,” tutur Eep. onlineindo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.