“Amicus Curiae Terkait Sengketa Hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)”

0
62

KOALISI AKSI MENYELAMATKAN INDONESIA (KAMI)
LINTAS PROVINSI

Tentang:

“Amicus Curiae Terkait Sengketa Hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)”

Bismillahirrahmanirrahim.

Dengan senantiasa berlindung, memohon kekuatan dan Ridlo Allah SWT :

Bahwa, KAMI Lintas Provinsi ber-ijtihad politik dengan tetap berpegang teguh pada JATI DIRI KAMI untuk Menyelamatkan dan Menjaga Indonesia agar sesuai dengan Arah dan Tujuan Berbangsa dan Bernegara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945.

Bahwa telah terlihat dengan jelas dan terang benderang ada tanda-tanda dan sinyal penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dikarenakan adanya konflik kepentingan (conflict of interest) dari pucuk pimpinan pemerintahan Presiden RI : Joko Widodo

Bahwa putusan Nomor 90/PUU-XI/2023 Mahkamah Konstitusi yang telah menjadi pembuka kotak pandora untuk dimulainya berbagai kerusakan pada berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bahwa mencermatinya dari semua proses persidangan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, terbaca dan terekam dengan jelas telah terjadi bermacam macam kecurangan dalam proses Pilpres 2024.

Atas pertimbangan diatas meminta kepada Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi, dalam keputusan sengketa Pilpres :

1. Membatalkan keputusan KPU nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum.

2. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengadakan pemilu ulang dengan independen, imparsial, dan berintegritas.

3. Keputusan Mahkamah Konstitusi tidak hanya mengedepankan aspek keadilan formil yang sempit atau kepastian hukum semata, tapi bertindak progresif dengan mengedepankan nilai-nilai keadilan substantif dan kemanfaatan saat mengambil keputusan.

4. Keputusan Mahkamah Konstitusi agar memutus perkara ini berdasarkan hati nurani dan menolak segala bentuk intervensi sehingga dapat menghasilkan putusan yang seadil-adilnya

5. Keputusan Mahkamah Konstitusi benar benar menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat

6. Mahkamah Konstitusi, mengambil peran untuk meluruskan berbagai penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang melenceng dari semangat reformasi.

7. Mahkamah Konstitusi, dalam mengambil keputusan untuk menempatkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara diatas kepentingan golongan apalagi keluarga serta menempatkan nurani yang bersih dan jernih

Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi mampu mengambil keputusan dalam norma keadilan yang se adil adilnya. Aamiin YRA.

Surakarta, 17 April 2024
KOALISI AKSI MENYELAMATKAN INDONESIA (KAMI)
LINTAS PROVINSI

KAMI JAWA TENGAH
Mudrick SM Sangidu

KAMI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Syukri Fadholi

KAMI JAWA TIMUR
Donny Hendri Cahyono

KAMI JAWA BARAT
Syafril Sjofyan

AP-KAMI DKI JAKARTA
Djudju Purwantoro

KAMI BANTEN
Abuya Shiddiq

KAMI SUMATRA UTARA
Zulbadri

KAMI RIAU
Muhammad Herwan

KAMI KALIMANTAN BARAT
H. Syafaruddin Daeng

KAMI SUMATERA SELATAN
Mahmud Khalifah Alam

KAMI SULAWESI SELATAN
Agussalim

KAMI KEPULAUAN RIAU
H. Makhfur Zurachman

KAMI JAMBI
H. Suryadi

KAMI ACEH
Saiful Anwar S.H., M.H.

SEKRETARIS
Sutoyo Abadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.